Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Komisi III DPRD Pekanbaru Tetap Kawal Proses Belajar Tatap Muka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisi III DPRD Pekanbaru berjanji akan terus mengawasi proses belajar mengajar dengan konsep tatap muka di masa pandemi Covid-19 saat ini. Di Pekanbaru sendiri, proses belajar tatap muka sudah berjalan selama kurang lebih satu bulan.
Komisi III juga sudah beberapa kali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa SMP di Kota Bertuah. Terakhir, Komisi III melakukan Sidak ke SMPN 16 yang berada di Jalan Cempaka, Sukajadi.
"Sekolah memang sudah saatnya dibuka kembali, karena selama ini di saat belajar melalui online banyak minusnya jika dibandingkan dengan belajar tatap muka," cakap anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain, Ahad (14/3/2021).
Poltisi PPP ini menegaskan bagi sekolah yang sudah memulai proses belajar tatap muka agar disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) dan juga jam proses belajar tidak melebihi dari 2 jam.
Kendati sekolah sudah dibuka, namun bagi orang tua yang tidak setuju dengan anaknya melakukan proses belajar mengajar tidak dipaksakan dan tidak akan dikenai sanksi oleh pihak sekolah.
"Anak-anak yang tidak diizinkan orang tuanya tidak akan dipaksakan, apalagi sekolah itu berada di luar zona hijau atau kuning," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kunker ke Inhil, Kapolda Serahkan 1500 Dosis Vaksin dan Bantuan Rumah Ibadah
Hipmi Inhil Dukung Pemkab Operasikan Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
256 CPNS dan PPPK di Inhil Terima SK
Papan Bunga Selamat dan Sukses Pelantikan PWI Riau Banjiri Jalan Diponegoro dan Gadjah Mada
Tiga Nama Formatur Dikirim ke DPP untuk Dipilih Ketua PAN Pelalawan
Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Pinggir Jalan
Pelaksanaan Porkot Pekanbaru Tunggu Juklak PON
2021, Pemprov Riau Alokasikan Bankeu Rp 100 Juta Per Desa
Sembako Masih Mahal, Anggota DPRD Desak Pemko Pekanbaru Gelar Operasi Pasar
Tabrakan Beruntun di Bangkinang, Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
Dinas PUPR Riau : Jembatan Sungai Piring Bukan Kewenangan Pemprov
Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Cakaplah Award Kategori Kepala Daerah Penggerak Pembangunan Desa