Komisi III DPRD Pekanbaru Tetap Kawal Proses Belajar Tatap Muka

Ilustrasi belajar tatap muka di masa pandemi.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisi III DPRD Pekanbaru berjanji akan terus mengawasi proses belajar mengajar dengan konsep tatap muka di masa pandemi Covid-19 saat ini. Di Pekanbaru sendiri, proses belajar tatap muka sudah berjalan selama kurang lebih satu bulan.

Komisi III juga sudah beberapa kali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa SMP di Kota Bertuah. Terakhir, Komisi III melakukan Sidak ke SMPN 16 yang berada di Jalan Cempaka, Sukajadi.

"Sekolah memang sudah saatnya dibuka kembali, karena selama ini di saat belajar melalui online banyak minusnya jika dibandingkan dengan belajar tatap muka," cakap anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain, Ahad (14/3/2021).

Poltisi PPP ini menegaskan bagi sekolah yang sudah memulai proses belajar tatap muka agar disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) dan juga jam proses belajar tidak melebihi dari 2 jam.

Kendati sekolah sudah dibuka, namun bagi orang tua yang tidak setuju dengan anaknya melakukan proses belajar mengajar tidak dipaksakan dan tidak akan dikenai sanksi oleh pihak sekolah.

"Anak-anak yang tidak diizinkan orang tuanya tidak akan dipaksakan, apalagi sekolah itu berada di luar zona hijau atau kuning," pungkasnya.






Tulis Komentar