Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bawaslu Pekanbaru Beri Catatan Hasil Pleno DPSHP KPU
INDOVIZKA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru memberi beberapa catatan atas hasil rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kota Pekanbaru, Kamis (11/05/2023) malam.
Diketahui, hasil pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru itu ada 3.714 warga Pekanbaru yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih. Namun ada tambahan pemilih baru sekitar 6 ribu orang.
Itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pekanbaru, Rizqi Abadi. Ia menyebut selain menyoroti banyaknya pemilih TMS, Bawaslu juga mempertanyakan tentang banyaknya pemilih baru.
"TMS ada yang meninggal, ganda, di bawah umur, pindah domisili, TNI, Polri, serta salah penempatan TPS," kata Rizqi, Jumat (12/5/2023).
Mengenai penambahan pemilih baru, Bawaslu bertanya apakah murni karna tanggapan masyarakat.
"KPU menjawab bahwa sekitar enam ribu (pemilih baru) merupakan pemilih yang tercecer karena di TMS-kan salah penempatan TPS. Saat penyusunan DPS kemudian di DPSHP dijadikan pemilih baru," jelasnya.
Dalam rapat pleno tersebut, lanjut Rizqi, Bawaslu juga menyampaikan masih ada pemilih salah penempatan TPS dan yang meninggal dunia namun ada dalam DPSHP. Bawaslu meminta KPU agar saat penyusunan DPSHP akhir agar dapat lebih mencermati dan memperbaiki data.
.png)

Berita Lainnya
DPAC dan DPRt PKB se-Kecamatan Kateman Dilantik
AHY Sebut KLB Demokrat yang Hasilkan Moeldoko sebagai Ketum adalah Dagelan
Prabowo: Gerindra Siap Dizalimi dan Difitnah
Menko Polhukam Ingatkan 184 Kepala Daerah Baru untuk Hindari Perilaku Koruptif
KPU Tetapkan Jumlah Kabupaten/Kota untuk Syarat Parpol Lolos ke Pemilu 2024
Ada Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg di Sejumlah Kabupaten Kota
Indo Barometer: Kalau Jokowi Mau Gibran Capres 2024, Pilkadanya 2022
Pemecatan Arief Budiman Dianggap Tidak Objektif, DPR akan Panggil DKPP
Apapun Istilahnya, PKS Tolak Penyesuaian Tarif Listrik
MPR Sebut Tudingan Amien Rais Soal Amandemen UUD 45 untuk Presiden 3 Periode Cuma Lelucon
Zulkarnain Kadir Harap Orang Riau Masuk Jajaran Kepengurusan DPP PPP 2020 -2025
DPD PKS Inhil Akan Usung H Dani M Nursalam Calon Bupati Inhil 2024-2029