Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Muhammad Firdaus Jabat Pj Bupati Kampar Gantikan Kamsol
INDOVIZKA.COM - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri telah mengumumkan Pj) Bupati Kampar dan Pj Walikota Pekanbaru. Surat Keputusan (SK) kedua kepala daerah itu sudah keluar, Jumat (19/5/23).
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah melalui Plh Sekretaris Ditjen, Suryawan Hidayat.
Dalam SK tersebut jabatan Pj Bupati Kampar tidak lagi dijabat Kamsol, namun diganti Muhammad Firdaus yang sebelumnya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau.
Firdaus akan menjadi Pj Bupati Kampar satu tahun ke depan. Sedangkan untuk Pj Wali Kota Pekanbaru tetap dijabat Muflihun (Sekretaris DPRD Riau).
"Iya, SK Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah keluar, SK sudah di tangan tapi belum dibuka," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Jumat (19/5/23).
Dengan begitu, lanjut Firdaus, SK Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar keluar sebelum berakhir SK Pj sebelumnya pada 23 Mei 2023.
Ketika ditanya kembali siapa yang menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, Firdaus menyatakan, berdasarkan informasi dari pihaknya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Pj Wali Kota Pekanbaru, kembali dipegang Muflihun dan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus.
Karena itu, maka untuk pelantikan Pj dua kepala daerah tersebut dijadwalkan sebelumnya tanggal 22 Mei 2023.
Namun, yang dilantik hanya Pj Bupati Kampar karena ada pergantian. Sedangkan Pj Wali Kota Pekanbaru hanya penyerahan SK saja.
"Kalau tidak diganti, tentu perpanjangan SK saja (Pj Wali Kota Pekanbaru), dan tidak ada pelantikan. Yang dilantik hanya Pj Bupati Kampar," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
30 Club Bola Berbagai Kecamatan Ikuti Tournament Mini Soccer Pemuda Cup Desa KTJ
Besok IKA FT UIR Dilantik, Langsung Gelar Diskusi Atasi Banjir Pekanbaru
OK Tabrani dan Muspidauan Pimpin LAMR Kota Pekanbaru
Zukri: Ini Amanah Berat, Kita Hendak Membuat Pelalawan Maju
SF Hariyanto Kembali Jadi Sekda Riau Usai Tak Lagi Jabat Pj Gubri
Positif Corona di Riau Terus Bertambah, Hasil Klaster Terbesar dari Inhil dan Dumai
KPU Tetapkan 3.706 Pemilih PSU Pilkada Rohul
Dampak Banjir dari PT. SAGM, Roda Perekonomian Desa Kuala Sebatu Mati
Kegiatan Masyarakat Pekanbaru di 11 Kelurahan Ini Bakal Dibatasi
Semarakkan HPN, PWI Pekanbaru Taja Senam dan Jalan Sehat Berkilau Emas
Perusahaan Atau Orang Pribadi yang Bekerja di Pelalawan Wajib Berkantor dan Memiliki NPWP Cabang
Dilaporkan Warga ke Polda Riau, Bupati Rohil Bantah Lakukan Penipuan