Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tito Sebut Jokowi yang Tunjuk Pj Gubernur 2022 dan 2023
(INDOVIZKA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menunjuk penjabat (Pj) gubernur pada 2022 dan 2023.
Tito menyebut kemungkinan besar Jokowi akan membentuk Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menilai para birokrat yang nantinya akan diangkat sebagai Pj gubernur.
Lihat juga: Kemenkes Putuskan Distribusi Vaksin AstraZeneca Ditunda
Diketahui, ratusan Pj gubernur bakal diangkat pada 2022 dan 2023 ketika masa jabatan sejumlah kepala daerah habis lantaran pemilihan kepala daerah berikutnya baru digelar pada 2024.
"Untuk gubernur, sesuai undang-undang kita serahkan kepada Presiden. Mungkin presiden juga akan lakukan TPA, melibatkan pejabat lain sebagai tim penilai akhir yang selama ini untuk menentukan. Karena masa jabatan yang panjang," kata Tito saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3).
Tito optimistis tak ada persoalan terhadap penunjukan Pj kepala daerah di 2022 dan 2023 mendatang. Hal itu berkaca pada pengisian Pj kepala daerah di berbagai wilayah yang tak mengalami kendala pada 2020 lalu.
Mantan Kapolri itu menyebut kriteria orang-orang yang ditunjuk sebagai Pj gubernur dari Kemendagri pada 2020 lalu merupakan birokrat tulen. Oleh karena itu, kata Tito, kinerja mereka banyak diapresiasi warga di daerah yang dipimpinnya.
"Kemarin sama ada sejumlah Pj gubernur, 9 kalau enggak salah dari Kemendagri dan mereka dapat apresiasi karena profesional. Saya menekankan kepada mereka untuk tak berpihak. Dia bisa memperbaiki semasa jadi Pj dan netral," ujarnya.
Tito lantas menjelaskan mekanisme pengangkatan Pj kepala daerah untuk level provinsi berada di bawah kewenangan Kemendagri. Kemudian Kemendagri akan mengajukan para kandidat tersebut kepada presiden untuk kemudian dipilih.
Sementara untuk level kabupaten/kota, lanjut Tito, gubernur bisa mengajukan kandidat Pj kepala daerah kepada Kemendagri.
"Nah ini kita lakukan secara berjenjang dari bawah dengan lihat masukan juga apakah kemungkinan ada potensi konflik kepentingan. Jadi bukan nanti yang di bupati, wali kota di drop dari Kemendagri, tidak," katanya.
Meski demikian, Tito menegaskan pihaknya tak asal menerima kandidat Pj bupati/wali kota yang diajukan oleh gubernur. Ia mengatakan pihaknya pasti melihat kriteria dan potensi konflik yang bisa meletus bila kandidat tertentu terpilih menjadi Pj.
"Ketika ada pro kontra tinggi, kemarin kita ambil dari Kemendagri, level direktur eselon II. Kita pesan juga netral," ujarnya.
Sejumlah kepala daerah tingkat provinsi akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023. Beberapa kepala daerah yang habis antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
.png)

Berita Lainnya
Airlangga Hartarto Sebut Program Golkar Institute Bakal Terus
Dugaan Kecurangan Pemilu di Penjara: Anggota DPR RI Gerindra Mencurigai Pergantian Kalapas
Muscam Golkar Mandah Sukses Digelar, Wardan Minta Jajaran Pengurus Kompak
Harlah ke 22, PKB Inhil Rencanakan Gelar Syukuran dan Baksos
Perangi Corona, PKB Riau Lakukan Baksos Semprot Disinfektan Fasilitas Umum dan Rumah Ibadah
Estafet Kirab Pemilu 2024 akan Tiba di Riau
Musda Golkar Riau Segera Digelar, 18 Suara Akan Diperebutkan Calon Ketua
Agung Nugroho Sebut Isu Pecah Belah Kader Demokrat Muncul Karena Ada Pihak Takut AHY Jadi Presiden
Keluarga Gubri dan Sekda Jadi Pejabat, Ade Agus: Mengurusi Provinsi Ini Jangan Mentang-mentang
Golkar Majukan Pasangan Syamsuar-Wardan di Pilgubri
Meski Kelihatan Berjarak, Masrul Kasmy Pastikan Hubungan Gubernur Riau dan Wagub Baik-baik Saja
34 DPD dan 10 Ormas Golkar Dukung Airlangga Hartarto Nyapres 2024