Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tim Sat Resnarkoba Grebek Sebuah Rumah Tempat Transaksi Narkoba
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
melakukan penggerebekan sebuah rumah yang digunakan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu. Sabtu (5/7/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, tersangka diamankan bersama barang bukti sebanyak 12 Paket kecil Sabu siap edar.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga menjelaskan penangkapan dilakukan pada 2 Juli 2025 di jalan Poros PT Sari Lembah Subur kecamatan Ukui. Berkat informasi dari masyarakat, bahwa disebuah rumah sering terjadi transaksi Narkotika.
Maka dari itu tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah mendapat informasi yang akurat, tim langsung melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah.
Dalam penggerebekan berhasil diamankan seorang laki-laki dengan inisial EWG(27).
Kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan. Hasil dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak permen yang dilakban hitam.Didalamnya berisikan 11 (sebelas) paket diduga narkotika jenis sabu, sedangkan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone ditemukan di lantai rumah.
"Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh sabu itu dari seseorang yang berinisial KL (Dalam Lidik)," ujar Iptu Haryanto Alex Sinaga.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti 12 (dua belas) Paket Narkotika jenis Sabu, berat kotor 6.69 gram.1 (satu) unit handphone Android merk Oppo warna Coklat.1 (satu) buah kotak permen yang dilakban hitam,dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka disangkakan pasal 114(2) dan 112(2) nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.tahun 2009 tentang Narkotika.Tersangka diancam hukuman penjara seumur hidup, minimal 5 tahun dan Maksimal 20 Tahun kurungan penjara. Tegas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Pagi Ini Jarak Pandang di Pekanbaru Hanya 500 Meter
Putusan MK Hasil PHP Pilkada Inhu dan Rohul Dibacakan Hari Ini, Kedua Pihak 'Pede' Menang
Dukung Pengembangan kelistrikan, Pj. Bupati Inhil Jalin Sinergitas bersama PT. PLN
HPN dan Bulan K3 2022, PWI Inhil Gelar Lomba Menulis untuk Wartawan dan Karyawan Perusahaan
Lakukan Perekaman KTP-el di Panti Lansia, Pengurus: Terimakasih Dukcapil Inhil
Honorer Dihapus, Wakil Rakyat Minta Tenaga Honorer Diprioritaskan Jadi ASN
Pemko Pekanbaru Tetap Swastanisasi Sampah, Rekomendasi DPRD Diabaikan
PKS: Optimis, Kami Siap Sambut Kemenangan Rizal-Yoghi
Dampak Banjir dari PT. SAGM, Roda Perekonomian Desa Kuala Sebatu Mati
KPU Inhil Rampungkan Rekapitulasi Perhitungan Suara: PKB Kursi Terbanyak
Anggota DPRD Kampar Wilson Siregar Wafat, Sore Ini Jenazah Dibawa dari Padang ke Rumah Duka
Sat Polairud Polres Inhil Lakukan Pengamanan Keberangkatan Kapal, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Laka Laut