Pilihan
Kemenkes Prioritaskan AstraZeneca Jadi Vaksin Booster
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Kesehatan memprioritaskan vaksin AstraZeneca sebagai vaksin booster pada tiga bulan pertama 2022. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan keputusan tersebut karena stok vaksin AstraZeneca masih banyak.
"Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak," kata Nadia, Sabtu (29/1).
Sesuai dengan ketentuan, vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8 -12 minggu, namun untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu.
- Owner Almaz Fried Chicken Mengundurkan Diri di Saat Brand Tengah Bermasalah
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
Pelaksanaan vaksinasi booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.
Syarat penerima vaksin booster antara lain, calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi, berusia 18 tahun ke atas, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Regimen dosis booster yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022 yaitu untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).
Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna, separuh dosis (0,25 ml), bisa juga vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca, dosis penuh (0,5 ml)
.png)

Berita Lainnya
Kasus Stunting di Kecamatan Tembilahan Butuh Penanganan Holistik
Peternak Diminta Waspada Terhadap Kasus Antraks Hewan
Serbuan Vaksinasi Wilayah Kodim 0313/KPR, Ini Kata Letkol Inf Leo Octavianus
Dari Hasil Swab, Pasien dari Pulau Burung Negatif Covid-19
Pemakaman Jenazah PDP Covid-19 di Tembilahan Sesuai Protokol
Pentingnya Kesehatan Lingkungan Sekolah, Puskesmas Pengalehan Enok Inspeksi Higiene Sanitasi ke 28 Sekolah
Mencegah Diabetes Haruskah Menghindari Konsumsi Gula?
Kasus COVID-19 di Inhil Berada Diangka 355, Berikut Rinciannya
Dinkes Inhil Ikuti Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Gerakan Pengukuran Dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Riau
Menkes Bongkar 'Bisnis' Izin Praktik Dokter Hasilkan Keuntungan Hingga Ratusan Miliar
9 Hal Terkait Virus Corona yang Perlu Diluruskan
Satu Lagi Pasien Covid-19 dari Inhil Sembuh