Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ruas Jalan Ini Akan Disekat Saat Malam Pergantian Tahun Baru di Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Saat malam pergantian tahun nanti, beberapa titik jalan di Kota Pekanbaru bakal disekat. Penyekatan dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan-jalan protokol.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru berkoordinasi melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di sejumlah ruas jalan.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kabid Manajemen Rekayasa Lalu lintas Edy Sofian mengatakan, sejumlah ruas jalan direncanakan dilakukan penyekatan pada malam pergantian tahun nanti seperti Jalan Sudirman.
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, rekayasa lalu lintas rencananya dilakukan di Jalan Sudirman, seputaran Purna MTQ," kata Edy, Senin (28/12/2020).
Penyekatan akan dipusatkan di seputaran Jalan Sudirman, tepat di depan Purna MTQ. Edi menyebut, kendaraan yang melintas di Jalan KH Nasution menuju Jalan Jendral Sudirman akan berputar atau harus melalui Jalan Arifin Achmad.
Kemudian kendaraan yang datang dari pusat kota, Jalan Jendral Sudirman menuju simpang tiga akan berputar ke belakang Purna MTQ. "Akan diblok, akan berputar nanti ke Jalan Arifin Achmad atau berputar ke belakang MTQ," jelasnya.
Kemudian rekayasa lalu lintas juga direncanakan di Jalan Diponegoro. Namun itu melihat kondisi kepadatan kendaraan. Jika terjadi kepadatan kendaraan maka pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas.
Ia menyebutkan, maklumat Kapolri dan Surat Edaran Walikota Pekanbaru telah diterbitkan untuk tidak membuat kegiatan pada malam tahun baru. Meski sudah ada surat itu, rekayasa lalu lintas perlu dilakukan sebagai antisipasi kerumunan.
"Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai antisipasi jika terjadi kepadatan lalu lintas akibat arak-arakan atau konvoi masyarakat dalam perayaan malam tahun baru," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Buron 4 Tahun, Dua Pelaku Pembunuhan Warga Indragiri Hulu Diringkus
Bupati dan Kadisdik Inhu Diminta Tuntaskan Soal 64 Kepsek Mundur
Data Penerima Bantuan PSBB di Pekanbaru Belum Final
Ditahan Polda Riau, Vila Mewah Milik Direktur PT Danora Kakao Internasional Disita
Tutup Tahun 2020, BOB PT BSP Pertamina Hulu Tajak Sumur Migas
Kapolres Inhil Salurkan Bantuan Sembako dan Obat-obatan untuk Korban Bencana Alam
Oknum ASN Ditangkap Satreskrim Polres Rohul, Terkait Penipuan Modus Bagi Hasil Proyek
Pj Gubri Hadiri Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri
Dinas Koperasi Inhil Gelar Pelatihan Digital Angkatan 4 dan 5
Sampaikan Arahan saat Ngantor Perdana, Wabup Nasar Langsung 'Ngegas'
Tunggak Bayar, Listrik Kantor Disdikbud dan Balai Kerapatan Tinggi Siak Diputus PLN
Berikut SOP Masa Kebiasaan Baru di Pemprov Riau