Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemko Pekanbaru Siapkan Regulasi Pungut Retribusi PKL
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menata pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik. Rencananya, pemerintah menyiapkan regulasi untuk memungut retribusi dari PKL.
Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina menyebut, regulasi ini diperkirakan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Wacana itu diterbitkan lantaran menjamurnya PKL di beberapa titik.
"Karena kita lihat PKL sekarang semakin menjamur, terutama kuliner malam. Inikan potensi PAD, tetapi kita akan siapkan regulasinya dulu, supaya Pemko tidak melakukan pungli (pungutan liar, red)," kata El Syabrina, Sabtu (23/1/2021).
Tapi, sebelum ditata dan dipungut retribusi, Pemko akan menetapkan lokasi untuk PKL berdagang. Penataan agar PKL lebih terpusat dan tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat lain.
Namun, lokasi yang dimaksud juga masih dalam perencanaan dan pembahasan lebih lanjut. Akan ada pertemuan dengan camat-camat setempat, seperti untuk usulan lokasi.
"Memang belum ada keputusan, karena masih ada yang harus dipertimbangkan lagi, seperti pengelolaannya, lokasi, dan retribusinya sendiri," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, Pemko tidak serta merta memungut retribusi. Pemko juga harus memberikan kontribusi bagi kegiatan dagang PKL tersebut. Misalnya, dalam bentuk pengamanan, pengaturan lalu lintas dan pengelolaan sampah.
"Pemerintah kan harus ada kontribusi juga untuk mereka jika menarik retribusi. Misalnya untuk pengamanan kita adakan Satpol PP, kemudian Dishub, dan DLHK untuk masalah sampahnya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Oknum Polisi Polres Padang Panjang Tembak Wanita di Pekanbaru
Tidak Terima Vonis 5 Tahun Penjara, Eks Kajari Inhu Ajukan Banding
Wardan Sebut Inhil Miliki Potensi Pajak yang Luar Biasa
Kapolres Inhil Cek Angkutan Perairan Persiapan Mudik Lebaran
Soal Pelantikan Kadis Sosial Riau Tertutup, Ini Kata Gubri Syamsuar
Kontrak Pengelolaan Berakhir, Pemko Pekanbaru Amankan Aset Danau Bandar Kayangan
Paslon Rezita - Djunaidi Dinilai Lebih Diuntungkan di PSU di Pilkada Inhu
Bupati, Wabup Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Eka Kesuma Bakti Bangkinan, Ini Harapan Ahmad Yuzar
Zulkifli AS Arahkan Cari Rekanan untuk Sediakan Komitmen Fee Pengurusan DAK Dumai
Puluhan Pengungsi Rohingya Kembali Kabur dari Penginapan di Pekanbaru
Pemda Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
Sopir Dump Truk Demo di Depan Gedung DPRD Riau, Ini Tuntutannya