Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemko Pekanbaru Siapkan Regulasi Pungut Retribusi PKL
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menata pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik. Rencananya, pemerintah menyiapkan regulasi untuk memungut retribusi dari PKL.
Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina menyebut, regulasi ini diperkirakan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Wacana itu diterbitkan lantaran menjamurnya PKL di beberapa titik.
"Karena kita lihat PKL sekarang semakin menjamur, terutama kuliner malam. Inikan potensi PAD, tetapi kita akan siapkan regulasinya dulu, supaya Pemko tidak melakukan pungli (pungutan liar, red)," kata El Syabrina, Sabtu (23/1/2021).
Tapi, sebelum ditata dan dipungut retribusi, Pemko akan menetapkan lokasi untuk PKL berdagang. Penataan agar PKL lebih terpusat dan tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat lain.
Namun, lokasi yang dimaksud juga masih dalam perencanaan dan pembahasan lebih lanjut. Akan ada pertemuan dengan camat-camat setempat, seperti untuk usulan lokasi.
"Memang belum ada keputusan, karena masih ada yang harus dipertimbangkan lagi, seperti pengelolaannya, lokasi, dan retribusinya sendiri," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, Pemko tidak serta merta memungut retribusi. Pemko juga harus memberikan kontribusi bagi kegiatan dagang PKL tersebut. Misalnya, dalam bentuk pengamanan, pengaturan lalu lintas dan pengelolaan sampah.
"Pemerintah kan harus ada kontribusi juga untuk mereka jika menarik retribusi. Misalnya untuk pengamanan kita adakan Satpol PP, kemudian Dishub, dan DLHK untuk masalah sampahnya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Lima OPD Sudah Ekspos Kegiatan Renja Tahun 2026 Bersama Bupati dan Wabup Kampar
PLN Tembilahan Berlakukan Pemadaman Listrik Secara Bergilir
Lantik Pengurus SMSI Riau Periode 2024-2029. Berikut Ini Harapan Makali Kumar
Pemprov Riau Tambah 151 Nakes untuk Antisipasi Klaster Pilkada
Kasat Lantas Kunjungi Loket Bus Lakukan Ramp cek Kendaraan Umum
Tim Satgas PKH Lakukan Reforestasi dan Penumbangan Lahan Sawit yang Diberikan Warga secara Sukarela
Gubernur Riau Abdul Wahid Tinjau Pembangunan Sarana dan Prasarana SMAN Plus Riau, Wujud Komitmen Pemerintah di Bidang Pendidikan
Peserta KPDK Harus Jalani Rapid Test
Pertanyakan Azas Kepatutan dan Kelayakan, Gubernur Kembali Diminta Pecat Kabag ULP Riau
Di Inhil, Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh Sudah 4 Orang
10 Rumah Kontrakan di Rohul Terbakar, Korban Mengungsi di Masjid
Kominfo Gelar Webinar di Kampar, Bahas Etika Pelajar di Dunia Digital