PETI di Kuansing Makan Korban, Ini Kata DPRD Riau

Mardianto Manan.(ist)

INDOVIZKA.COM - Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memakan korban. Seorang pekerja ditimpa musibah dan tertimbun tanah longsor saat beraktivitas di Desa Talontam, Benai, Kuantan Singingi, Rabu kemarin.

Menanggapi itu, Anggota DPRD Riau daerah pemilihan (Dapil) Inhu - Kuansing Mardianto Manan mengatakan, pemberantasan PETI ini hanya slogan saja. Tapi, faktanya sampai sekarang masih ada aktivitas dan juga sudah banyak memakan korban.

"Pemberantasan PETI ini hanya jadi ungkapan saja. Di polsek-polsek di Kuansing tu tertulis baliho yang menyatakan mereka komit memberantas, tapi fakta di lapangan PETI ini masih banyak menggurita. Artinya ini kan hanya retorika saja," kata Mardianto, Jumat (15/09/2023).

Mardianto Manan mengatakan, pada Nawacita Presiden Jokowi yang membunyikan negara harus hadir saat rakyat membutuhkan. Hal ini tentu beriringan dengan penertiban PETI, mengingat banyak hal yang merugikan dari aktifitas ilegal tersebut.


"Kita geram juga, karena kerusakan yang terjadi di Sungai Kuantan bukan saja berakibat pada sedimentasi dan pendangkalan, air sungai berubah warna, belum lagi zat merkuri yang berakibat fatal pada kehidupan selanjutnya," kata Mardianto.

Lanjut dia, di Kuansing, banyak kasus kegagalan pada tumbuh kembang anak yang diduga akibat racun merkuri yang tertelan oleh ibu atau si anak tersebut.

"Merkuri yang jatuh ke sungai termakan ikan, ikan dijual dan dimakan oleh manusia, akhirnya masuk ke dalam tubuh kita. Banyak kejadian di Kuansing itu anak lahir tanpa lubang anus, lambat berkembang, dan kegagalan-kegagalan pada bentuk organ tubuh," kata dia.

Legislator Fraksi PAN ini, yang sangat memprihatinkan ada kesan pembiaran terhadap aktivitas PETI ini. Banyak tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum seperti menangkap pekerja, membakar rakit PETI dan lainnya.

"Kuat dugaan metode yang diterapkan tidak efektif. Pasalnya selama ini, pemilik modal tidak pernah ditangkap, mereka bebas berkeliaran dan membuka usaha lagi. Penangkapan sebagian besar justru menyasar pekerja. Lucunya lagi, pemodal yang sudah DPO, kini bebas berkeliaran. Seolah-olah diberi kebebasan," paparnya.

Sebelumnya, Deni (30) penambang emas yang tertimbun tanah longsor di Desa Talontam, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Benar korban Deni ditemukan usai tertimbun tanah longsor saat melakukan aktivitas tambang emas dalam keadaan meninggal dunia," kata Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi, Kamis (14/9/2023).

Usai menemukan korban, tim gabungan langsung melakukan evakuasi.

"Korban langsung dievakuasi dan diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman," sambung Budi.

Sebelumnya Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru menerima telepon dari anggota BPBD Kuansing, Satria. Mereka melaporkan adanya kondisi darurat manusia terkait longsor tersebut. Satu orang dikabarkan tertimbun tanah.

Penambang emas tersebut tertimbun longsor di Desa Talontam, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, pada koordinat 0°32'24.0"S 101°39'44.5"E, dengan jarak sekitar 114 kilometer ke arah selatan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Pekanbaru.

Kemudian pukul 06:35 WIB, tim rescuer dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Pekanbaru, berjumlah 6 orang dengan peralatan lengkap, diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan upaya penyelamatan.

Setelah upaya pencarian dilakukan, akhirnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar