Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pemko Pekanbaru Siapkan Regulasi Pungut Retribusi PKL
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menata pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik. Rencananya, pemerintah menyiapkan regulasi untuk memungut retribusi dari PKL.
Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina menyebut, regulasi ini diperkirakan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Wacana itu diterbitkan lantaran menjamurnya PKL di beberapa titik.
"Karena kita lihat PKL sekarang semakin menjamur, terutama kuliner malam. Inikan potensi PAD, tetapi kita akan siapkan regulasinya dulu, supaya Pemko tidak melakukan pungli (pungutan liar, red)," kata El Syabrina, Sabtu (23/1/2021).
Tapi, sebelum ditata dan dipungut retribusi, Pemko akan menetapkan lokasi untuk PKL berdagang. Penataan agar PKL lebih terpusat dan tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat lain.
Namun, lokasi yang dimaksud juga masih dalam perencanaan dan pembahasan lebih lanjut. Akan ada pertemuan dengan camat-camat setempat, seperti untuk usulan lokasi.
"Memang belum ada keputusan, karena masih ada yang harus dipertimbangkan lagi, seperti pengelolaannya, lokasi, dan retribusinya sendiri," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, Pemko tidak serta merta memungut retribusi. Pemko juga harus memberikan kontribusi bagi kegiatan dagang PKL tersebut. Misalnya, dalam bentuk pengamanan, pengaturan lalu lintas dan pengelolaan sampah.
"Pemerintah kan harus ada kontribusi juga untuk mereka jika menarik retribusi. Misalnya untuk pengamanan kita adakan Satpol PP, kemudian Dishub, dan DLHK untuk masalah sampahnya," jelasnya.
Berita Lainnya
Warga Mengeluh Sulit Pinjam Alat Berat, Suharto Desak Pemkab Inhu Tertib Administrasi Pinjam Pakai
Kapolres Inhil Wajibkan Anggota dan Masyarakat Terapkan Prokes
Vaksinasi Dimulai, Ketua PN Siak Gugup Dipanggil Pertama
Diduga Banyak Titipan, Sistem Penerimaan Honorer Diminta Dievaluasi
Gubri Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Wakil Walikota Dumai
Pemkab Inhil Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024
246 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Inhil Dimutasi, Berikut Daftar Namanya
Hanya Kuansing yang Belum Ajukan Pencairan Bankeu Guru Bantu
Wabup H.Syamsuddin Uti Buka Desiminasi Audit Kasus Stunting Semester 1 TH 2023
Kunker ke Disdukcapil Inhil, Disdukcapil Siak Puji Inovasi Progam Dukcapil
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2022, Ahmad Fikri Minta Masjid Islamic Centre dan RSUD Harus Jadi Fokus Pemda Kampar
Langgar Protkes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi