Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Syamsuar dan Edy Harus Mundur Dari Jabatan Sebagai Kepala Daerah
INDOVIZKA.COM - Kabar majunya Gubernur Riau, Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPR RI tahun 2024 nanti telah lama berembus.
Pasalnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menaungi Syamsuar dan DPP Nasdem yang menaungi Edy sama-sama telah mengarahkan keduanya untuk maju di Pileg 2024.
Jika keduanya memutuskan untuk maju di Pileg 2024, maka harus mundur sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Hal ini sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Namun hingga saat ini Syamsuar maupun Edy masih enggan memberikan kepastian. Kedua partai yang menaungi mereka pun sama-sama belum mau memberikan jawaban.
"(Pencalonan syamsuar) Itu kewenangan DPP, kita urus yang di daerah saja lah," kata Ketua Bappilu DPD I Partai Golkar Riau, Ikhsan, Selasa (2/5/2023).
Senada dengan Ikhsan, Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Riau, Dedi Harianto Lubis juga bungkam. Ia mengatakan, hal tersebut berada di luar kewenangannya.
"Sebaiknya silahkan konfirmasi langsung ke beliau (edy natar)," ujarnya singkat.
Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran untuk Bacaleg sejak tanggal 1 Mei 2023 lalu dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.
Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, batas akhir pernyataan mundur sebagai kepala daerah jika ingin nyaleg merupakan saat pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Di tahapan pencermatan itu sudah harus punya bukti dia mundur," sebutnya.
Nugroho juga menegaskan pengunduran diri itu bersifat permanen dan tidak bisa dicabut. Diketahui, pencermatan DCT dijadwalkan dari tanggal 14 September-3 Oktober 2023 nanti.
.png)

Berita Lainnya
Unjuk Rasa, AMMK Minta Indra Gunawan Ditahan terkait Aliran Dana Proyek di Bengkalis
3.900 Alumni 4968 Ikuti Reuni Akbar secara Virtual
Azwan Ditunjuk Sebagai Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono Nonjob?
Perdana di Riau, Polres Kepulauan Meranti Gelar Booster Mental
Pemilik DO SF Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu, Anak Yatim dan Fakir Miskin
Bupati Kampar Panggil Manajemen Perusda PDAM Tirta Kampar, Ini Kata Plt Dirut
DPC PKB Inhil Taja Vaksinasi di Kotabaru Seberida
PLN UIP Kalimantan Bagian Timur Raih Penghargaan Gold di ISDA 2024, Dorong Pemerataan Pendidikan di Wilayah Terpencil
Raja Isyam Lantik Pengurus PWI Bengkalis. Ini Pesan Bupati Kasmarni
Masa Tugas Komisioner KPU Kabupaten/Kota Habis, Ini Instruksi KPU RI ke KPU Riau
Turnamen Voli Kapolres Inhil Cup 2023 Resmi Dibuka
Bupati Inhil Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama