Pemko Pekanbaru Tunggu Instruksi Pusat Terkait Penghapusan Honorer

Ilustrasi. (Net)

INDOVIZKA.COM - Rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru masih menanti instruksi pusat. Hingga kini belum ada kepastian terkait penghapusan tenaga honor di pemerintahan.

Plt Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy mengatakan, wacana penghapusan tenaga honorer itu masih belum ada keputusan.

"Masih belum ada arahan lebih lanjut terkait rencana ini," ujar Obet sapaan akrabnya, Senin (17/7/2023).

Ia mengaku, pihaknya kini masih belum mendapat teknis untuk penghapusan tenaga honor di lingkungan pemerintah.

Karena itu, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan tenaga honor itu.

Pihaknya mencatat, jumlah tenaga honor di lingkungan Pemko Pekanbaru mencapai 8.900 orang. Mereka merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD Pemko Pekanbaru.

Jumlah itu diketahui setelah dilakukan pendataan untuk memastikan jumlah tenaga honor yang ada di 45 OPD Pemko Pekanbaru. Proses pendataan berlangsung pada Juni 2022 lalu.

"Jumlahnya masih belum ada penambahan, kurang lebih masih sama dengan tahun 2022," sebutnya.

Menurutnya, untuk gaji para tenaga honor merupakan tanggungjawab OPD. Apalagi perekrutan tenaga honor dilakukan OPD masing-masing yang membutuhkan.

"Untuk gaji atau honor mereka, ya dianggarkan di masing-masing OPD-nya," jelasnya.

Jumlah tenaga honor diketahui setelah proses pendataan untuk memastikan jumlah tenaga honor yang ada di 45 OPD Pemko Pekanbaru. Proses pendataan berlangsung sejak awal Juni 2022 lalu.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Pusat ada wacana pada 28 November 2023 mendatang untuk penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah.

Penghapusan tenaga kerja honor di instansi pemerintah itu tertuang dalam surat Menpan RB No B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar