Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tim Sat Resnarkoba Grebek Sebuah Rumah Tempat Transaksi Narkoba
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
melakukan penggerebekan sebuah rumah yang digunakan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu. Sabtu (5/7/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, tersangka diamankan bersama barang bukti sebanyak 12 Paket kecil Sabu siap edar.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga menjelaskan penangkapan dilakukan pada 2 Juli 2025 di jalan Poros PT Sari Lembah Subur kecamatan Ukui. Berkat informasi dari masyarakat, bahwa disebuah rumah sering terjadi transaksi Narkotika.
Maka dari itu tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah mendapat informasi yang akurat, tim langsung melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah.
Dalam penggerebekan berhasil diamankan seorang laki-laki dengan inisial EWG(27).
Kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan. Hasil dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak permen yang dilakban hitam.Didalamnya berisikan 11 (sebelas) paket diduga narkotika jenis sabu, sedangkan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone ditemukan di lantai rumah.
"Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh sabu itu dari seseorang yang berinisial KL (Dalam Lidik)," ujar Iptu Haryanto Alex Sinaga.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti 12 (dua belas) Paket Narkotika jenis Sabu, berat kotor 6.69 gram.1 (satu) unit handphone Android merk Oppo warna Coklat.1 (satu) buah kotak permen yang dilakban hitam,dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka disangkakan pasal 114(2) dan 112(2) nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.tahun 2009 tentang Narkotika.Tersangka diancam hukuman penjara seumur hidup, minimal 5 tahun dan Maksimal 20 Tahun kurungan penjara. Tegas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Baru Berjalan, Dishub Pekanbaru Putus Kontrak Perparkiran dengan PT Datama?
Lelang 109 Paket Kegiatan, Pemprov Riau Berhasil Efisiensi Anggaran Rp45,3 Miliar
Bupati Kampar Buka Gerakan Pangan Murah Jelang HBKN 2025 Raya Idul Adha 1446 H
Kabaras FC Juara Fourfeo Garuda Muda League 2026, Tampil Dominan Sepanjang Turnamen
Novotel Pekanbaru Bertekad Terus Eksis di Usia ke-5 Tahun
Diskop dan UKM Inhil Gelar Lomba Makanan Berbahan Kelapa, Herna Usmi Juara
Kloter 09 BTH Gabungan Bengkalis dan Pekanbaru Menuju Batam tanggal 30 April 2026
Kunker ke Bumdes Lancang Kuning Inhil, Ini Kata Kadis PMD Riau
Wabup Pelalawan Resmi Buka Manasik Haji Tingkat Kabupaten 1447 H/2026 M
Pekan Literasi Forum TBM Inhil Perkuat Budaya Baca Masyarakat
Kalapas Tembilahan: Puasa Bukan Alasan untuk Tidak Bekerja Maksimal
Mobil Pemadam Kurang, DPKP Pekanbaru Berharap Tahun Depan Dapat Anggaran Rp50 Miliar