Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Melalui APBD Perubahan, Empat Ruas Jalan di Pekanbaru Ditargetkan Bisa Dioverlay
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan dua sampai empat ruas jalan rusak yang di Pekanbaru bisa dilakukan perbaikan melalui pelapisan ulang atau overlay melalui APBD Perubahan tahun 2023.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Rabu (13/9/2023). Ia mengatakan kalau untuk tahun 2024 berapa ruas jalan yang akan dioverlay masih belum dapat kita pastikan karena secara pembahasan masih berproses untuk 2024.
"Kita mendekati yang APBD Perubahan dulu. Jadi kita fokus di perubahan dulu, supaya ini bisa secara nyata dulu di perubahan ini. Makanya kalau bisa dua sampai empat ruas jalan di APBD perubahan bisa dioverlay. Tapi ini memang tergantung uang yang Pemko miliki," ujar Edward Riansyah, Rabu (13/9/2023).
Namun disampaikan Edu sapaan akrabnya, mana-mana saja jalan rusak yang akan dioverlay melalui APBD Perubahan, pihaknya masih belum bisa memastikan.
"Namun memang ada yang menjadi prioritas. Seperti di Cipta Karya, Taman Karya, Purwodadi, Dharma Bhakti, Bangau Sakti, dan ada beberapa ruas jalan lain yang menjadi prioritas," jelasnya.
Namun meski menjadi prioritas, ini masih belum bisa Dipastikan untuk dilaksanakan. Prioritas ini tergantung anggaran.
"Mana yang kita dahulukan tergantung keuangan. Tapi sekali lagi saya sampaikan jika masih belum dipastikan yang mana yang akan dioverlay nantinya," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Salurkan Rp 25 Miliar ke 95 Panti Asuhan
Jelang Idul Adha, Disbunak Pelalawan Pastikan Hewan Kurban Harus Punya Surat Kesehatan
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Curah Hujan Minim, Hari Ini Cuaca Riau Cerah Berawan
Truk Masuk Kota Diluar Jam Operasional Akan di Tilang
Akibat Honorer Dirumahkan, Jumlah Pengangguran di Kepulauan Meranti
Sumatera Dikepung 59 Titik Panas, 11 Berada di Riau
Bersinergi Tekan Angka Pernikahan Dini, Dinkes Inhil Laksanakan MoU Bersama PA Tembilahan
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru
Pasangan LGBT Terjaring Razia Satpol PP Pekanbaru
Bertambah, Hari ini 86 Titik Api Terdapat di Sumatera
H Asmar Sah Jabat Plt Bupati Kepulauan Meranti