Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bahayakan Pengendara, 2 Tiang Reklame Ilegal Ditebang Tim Yustisi Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Dua tiang reklame ilegal ditebang Tim Yustisi Kota Pekanbaru, lantaran tidak memiliki izin dan melanggar Daerah Milik Jalan (DMJ).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban terhadap reklame ilegal tersebut dilakukan Rabu (24/5/2023) malam.
Dalam penertiban itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan TNI-Polri.
"Semalam kita melakukan penertiban tiang reklame ilegal yang masih berdiri di kota pekanbaru. Tiang-tiang ini ilegal karena tidak berizin dan didirikan di atas DMJ jalan di jalan soekarno hatta dan di dekat pasar cik puan," ujar Zulfahmi, Kamis (25/5/2023).
Dikatakannya, keberadaan dua reklame ilegal tersebut juga sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas di bawahnya. Pihaknya khawatir, jika reklame itu tumbang akan dapat menimpa pengendara yang berada di bawahnya.
Salah satu tiang reklame itu berada di Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai. Ia menilai, rekt tersebut dalam kondisi rusak. Sementara satu lagi berada di Jalan Soekarno Hatta.
"Ini yang di pasar cik puan, sudah rusak kondisinya dan bisa membahayakan pengendara yang melintas," katanya.
Hingga kini, kata Zulfahmi, belum ada pemilik yang mengaku atas dua tiang reklame tersebut. Namun pihaknya tetap melakukan penebangan atau pemotongan sesuai dengan aturan yang ada.
"Karena tiang itu ilegal makanya kita juga tidak tahu siapa pemiliknya. Tetap kita potong dan sampai hari ini belum ada yang mengklaim," sebutnya.
Ia menambahkan, penertiban tiang reklame ilegal itu akan terus dilakukan untuk membenahani Kota Pekanbaru. Selain itu, penertiban tiang juga dilakukan untuk mencegah kebocoran PAD bagi APBD Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru
Gubri Ajak Semua Pihak Sosialisasi Bahaya Karhutla
Ratusan Keping Kayu Olahan Hasil Ilegal Logging di Bangko Rohil Disita Polisi
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemuda Desa Tanjung Pasir : Perubahan Iklim Tanggung Jawab Bersama
Korban Kecelakaan di Peranap Belum Terima Ganti Rugi dari PT MASG
Kapolsek Mandah Beserta Jajaran Lakukan Pendinginan Karlahut di Desa Igal
Pemko Pekanbaru Tunggu Instruksi Pusat Terkait Penghapusan Honorer
NASA: Durasi Gerhana Cincin Terlama Ada di Kota Selatpanjang Riau
Tertangkap Buang Sampah Sembarangan, 4 Warga Pekanbaru di Denda
Hujan Disertai Angin Kencang Berpotensi Mengguyur Riau Siang dan Sore Nanti
9 Titik Panas Tersebar di Riau Sore ini
Muncul Hoax Tiada Henti Jelang Pemilu 2024, Warga Pekanbaru Diminta Tidak Mudah Termakan Hoaks