Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
28 Korban TPPO Dikembalikan ke Daerah Asal
INDOVIZKA.COM - Sebanyak 28 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diamankan Polres Bengkalis beberapa waktu lalu dipulangkan ke daerah asal, Sabtu (10/6/2023).
Proses serah terima korban TPPO dilakukan Polres Bengkalis dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk memulangkan para korban ke daerah asal masing-masing.
Tampak hadir Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza. Turut hadir juga Kepala BP3MI Riau Fani Wahyudi Kurniawan sert anggota unit Tipidter.
Di samping itu, konferensi pers juga berlangsung melalui zoom meeting dimana hadir saat itu, Direktur Badan Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur serta seluruh Kepala BP3MI se-Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, pada hari Senin (5/6/2023) sekira jam 12.00 WIB anggota Polres Bengkalis mendapatkan informasi tentang adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 28 orang di Wisma Resty yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Mendapat informasi tersebut, TIM mendatangi TKP. Kemudian dihari yang sama sekira pukul 14.00 Tim menemukan PMI tersebut di dalam penginapan Wisma Resty tersebut.
Setelah dilakukan interogasi, para PMI mengaku yang mengurus mereka adalah Azman sebagai koordinator PMI dan Muslim sebagai anggota. Selanjutnya, Tim mengamankan ke-28 orang PMI ke Mapolres Bengkalis dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Dari kasus ini, Kapolres mengatakan ada tiga tersangka yang diamankan yaitu HH, MA dan HK yang dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 10 UU No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo pasal 83 UU No 18 Tahun 2017 Tentang TP Perlindungan PMI.
.png)

Berita Lainnya
Kebakaran Lahan di Kawasan Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
Palsukan Dokumen Pendaftaran, Penghulu Teluk Mega Rohil Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
Nikmati Bebek Caper ala Pesonna Hotel Pekanbaru
Dua Bocah di Bangkinang Ditemukan Tewas di Kolam Bekas Galian C
Hadirkan Ustadz Das'at Latief, Polres Kampar Gelar Tabliq Akbar
Anggaran Beasiswa Prestasi dan Bidikmisi Riau Capai Rp 100 Miliar
Gubri dan Wagubri ke BKD Riau, Bahas Tata Kelola Kepegawaian
Pj Bupati Herman Hadiri Peluncuran Maskot Burung “Si Kedidi” Dan Jingle Lagu KPU Inhil
Koalisi Masyarakat Peduli Rohul Pertanyakan Kinerja KPU dan Bawaslu dalam Pelaksanaan PSU
Warga Mengeluh, Pelayanan Kantor Pos Inhil Dinilai Belum Maksimal
Terjerat Kasus Korupsi, Oknum Dosen UIN Suska Riau Segera di Sidang
Syamsuar dan Edy Harus Mundur Dari Jabatan Sebagai Kepala Daerah