Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dishub Pekanbaru Kembali Tindak Jukir Nakal
INDOVIZKA.COM - Dalam upaya menjaga ketertiban di bidang transportasi kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran kembali melakukan tindakan tegas terhadap dua oknum juru parkir (Jukir) nakal, Kamis (21/9/2023).
Kedua jukir tersebut diambil tindakan tegas karena melakukan pengutipan tanpa menggunakan atribut yang sesuai ketentuan.
Kejadian ini semakin mencuat ketika dua oknum Jukir tersebut juga terlibat dalam insiden cekcok mulut dengan pengendara, yang membuat mereka viral di media sosial (Medsos).
"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung mencari kedua oknum Jukir tersebut. Kami mengamankannya dan membawa mereka ke kantor," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar dilansir mcr.
Menurutnya, tindakan tegas ini dilakukan setelah kedua Jukir tersebut terlibat dalam cekcok mulut dengan pengendara saat bertugas di Jalan HR Subrantas, dekat Gudang Sabun Wings.
Dalam upaya pembinaan, para jukir diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar aturan. Mereka juga dibina untuk berikan pelayanan yang lebih baik kepada pengendara.
Sebagai jukir resmi, mereka diwajibkan menggunakan atribut dan membawa karcis parkir. Pelanggaran ini akan ditindak tegas, sambil menekankan tindakan satu oknum Jukir tidak boleh merusak reputasi Jukir lainnya.
Tidak hanya kepada para Jukir, pengelolaan Jukir juga menjadi perhatian. Pengelola diminta untuk membina para Jukir agar mematuhi aturan dan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.
Radinal juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemui oknum Jukir nakal, yang akan segera ditindaklanjuti Dishub Pekanbaru demi menjaga kualitas pelayanan transportasi kota.
.png)

Berita Lainnya
KNPI Kuok dan Desa Pulau Empat Balai Gelar Turnamen Volly Ball Cup 2022
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Samapikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024
Besok Siang, Pra UKW PWI Riau Angkatan XIX dan XX Digelar
Selama Ramadan, Pemko Pekanbaru Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
FERMADANI Dapat No Urut 2 Untuk Pilkada Inhil 2024
Kadiskominfo Riau sebut Jonli Sah Sebagai Komisaris PT PIR
Diskominfo Ajak Masyarakat Meriahkan Helat Pelalawan ke-26 Tahun
Gaji ke-13 PNS Pusat di Riau Dibayarkan, Angkanya Rp109,97 Miliar
Ketua DPRD Siak Marah-marah saat Sidak, Minta PT Arara Abadi Bongkar Portal di Pusako
Ternyata Ada 'Pasar Hantu' di Kabupaten Siak
Masyarakat Dusun Bagan Benio Tak Lagi Terisolir, Pemkab Bengkalis MoU Dengan BKSDA
Patroli Blue Light Polsek Ukui Dalam Ciptakan Malam Aman dan Nyaman Bagi Warga