Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Syamsuar dan Edy Harus Mundur Dari Jabatan Sebagai Kepala Daerah
INDOVIZKA.COM - Kabar majunya Gubernur Riau, Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPR RI tahun 2024 nanti telah lama berembus.
Pasalnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menaungi Syamsuar dan DPP Nasdem yang menaungi Edy sama-sama telah mengarahkan keduanya untuk maju di Pileg 2024.
Jika keduanya memutuskan untuk maju di Pileg 2024, maka harus mundur sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Hal ini sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Namun hingga saat ini Syamsuar maupun Edy masih enggan memberikan kepastian. Kedua partai yang menaungi mereka pun sama-sama belum mau memberikan jawaban.
"(Pencalonan syamsuar) Itu kewenangan DPP, kita urus yang di daerah saja lah," kata Ketua Bappilu DPD I Partai Golkar Riau, Ikhsan, Selasa (2/5/2023).
Senada dengan Ikhsan, Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Riau, Dedi Harianto Lubis juga bungkam. Ia mengatakan, hal tersebut berada di luar kewenangannya.
"Sebaiknya silahkan konfirmasi langsung ke beliau (edy natar)," ujarnya singkat.
Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran untuk Bacaleg sejak tanggal 1 Mei 2023 lalu dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.
Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, batas akhir pernyataan mundur sebagai kepala daerah jika ingin nyaleg merupakan saat pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Di tahapan pencermatan itu sudah harus punya bukti dia mundur," sebutnya.
Nugroho juga menegaskan pengunduran diri itu bersifat permanen dan tidak bisa dicabut. Diketahui, pencermatan DCT dijadwalkan dari tanggal 14 September-3 Oktober 2023 nanti.
.png)

Berita Lainnya
Kapolres Pelalawan Pimpin Pengamanan Konser, 200 Personil Gabungan Diturunkan
Bupati Pelalawan Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Keamanan Daerah
Tinjau Operasi Pasar, Hj Zulaikhah Harap Pasar Murah Ringankan Beban Masyarakat
Diisukan Maju di Pilwako Pekanbaru Tahun Depan, Ini Kata Hamdani
Hasil Evaluasi 25 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Akan Diumumkan Pekan Depan
Pemenang ESI Inhil Competition 2021 Telah Terima SIM C dari Polres Inhil
1 Juli, Polres Rohul Gratiskan Biaya Pengurusan SIM
Hari Ini, PWI Kepulauan Meranti Gelar Konferensi IV
DLHK Inhil Gelar Pisah Sambut Seketaris Lama
Gubri Abdul Wahid Tuntaskan Janji, Jalan Rusak Riau Perlahan diperbaiki
Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran Calon Pengawas Pemilu Tingkat Kelurahan/Desa
Pemko Berdalih Swastanisasi Sampah Amanat Undang-Undang, Sigit: Jangan Malu dengan Kegagalan