Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kapal Bermuatan Pasir Tenggelam di Perairan Mandah Inhil
INHIL, INDOVIZKA. COM- Sebuah kapal KM Maulana I yang membawa pasir, tenggelam di perairan Kuala, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil, Senin (4/9/2023) sekitar pukul 15:30 Wib.
Empat orang penumpang (nahkoda dan ABK), Raja Marsakhah, Samsuri, Toliardi, dan Alek selamat dari peristiwa itu.
"Kapal mulanya berlayar dari Pekan Tua menuju Sei Guntung Kecamatan Kateman. Di Perairan Kuala Mandah, mesin kapal tiba-tiba mati mendadak sehingga air laut masuk lewat dinding kapal," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Mandah AKP Ronny Reduansyah, saat dikonfirmasi.
Nahkoda dan ABK masuk ke kamar mesin untuk membuang air secara manual dengan ember.
"Namun dalam waktu singkat air semakin banyak, sehingga mereka keluar dari kamar mesin untuk menyelamatkan diri," paparnya.
10 menit menit kemudian kapal tenggelam, nahkoda dan ABK bertahan di atas atap kapal. Mereka mengampung di laut selama 20 menit.
"Mereka diselamatkan oleh sebuah Speedboat SB Kendedes 02. Semuanya sudah dibawa ke Pelabuhan Sembuang Mandah. Tidak ada korban jiwa," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Shifthink! Adakan Seminar Digitalisasi UMKM dan Koperasi, Sekaligus Launching Platform Digital
Bupati Zukri Dorong Semangat Gotongroyong Di Hut Bandar Sekijang ke-20
Dihadiri Pj Gubri, Ribuan Masyarakat Muslim Ikuti Tabligh Akbar di Masjid An-Nur
KPU Kampar dan Riau Lepas Bendera Kirab Pemilu 2023 di Candi Muara Takus
Bea Cukai Tembilahan Hibahkan 2 Unit Ambulance Air untuk Tanjung Pasir dan Kuala Selat
Kolaborasi dengan Samsat, Disdukcapil Inhil Gelar Layanan Terpadu Satu Hari Siap Tanpa Biaya
Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp 9,4 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Gelar Swab Massal
Ketua PN Bangkinang Kelas IB Resmikan Tempat Bermain Anak
Waspada Virus Corona, Disdukcapil Inhil Imbau Warga Tunda Kepengurusan Adminduk
Tiga Atlet Cabor Petanque Inhil Raih Medali Emas
2 Tahun Disdagperinkop-UKM Meranti Tak Tarik Retribusi Pasar, Padahal Perdanya Sudah Ada