Pilihan
Polsek Tampan Tangkap 8 Pak Ogah, Ada yang Bawa Senjata Tajam
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polsek Tampan menangkap 8 orang Pak Ogah yang diduga melakukan pungutan liar di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru.
Pak Ogah tersebut melakukan pungutan liar dengan mengatur lalu lintas jalan raya seperti di titik balik arah atau U-Turn. Penertiban Pak Ogah ini dalam rangka Operasi Bina Kusuma yang diselenggarakan Polsek Tampan, Pekanbaru.
Dalam operasi ini, Korps Bhayangkara akan menertibkan aksi premanisme dan pungutan liar demi memberikan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih kondusif.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, Pak Ogah tersebut ditangkap di titik-titik jalan yang berbeda di Kota Pekanbaru.
"8 orang kami tangkap, keberadaan mereka ini meresahkan masyarakat karena sering melakukan pungutan liar saat mengatur arus lalu lintas di jalan raya," ucap Ambarita, Rabu (31/3/2021).
Untuk di Jalan Soekarno Hatta U-Turn depan Kedaung, petugas mengamankan 4 orang Pak Ogah berinisial HF (18), FAM (19), DE (19) dan YP (22). Untuk di Jalan Soekarno Hatta depan Hotel Bintang diamankan satu orang yakni RS (21).
Lalu, di Jalan Soebrantas U-turn depan Putri Tujuh diamankan satu orang yakni WH (21). Selanjutnya di Jalan Soebrantas U-turn Batrai A diamankan AH (28), terakhir JM alias Jekson (34) diamankan di Jalan Soebrantas U-turn Cipta Karya.
"Dari para pelaku ini, petugas juga menyita barang bukti berupa uang pecahan dua ribuan yang diduga dari hasil pungutan liar mereka. Dan ada satu orang pelaku yang membawa senjata tajam," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Sopir Masih Kritis, Polres Inhu Cari Perekam Video Mobil Travel Tabrakan
Soal Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Riau, Gubernur Kirim Surat ke Presiden
Pemkab Inhil Gelar Pelatihan SISKEUDES LINK dan Penandatanganan Kerjasama dengan BRK Syariah
Baliho Calon Ketua KNPI Pekanbaru Dibakar, Randy Ridwan: Ayo Bersaing dengan Sehat
Tak Punya IMB dan Tabrak GSB, Bangunan di Selatpanjang Disegel
Kejari Kuansing Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Anggaran 6 Kegiatan Setda
M Yusuf Hormati Keputusan PWI Riau
Diduga Lakukan Pelanggaran, Pokja I UKPBJ Setda Inhil Dilaporkan ke KPPU RI dan Polres Inhil
PH Terdakwa Tipikor Pengadaan BBM Desak JPU Bongkar Keterlibatan Mantan Kadis PUPR Pelalawan
Gelar Festival Lampu, Alam Mayang Perketat Penerapan Prokes
Gubernur Riau Kunjungi Stand Kabupaten Pelalawan di MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Pemprov Riau Anggarkan Rp77 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Inhu