Pilihan
Tidak Lanjuti Keresahan Warga, Satpol PP Rohul Tertibkan Kafe Remang-remang
INDOVIZKA.COM - Satpol PP Rohul menertibkan warung remang-remang di Kecamatan Rambah Hilir. Kamis ( 27/7/2023).
Penertiban dilakukan menindaklanjuti keresahan warga terhadap aktivitas warung remang-remang yang berujung aksi pembakaran beberapa waktu lalu.
Ratusan personel gabungan dari Satpol PP Rokan hulu dan pihak kepolisian Polres Rohul serta didampingi tokoh agama dan tokoh adat ikut melakukan menertibkan warung remang-remang tersebut.
Menurut Kabid penegakan perda Satpol PP Rohul, Devi Hiwilda dalam operasi penertiban tersebut petugas menyasar sebanyak tujuh warung remang-remang, warung tuak dan panti pijat plus-plus yang beroperasi di simpang D dan Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir.
Dari razia ini, petugas menemukan bukti adanya kegiatan maksiat seperti tempat hiburan karaoke, minuman keras, wanita penghibur, serta menyediakan kamar yang diduga sebagai tempat prostitusi.
" Kami sudah memasang Satpol PP line di enam warung remang-remang, atas dugaan pelanggaran perda nomor 2 tahun 2002. Sementara satu warung remang-remang semi permanen di bongkar oleh petugas karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan," ungkapnya, Kamis (27/7/2023).
Devi menyatakan, penertiban warung remang-remang tidak hanya di lakukan di Kecamatan Rambah Hilir namun juga akan dilakukan di seluruh wilayah di Kabupaten Rokan Hulu.
"Penertiban warung remang-remang ini tidak di Rambah Hilir saja, namun di seluruh Kabupaten Rohul," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Wabup Husni Tamrin Lantik 62 Pejabat Pemkab Pelalawan, Tekankan Integritas dan Inovasi
Pemko Pekanbaru Siapkan Regulasi Pungut Retribusi PKL
Gubri Abdul Wahid Berikan Beasiswa Pendidikan Senilai 20juta Kepada Rayyan Arkan Dikha
Buka Rapat Paripurna Hari Jadi Kampar Ke 76 , Ketua DPRD : Mari Kita Bersama Membangun Kampar dengan Hati
Akibat Pompong Tenggelam, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Indragiri
Pemeliharaan Jalan Sungai Beringin Hampir Rampung, Lanjut ke Arah Sungai Piring?
Momen PKKMB, PWI Inhil dan Unisi Teken MoU Kemitraan
Bongkar Konter HP, Pemuda Pengangguran Asal Lirik Diciduk Polisi
Dibawah Kepemimpinan Kamsol, Kampar Juara II TP2DD Wilayah Sumatera oleh Menko Perekonomian RI
Satgas TMMD ke 111 di Pelangiran Perkenalkan Diri Sebelum Memulai Kegiatan
Polsek Tampan Tangkap 8 Pak Ogah, Ada yang Bawa Senjata Tajam
Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya akan Di Proses Hukum,kerana Telah Menyebabkan Perubahan Hutan Dalam Kawasan TNTN