Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pemko Pekanbaru Siapkan Regulasi Pungut Retribusi PKL
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menata pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik. Rencananya, pemerintah menyiapkan regulasi untuk memungut retribusi dari PKL.
Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina menyebut, regulasi ini diperkirakan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Wacana itu diterbitkan lantaran menjamurnya PKL di beberapa titik.
"Karena kita lihat PKL sekarang semakin menjamur, terutama kuliner malam. Inikan potensi PAD, tetapi kita akan siapkan regulasinya dulu, supaya Pemko tidak melakukan pungli (pungutan liar, red)," kata El Syabrina, Sabtu (23/1/2021).
Tapi, sebelum ditata dan dipungut retribusi, Pemko akan menetapkan lokasi untuk PKL berdagang. Penataan agar PKL lebih terpusat dan tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat lain.
Namun, lokasi yang dimaksud juga masih dalam perencanaan dan pembahasan lebih lanjut. Akan ada pertemuan dengan camat-camat setempat, seperti untuk usulan lokasi.
"Memang belum ada keputusan, karena masih ada yang harus dipertimbangkan lagi, seperti pengelolaannya, lokasi, dan retribusinya sendiri," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, Pemko tidak serta merta memungut retribusi. Pemko juga harus memberikan kontribusi bagi kegiatan dagang PKL tersebut. Misalnya, dalam bentuk pengamanan, pengaturan lalu lintas dan pengelolaan sampah.
"Pemerintah kan harus ada kontribusi juga untuk mereka jika menarik retribusi. Misalnya untuk pengamanan kita adakan Satpol PP, kemudian Dishub, dan DLHK untuk masalah sampahnya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Jamu Dirut Bank Riau Kepri dan Direktur ICC
Pererat Silaturrahmi, PWI Inhil Gelar Bukber
Siap-siap, Walikota Pekanbaru akan Evaluasi Pejabat OPD Akhir Tahun
Nomor Urut Calon Bupati dan Wabup Kampar Ditetapkan, Bawaslu Ingatkan Tentang Larangan Kampanye di Pilkada Serentak 2024
Bupati Sukiman Tak Masuk 10 Tokoh Pertama Penerima Vaksin di Rohul
Sasar 2 Desa, Bupati Inhil Apresiasi Program TMMD di Kecamatan Keritang
PKB Inhil Sambut Kunjungan Silaturahmi Polres Inhil
3 Pasien Positif Corona di RSUD Dumai Boleh Pulang
Tim Inisiator Bakal Bahas Rencana Pemekaran Riau dengan Mendagri
42 Orang Melamar 8 Jabatan Eselon II Pemkab Pelalawan
Riau Bentuk Satgas Pemulangan Pekerja Migran di Pelabuhan Dumai
Pidato Perdana Setelah Dilantik, Bupati Zukri Siap Realisasikan Janji Kampanye