Inspektorat Pekanbaru Akan Laporkan Temuan Terkait RSD Madani ke Pj Walikota

Inspektorat Pekanbaru lakukan audit internal pada RSD Madani (foto:net)

INDOVIZKA.COM - Inspektorat Kota Pekanbaru  telah melakukan audit terhadap permasalahan internal di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Selanjutnya hasil audit tersebut akan dikirim pada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

Menurut Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, ada sejumlah temuan yang bakal dilaporkan Inspektorat ke Pj Walikota Pekanbaru.
Diantaranya permasalahan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) para dokter yang bertugas di sana oleh pihak direksi RSD Madani.

Menurutnya, Tim Inspektorat Kota Pekanbaru sudah memeriksa sejumlah pihak terkait kisruh di RSD Madani. Mereka sudah memanggil pejabat struktural, bendahara dan para dokter di rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru ini.

"Jadi hasil penelusuran didapatkan keterangan bahwa ternyata tentang proses pembayaran jasa pelayanan, yang seharusnya diterima itu ditemukan permasalahan," kata Iwan Simatupang, Rabu (26/7).

Sesuai ketentuan, pengelola RSD Madani Pekanbaru bisa memberi jasa pelayanan hanya 40 persen dari pendapatan. Namun nilai dari jasa pelayanan itu harus ditentukan terlebih dahulu berdasar Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru.

"Pendapatannya itu ditentukan dulu, penilaian 40 persen harus ada regulasi yang mengatur," jelasnya.

Iwan menegaskan bahwa harus ada Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru yang mengatur tentang remunerasi. Tapi kenyataannya, mengatur hal itu masih belum ada.

"Kita akan membuat laporan dan kesimpulan dan rekomendasi kepada Wali Kota Pekanbaru terhadap persoalan tersebut. Laporan masih kita buat, masih kita susun," ucap Iwan.

Jika laporan telah rampung dan dikirim ke Pj Walikota, maka Iwan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pimpinan terkait ada atau tidaknya sanksi yang diberikan.

Sebelumnya permasalahan di Rumah Sakit milik Pemko Pekanbaru ini terkuak setelah kisruh internal antara Direktur RSD Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra dengan puluhan dokter spesialis. Saat itu terungkap jasa pelayanan (Jaspel) dokter di Rumah Sakit tersebut yang tidak dibayarkan. Akibatnya dokter sempat mogok dan mengeluarkan mosi tidak percaya ke Direktur RSD Madani.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar