Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DJP Riau Sita 20 Aset Rp6,8 M Milik Pengemplang Pajak
INDOVIZKA.COM - 20 aset senilai Rp6,8 miliar milik penunggak pajak disita Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau. Puluhan aset yang disita ada berupa mobil, bangunan, hingga tanah.
Itu disampaikan Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan DJP Riau, Eko Budihartono pada Jumat (12/5/2023).
"Sebanyak 20 aset yang berhasil disita tersebut terdiri dari 3 rekening, 5 unit mobil, 3 tanah dan/atau bangunan, 4 truk, 1 mobil barang, dan 4 mobil tangki dengan total nilai taksiran mencapai Rp6,85 miliar itu," sebutnya dikutip antarariau.com.
Ia mengatakan aset penunggak pajak disita sebab terkait sebagai jaminan untuk melunasi utang pajak.
Lokasi penyitaan aset, katanya, digelar di Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Rengat, Dumai, Pelalawan, dan Rokan Hilir, serta diikuti oleh delapan KPP.
"Sebelum penyitaan maka seluruh KPP telah melakukan upaya persuasif kepada wajib pajak. Tetapi, bagi yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan mereka maka DJP Riau akan melakukan tindakan tegas dan adil dalam rangka penegakan hukum pajak," katanya.
Ia menjelaskan, dalam hal utang pajak dan/atau biaya penagihan pajak tidak dilunasi setelah lewat 14 hari sejak dilaksanakan penyitaan DJP berhak melaksanakan penjualan secara lelang terhadap barang yang disita. Sedangkan untuk aset sita berupa rekening dapat dilakukan pemindahbukuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pencairan piutang pajak dan membantu pengamanan penerimaan negara. Serta upaya edukatif kepada masyarakat mengenai kewajiban Wajib Pajak dan hak DJP melakukan tindakan penagihan.
.png)

Berita Lainnya
6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
Gelar Aksi, Aktivis KSI Tolak Industri Perusak Lingkungan di Inhil
Yuk Kenalan dengan EVP PLN Termuda, Punya Istri Artis yang Kini Juga Jadi Pegawai PLN
Jelang Mudik Lebaran, Polri Akan Berlakukan Sistem One Way
Riau Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Hari ini
Kodim 0314/Inhil Taja Pelatihan dan Sosialisasi Pengolahan Sabut Kelapa
KLHK Tangani Eksekusi Lahan Ilegal di Riau. DLHK Riau Sebut Pihaknya Tidak Dilibatkan
Dapat Remisi Waisak, 2 Orang Napi di Riau Bebas
29 Pengendara dan Sepeda Motor Diamankan Polisi
PT SRL Kembali Luncurkan Program Desa Bebas Api di Inhil
HMI Tembilahan Pinta Pemda Investigasi Penyebab Banjir di Kemuning
Jelang Tahun Baru, PLN UIP KLT Tanam 2000 Pohon di Pesantren Hidayatullah Balikpapan