Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bahayakan Pengendara, 2 Tiang Reklame Ilegal Ditebang Tim Yustisi Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Dua tiang reklame ilegal ditebang Tim Yustisi Kota Pekanbaru, lantaran tidak memiliki izin dan melanggar Daerah Milik Jalan (DMJ).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban terhadap reklame ilegal tersebut dilakukan Rabu (24/5/2023) malam.
Dalam penertiban itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan TNI-Polri.
"Semalam kita melakukan penertiban tiang reklame ilegal yang masih berdiri di kota pekanbaru. Tiang-tiang ini ilegal karena tidak berizin dan didirikan di atas DMJ jalan di jalan soekarno hatta dan di dekat pasar cik puan," ujar Zulfahmi, Kamis (25/5/2023).
Dikatakannya, keberadaan dua reklame ilegal tersebut juga sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas di bawahnya. Pihaknya khawatir, jika reklame itu tumbang akan dapat menimpa pengendara yang berada di bawahnya.
Salah satu tiang reklame itu berada di Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai. Ia menilai, rekt tersebut dalam kondisi rusak. Sementara satu lagi berada di Jalan Soekarno Hatta.
"Ini yang di pasar cik puan, sudah rusak kondisinya dan bisa membahayakan pengendara yang melintas," katanya.
Hingga kini, kata Zulfahmi, belum ada pemilik yang mengaku atas dua tiang reklame tersebut. Namun pihaknya tetap melakukan penebangan atau pemotongan sesuai dengan aturan yang ada.
"Karena tiang itu ilegal makanya kita juga tidak tahu siapa pemiliknya. Tetap kita potong dan sampai hari ini belum ada yang mengklaim," sebutnya.
Ia menambahkan, penertiban tiang reklame ilegal itu akan terus dilakukan untuk membenahani Kota Pekanbaru. Selain itu, penertiban tiang juga dilakukan untuk mencegah kebocoran PAD bagi APBD Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Hotspot di Riau Melonjak Jadi 71 Titik, Terbanyak se-Sumatera
Kementerian HAM Harus Turun Tangan ikut Menyelesai Kasus Rempang dan Galang
Sore Ini di Riau Ada 2 Titik Panas
BMKG: 35 Hotspot Terpantau di Sumatera, Suhu Udara Riau Terik hingga 34 Derajat Celcius
DJP Riau Sita 20 Aset Rp6,8 M Milik Pengemplang Pajak
Cegah Karhutla, Pemprov Riau Siapkan Dana Rp60,85 Miliar
Polres Inhil Panggil Pihak Apdesi Untuk Klarifikasi Terkait Bimtek Kades
Bantuan Pemasangan Listrik Gratis Sudah Tahap Verifikasi
KLHK Tangani Eksekusi Lahan Ilegal di Riau. DLHK Riau Sebut Pihaknya Tidak Dilibatkan
Terkait Karhutla, Gubri Segera Kumpulkan Camat se-Riau
Pemko Maksimalkan Perumdam Tirta Siak
Titik Api Kembali Marak di Riau