Pilihan
Pemko Pekanbaru Siapkan Regulasi Pungut Retribusi PKL
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menata pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik. Rencananya, pemerintah menyiapkan regulasi untuk memungut retribusi dari PKL.
Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina menyebut, regulasi ini diperkirakan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Wacana itu diterbitkan lantaran menjamurnya PKL di beberapa titik.
"Karena kita lihat PKL sekarang semakin menjamur, terutama kuliner malam. Inikan potensi PAD, tetapi kita akan siapkan regulasinya dulu, supaya Pemko tidak melakukan pungli (pungutan liar, red)," kata El Syabrina, Sabtu (23/1/2021).
Tapi, sebelum ditata dan dipungut retribusi, Pemko akan menetapkan lokasi untuk PKL berdagang. Penataan agar PKL lebih terpusat dan tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat lain.
Namun, lokasi yang dimaksud juga masih dalam perencanaan dan pembahasan lebih lanjut. Akan ada pertemuan dengan camat-camat setempat, seperti untuk usulan lokasi.
"Memang belum ada keputusan, karena masih ada yang harus dipertimbangkan lagi, seperti pengelolaannya, lokasi, dan retribusinya sendiri," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, Pemko tidak serta merta memungut retribusi. Pemko juga harus memberikan kontribusi bagi kegiatan dagang PKL tersebut. Misalnya, dalam bentuk pengamanan, pengaturan lalu lintas dan pengelolaan sampah.
"Pemerintah kan harus ada kontribusi juga untuk mereka jika menarik retribusi. Misalnya untuk pengamanan kita adakan Satpol PP, kemudian Dishub, dan DLHK untuk masalah sampahnya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Polemik Golkar Inhu Masuki Babak Baru, Syamsuar Tunjuk Caretaker
108 mahasiwa baru Sekolah Tinggi Ilmu Kesehstan (Stikes) Husada Gemilang tahun ajaran 2022/2023 Ikuti kegiatan Masa Orientasi Kampus (MOKA).
KPK Hadirkan 4 Konsultan Perencanaan di Sidang Korupsi Jembatan WFC
Besok Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Bupati Inhil Gantikan Herman
8 Kasus Baru Positif Corona, Total di Riau jadi 53 Orang
Hamulian-Topan Gugat Hasil Pilkada Rohul ke MK, Begini Respon Tim Sukiman-Indra
Kerugian Negara Rp1,1 Miliar, Jaksa Kantongi Calon Tersangka
Audiensi dengan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Berikut Daftar Nama 104 Pejabat Eselon III Pemkab Inhil Dilantik Bupati Wardan
LKJ Raja Ali Kelana 2023 Dimulai
Kadiskan Kampar Siaga Lokasi Persiapan Menyambut Rombongan Komisi IV DPR RI di Koto Masjid
DPC PPP Inhil Datangkan LSI untuk Bedah Dapil