Dinkes Inhil Gelar Pelatihan Koordinator, Supervisor dan EHRA

Dinkes Inhil menggelar Pelatihan Koordinator, Supervisor dan Enumerator Kegiatan Studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA). (Fy/indovizka.com)

INDOVIZKA.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Pelatihan Koordinator, Supervisor dan Enumerator Kegiatan Studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) atau Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan tahun 2023 di Aula Hotel Top 5 Tembilahan, Kamis (08/06/23).

Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Inhil yang diwakili oleh Staff Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Hj. Nurlia, SE, MM dan diikuti oleh peserta 30 orang Koordinator UPT Puskesmas se-Inhil, 30 orang Supervisor Puskesmas dan 236 orang Enumerator Petugas/Kader Kesehatan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Inhil.

Dalam laporan panitianya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Inhil, Abdul Affan SKM, M.Si menjelaskan bahwa tujuannya dilakukan Pelatihan Koordinator, Supervisor dan Enumerator Kegiatan Studi EHRA ini agar teridentifikasinya Koordinator, Supervisor dan Enumerator.

"Selain itu, tujuan kegiatan ini yaitu terlaksananya pelatihan untuk Koordinator, Supervisor dan Enumerator, tersusunnya rencana studi EHRA dan tersusunnya jadwal dan tugas Koordinator, Supervisor dan Enumerator," ucap Affan.

Ia juga menjelaskan terkait manfaat dari kegiatan Pelatihan Koordinator, Supervisor dan Enumerator Kegiatan Studi EHRA.

"Dengan demikian dari pelatihan ini  Koordinator, Supervisor dan Enumerator dapat memahami mengenai tata cara pelaksanaan studi, pemahaman kuesioner, teknik wawancara dan pengamatan serta cara mengisi jawaban dengan benar," ucapnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar