Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bahayakan Pengendara, 2 Tiang Reklame Ilegal Ditebang Tim Yustisi Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Dua tiang reklame ilegal ditebang Tim Yustisi Kota Pekanbaru, lantaran tidak memiliki izin dan melanggar Daerah Milik Jalan (DMJ).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban terhadap reklame ilegal tersebut dilakukan Rabu (24/5/2023) malam.
Dalam penertiban itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan TNI-Polri.
"Semalam kita melakukan penertiban tiang reklame ilegal yang masih berdiri di kota pekanbaru. Tiang-tiang ini ilegal karena tidak berizin dan didirikan di atas DMJ jalan di jalan soekarno hatta dan di dekat pasar cik puan," ujar Zulfahmi, Kamis (25/5/2023).
Dikatakannya, keberadaan dua reklame ilegal tersebut juga sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas di bawahnya. Pihaknya khawatir, jika reklame itu tumbang akan dapat menimpa pengendara yang berada di bawahnya.
Salah satu tiang reklame itu berada di Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai. Ia menilai, rekt tersebut dalam kondisi rusak. Sementara satu lagi berada di Jalan Soekarno Hatta.
"Ini yang di pasar cik puan, sudah rusak kondisinya dan bisa membahayakan pengendara yang melintas," katanya.
Hingga kini, kata Zulfahmi, belum ada pemilik yang mengaku atas dua tiang reklame tersebut. Namun pihaknya tetap melakukan penebangan atau pemotongan sesuai dengan aturan yang ada.
"Karena tiang itu ilegal makanya kita juga tidak tahu siapa pemiliknya. Tetap kita potong dan sampai hari ini belum ada yang mengklaim," sebutnya.
Ia menambahkan, penertiban tiang reklame ilegal itu akan terus dilakukan untuk membenahani Kota Pekanbaru. Selain itu, penertiban tiang juga dilakukan untuk mencegah kebocoran PAD bagi APBD Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Arus Mudik di Pelabuhan Pelindo Tembilahan Meningkat Pada H-2 Lebaran Idul Fitri
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Dengar Dentuman Keras
Sekda Siak Ingatkan Petugas Tingkatkan Siaga Karhutla
Mafirion : Pengalihan Tahanan Datuk Bahar Kamil Cerminkan Keadilan dan Kemanusian
Hujan Berpotensi Guyur Riau Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di Sini
Jadi Sorotan DPRD Riau Sebut Mafia Tanah, PT DSI: Kami Hanya Ingin Tegakkan Putusan MA
Riau Siapkan Aplikasi Mata Asap Hadapi Ancaman Karhutla pada Agustus 2021
Tiga Srikandi Polres Inhil Seminggu Berjibaku Padamkan Karhutla
Transaksi Ramadan Fair Capai Rp400 Juta Dalam 2 Hari
Hari Ini Sebagian Wilayah di Riau Diguyur Hujan
Kementerian HAM Harus Turun Tangan ikut Menyelesai Kasus Rempang dan Galang
4 Jalur masuk Dalam Semifinal Festival Pacu Jalur di Kuansing 2023