Pilihan
Tim Sat Resnarkoba Grebek Sebuah Rumah Tempat Transaksi Narkoba
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
melakukan penggerebekan sebuah rumah yang digunakan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu. Sabtu (5/7/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, tersangka diamankan bersama barang bukti sebanyak 12 Paket kecil Sabu siap edar.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga menjelaskan penangkapan dilakukan pada 2 Juli 2025 di jalan Poros PT Sari Lembah Subur kecamatan Ukui. Berkat informasi dari masyarakat, bahwa disebuah rumah sering terjadi transaksi Narkotika.
Maka dari itu tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah mendapat informasi yang akurat, tim langsung melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah.
Dalam penggerebekan berhasil diamankan seorang laki-laki dengan inisial EWG(27).
Kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan. Hasil dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak permen yang dilakban hitam.Didalamnya berisikan 11 (sebelas) paket diduga narkotika jenis sabu, sedangkan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone ditemukan di lantai rumah.
"Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh sabu itu dari seseorang yang berinisial KL (Dalam Lidik)," ujar Iptu Haryanto Alex Sinaga.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti 12 (dua belas) Paket Narkotika jenis Sabu, berat kotor 6.69 gram.1 (satu) unit handphone Android merk Oppo warna Coklat.1 (satu) buah kotak permen yang dilakban hitam,dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka disangkakan pasal 114(2) dan 112(2) nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.tahun 2009 tentang Narkotika.Tersangka diancam hukuman penjara seumur hidup, minimal 5 tahun dan Maksimal 20 Tahun kurungan penjara. Tegas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Pemilik Kebun Sawit di Mempura Somasi Dinas PU Siak Soal Limbah SPAM
Bupati Rohil Terpilih Bersama Masyarakat Adat Melayu Sampaikan 9 Tuntutan Terkait Blok Rokan
Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Azwan
Plt Bupati Kepulauan Meranti Tinjau Sejumlah Proyek Dinas PUPR
Pimpin Rapat Terkait Kelangkaan BBM Subsidi, ini kata Bupati Zukri
Musrenbang Desa Sialang Panjang Prioritaskan Pembangunan Jalan Pramuka
Iwan Taruna Serahkan Bantuan Sembako ke Warga yang Menjalani Isoman
Kunjungi Sekretariat PWI Inhil, Pimpinan DPRD Harap Wartawan Selalu Kompak
Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pengamanan, Ribuan Warga Khusyuk Sholat Idul Adha di Lapangan Mini Soccer
Intensitas Curah Hujan Tinggi, Ribuan Buku di SD 012 Tunas Jaya Terendam Banjir
Danrem 031/Wirabima Kuker ke Inhil
Kapolsek Kuala Kampar Dukung Program Kapolda Riau Tanam Pohon Penghijauan