Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPR RI Minta Kemenag Optimalkan Penambahan Kuota Haji
INDOVIZKA.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadizly meminta Kementerian Agama memanfaatkan secara optimal penambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah regular untuk ibadah haji tahun 2023.
Menurut dia, pemanfaatan tambahan kuota itu dapat mengurangi daftar antrian haji di Indonesia yang cukup panjang dan lama.
"Komisi VIII DPR telah meminta kepada Kementerian Agama agar penambahan kuota ini diprioritaskan untuk jemaah haji lanjut usia," kata Ace di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Dia menilai dengan penambahan kuota haji itu, tentu harus dibarengi dengan layanan bagi jemaah. Menurut dia, jemaah haji lanjut usia (lansia) harus mendapatkan prioritas karena membutuhkan pelayanan khusus.
Anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II itu menjelaskan bahwa terkait dengan penggunaan kuota tambahan 8.000 bagi jemaah reguler, tentu memiliki konsekwensi bagi penambahan biaya.
"Jika digunakan bagi Haji reguler, maka sudah pasti memerlukan pembahasan kembali soal anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), terutama yang berasal dari nilai manfaat yang dikelola BPKH. Karena biaya Haji reguler itu kurang lebih 45 persen biayanya ‘disubsidi’ dari dana kelolaan haji," ujarnya.
Menurut dia, Komisi VIII DPR RI akan mengundang terlebih dahulu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin (22/5) untuk memastikan ketersediaan anggaran nilai manfaat untuk kuota tambahan.
Ace mengatakan Kementerian Agama juga harus menambah jumlah petugas yang melayani jamaah, terutama petugas kesehatan, apalagi jika 8.000 kuota tambahan itu diperuntukan bagi lansia.
.png)

Berita Lainnya
Dampak Corona, Kemenag Usul Ibadah Haji 2020 Ditunda
Alhamdulillah 441 Jamaah Haji Asal Pekanbaru Pulang dengan Selamat
Hampir 200 Jamaah Calon Haji Belum Lunasi BPIH
Pulang Perdana 31 Juli, Keluarga yang Jemput Jamaah Haji dari Pekanbaru Akan Dibatasi
Masjid Jami' At-tawakkal Sialang Panjang Bagikan 300 Kupon Qurban kepada Masyarakat
Inilah 6 Pembatal Puasa Menurut Mazhab Syafi'i
Inilah Rincian dan Ketentuan Keputusan Menteri Agama Tentang Kuota Haji 1444 H
Wujud Kepedulian, Polres Pelalawan Salurkan Bantuan ke Pondok Tahfiz di Pangkalan Kerinci
Jelang Ramadan, MUI Riau Minta Minuman Beralkohol Ditertibkan
726 Calon Jemaah Haji Asal Inhil Batal Berangkat Tahun Ini
Ketua PSMTI Inhil : Perayaan Sembayang Kubur Dibatalkan
Kemenag Riau Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan dengan Protokol Kesehatan