Pilihan
Bahayakan Pengendara, 2 Tiang Reklame Ilegal Ditebang Tim Yustisi Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Dua tiang reklame ilegal ditebang Tim Yustisi Kota Pekanbaru, lantaran tidak memiliki izin dan melanggar Daerah Milik Jalan (DMJ).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban terhadap reklame ilegal tersebut dilakukan Rabu (24/5/2023) malam.
Dalam penertiban itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan TNI-Polri.
"Semalam kita melakukan penertiban tiang reklame ilegal yang masih berdiri di kota pekanbaru. Tiang-tiang ini ilegal karena tidak berizin dan didirikan di atas DMJ jalan di jalan soekarno hatta dan di dekat pasar cik puan," ujar Zulfahmi, Kamis (25/5/2023).
Dikatakannya, keberadaan dua reklame ilegal tersebut juga sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas di bawahnya. Pihaknya khawatir, jika reklame itu tumbang akan dapat menimpa pengendara yang berada di bawahnya.
Salah satu tiang reklame itu berada di Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai. Ia menilai, rekt tersebut dalam kondisi rusak. Sementara satu lagi berada di Jalan Soekarno Hatta.
"Ini yang di pasar cik puan, sudah rusak kondisinya dan bisa membahayakan pengendara yang melintas," katanya.
Hingga kini, kata Zulfahmi, belum ada pemilik yang mengaku atas dua tiang reklame tersebut. Namun pihaknya tetap melakukan penebangan atau pemotongan sesuai dengan aturan yang ada.
"Karena tiang itu ilegal makanya kita juga tidak tahu siapa pemiliknya. Tetap kita potong dan sampai hari ini belum ada yang mengklaim," sebutnya.
Ia menambahkan, penertiban tiang reklame ilegal itu akan terus dilakukan untuk membenahani Kota Pekanbaru. Selain itu, penertiban tiang juga dilakukan untuk mencegah kebocoran PAD bagi APBD Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Umumkan Cuti Lebaran 19 sampai 25 April
PLN Himbau Masyarakat Tidak Memasang Umbul-Umbul Dekat Aliran listrik
Jelang Idul Adha, DPRD Riau Minta Antisipasi Lonjakan Harga Hewan Kurban
Harimau di Inhil Kembali Makan Korban, BBKSDA Riau Himbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Anarkis
Sepanjang 2022 PA Pekanbaru Terima Ribuan Gugatan Cerai
Jelang Mudik Lebaran, Polres Rohul Siapkan 3 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan
Masih Tahap Pemeliharaan, Saluran IPAL di Pekanbaru Tuntas Agustus Ini
Komisi 3 DPRD Inhil Turut Soroti Lampu PJU di Tembilahan Tak Kunjung Diperbaiki
Ratusan Hotspot Terdeteksi di Sumatra Hari Ini, 8 Titik di Riau
Progres Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar Capai 75,13 Persen
BMKG Pantau 103 Hotspot di Sumatera, 7 Titik Ada di Riau
Warga Diminta Waspada, Keberadaan Harimau Pemangsa Petani di Siak Belum Ditemukan