Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemko Pekanbaru Tunggu Instruksi Pusat Terkait Penghapusan Honorer
INDOVIZKA.COM - Rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru masih menanti instruksi pusat. Hingga kini belum ada kepastian terkait penghapusan tenaga honor di pemerintahan.
Plt Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy mengatakan, wacana penghapusan tenaga honorer itu masih belum ada keputusan.
"Masih belum ada arahan lebih lanjut terkait rencana ini," ujar Obet sapaan akrabnya, Senin (17/7/2023).
Ia mengaku, pihaknya kini masih belum mendapat teknis untuk penghapusan tenaga honor di lingkungan pemerintah.
Karena itu, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan tenaga honor itu.
Pihaknya mencatat, jumlah tenaga honor di lingkungan Pemko Pekanbaru mencapai 8.900 orang. Mereka merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD Pemko Pekanbaru.
Jumlah itu diketahui setelah dilakukan pendataan untuk memastikan jumlah tenaga honor yang ada di 45 OPD Pemko Pekanbaru. Proses pendataan berlangsung pada Juni 2022 lalu.
"Jumlahnya masih belum ada penambahan, kurang lebih masih sama dengan tahun 2022," sebutnya.
Menurutnya, untuk gaji para tenaga honor merupakan tanggungjawab OPD. Apalagi perekrutan tenaga honor dilakukan OPD masing-masing yang membutuhkan.
"Untuk gaji atau honor mereka, ya dianggarkan di masing-masing OPD-nya," jelasnya.
Jumlah tenaga honor diketahui setelah proses pendataan untuk memastikan jumlah tenaga honor yang ada di 45 OPD Pemko Pekanbaru. Proses pendataan berlangsung sejak awal Juni 2022 lalu.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Pusat ada wacana pada 28 November 2023 mendatang untuk penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah.
Penghapusan tenaga kerja honor di instansi pemerintah itu tertuang dalam surat Menpan RB No B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Oknum Mantan Kades Hulu Kuantan Jual Hutan Produksi Terbatas
DPRD Pekanbaru Minta OPD Maksimal Jalankan Perda
Kasus Karhutla Riau Capai 48 LP dengan 55 Tersangka, 1 Korporasi Tahap Sidik
17 Ruas Jalan Jadi Target Perbaikan Pemko Pekanbaru di Awal 2026
Pemko Dumai Akan Gelar Kembali Festival Lampu Colok
Warga Diminta Waspada, Keberadaan Harimau Pemangsa Petani di Siak Belum Ditemukan
Upadate Karhutla! Riau Terpantau 33 Titik Panas
Gubri Ajak Semua Pihak Sosialisasi Bahaya Karhutla
Tim Yustisi Minta DLHK Pekanbaru Timbun Ratusan TPS Ilegal
PUPR Riau Pasang Drainase U-Ditch di Ruas Tandun-Pasir Pengaraian
Jelang Lebaran, Jumlah Pemudik di Terminal BPRS Melonjak
Bantuan Pemasangan Listrik Gratis Sudah Tahap Verifikasi