Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bahayakan Pengendara, 2 Tiang Reklame Ilegal Ditebang Tim Yustisi Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Dua tiang reklame ilegal ditebang Tim Yustisi Kota Pekanbaru, lantaran tidak memiliki izin dan melanggar Daerah Milik Jalan (DMJ).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban terhadap reklame ilegal tersebut dilakukan Rabu (24/5/2023) malam.
Dalam penertiban itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan TNI-Polri.
"Semalam kita melakukan penertiban tiang reklame ilegal yang masih berdiri di kota pekanbaru. Tiang-tiang ini ilegal karena tidak berizin dan didirikan di atas DMJ jalan di jalan soekarno hatta dan di dekat pasar cik puan," ujar Zulfahmi, Kamis (25/5/2023).
Dikatakannya, keberadaan dua reklame ilegal tersebut juga sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas di bawahnya. Pihaknya khawatir, jika reklame itu tumbang akan dapat menimpa pengendara yang berada di bawahnya.
Salah satu tiang reklame itu berada di Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai. Ia menilai, rekt tersebut dalam kondisi rusak. Sementara satu lagi berada di Jalan Soekarno Hatta.
"Ini yang di pasar cik puan, sudah rusak kondisinya dan bisa membahayakan pengendara yang melintas," katanya.
Hingga kini, kata Zulfahmi, belum ada pemilik yang mengaku atas dua tiang reklame tersebut. Namun pihaknya tetap melakukan penebangan atau pemotongan sesuai dengan aturan yang ada.
"Karena tiang itu ilegal makanya kita juga tidak tahu siapa pemiliknya. Tetap kita potong dan sampai hari ini belum ada yang mengklaim," sebutnya.
Ia menambahkan, penertiban tiang reklame ilegal itu akan terus dilakukan untuk membenahani Kota Pekanbaru. Selain itu, penertiban tiang juga dilakukan untuk mencegah kebocoran PAD bagi APBD Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
PT GIN dan PT SAL Biang Kerok Banjir di Lahang Hulu, Yunanto Along : Belum Ada Langkah Konkrit Dari Perusahaan
Tak Terima Ditegur, Pengendara Motor di Inhu Malah Maki Polisi
Sempat Jadi Narapidana, Yan Prana Jaya Kini Dipercaya Jadi Tenaga Ahli Salah Satu BUMD Milik Pemprov Riau
Diduga Oknum Mantan Kades Hulu Kuantan Jual Hutan Produksi Terbatas
Warga Geruduk Warung Remang-Remang di KM 2 Pangkalan Kerinci
Persiapkan Propov, Pemko Dumai Anggarkan Pembangunan Stadion Rp 40 Miliar
Waspada, Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Laut Riau
PURP Riau Sebut Jalan Amblas di Inhu Masuk Ruas Jalan Kabupaten
Meski Terpantau Hotspot, Sebagian Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan
DPRD Pekanbaru Minta OPD Maksimal Jalankan Perda
Ogah Masuk Perangkap, Harimau Berkeliaran di Siak Terpantau Kamera Trap
Gunung Marapi Sumbar Erupsi Saat 40 Orang Sedang Pendakian