Pilihan
Komisi III DPRD Pekanbaru Tetap Kawal Proses Belajar Tatap Muka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisi III DPRD Pekanbaru berjanji akan terus mengawasi proses belajar mengajar dengan konsep tatap muka di masa pandemi Covid-19 saat ini. Di Pekanbaru sendiri, proses belajar tatap muka sudah berjalan selama kurang lebih satu bulan.
Komisi III juga sudah beberapa kali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa SMP di Kota Bertuah. Terakhir, Komisi III melakukan Sidak ke SMPN 16 yang berada di Jalan Cempaka, Sukajadi.
"Sekolah memang sudah saatnya dibuka kembali, karena selama ini di saat belajar melalui online banyak minusnya jika dibandingkan dengan belajar tatap muka," cakap anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain, Ahad (14/3/2021).
Poltisi PPP ini menegaskan bagi sekolah yang sudah memulai proses belajar tatap muka agar disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) dan juga jam proses belajar tidak melebihi dari 2 jam.
Kendati sekolah sudah dibuka, namun bagi orang tua yang tidak setuju dengan anaknya melakukan proses belajar mengajar tidak dipaksakan dan tidak akan dikenai sanksi oleh pihak sekolah.
"Anak-anak yang tidak diizinkan orang tuanya tidak akan dipaksakan, apalagi sekolah itu berada di luar zona hijau atau kuning," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Lanal Dumai Amankan 700 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
Gubri Lepas Rombongan PWI Riau ke HPN Kendari
Objek Wisata Alam Danau Tajwid Satu-satunya yang sudah Berikan Kontribusi PAD
IKA UNISI Bentuk Pengurus Kecamatan Tanah Merah
Dandim 0314/Inhil Serahkan Kunci Rumah Program RTLH dalam HUT RI ke 75
Bupati Zukri Tinjau Rekonstruksi Jalintim Km 74–83, Target H-9 Lebaran Rampung Base B
Muhaimin Iskandar Resmikan Kantor Baru DPW PKB Riau
Masih Kurang, Disdukcapil Inhil Jemput Blangko KTP ke Kemendagri
Bupati Inhil Saksikan Festival Maunjun Udang Galah
Pemerintah Desa Air Hitam Himbau Masyarakat Tidak Ikut Aksi Demo Di Gedung DPRD Provinsi Riau
Pj Bupati Indragiri Hilir Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna APBD 2025
89 Peserta Ikuti PKD GP Ansor Inhil