Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Panitia KLB Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Calon Ketua DKP PWI Riau
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM- Panitia Konferensi Luar Biasa (KLB) Konfeprov XVI PWI Riau membuka pendaftaran Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP).
Pendaftaran tersebut dilakukan merujuk Surat Edaran (SE) PWI Pusat Nomor : 117/PWI-P/LXXVII/2023 tentang Pelaksanaan Konferensi.
Ketua Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Riau Bambang Irawan Syahputra, Kamis (30/11/2023) mengatakan. sesuai dengan surat edaran dan masukkan dari PWI pusat. Karena PWI Riau sebelumnya sudah melaporkan rencana KLB PWI Riau pada 11 Desember 2023, maka panitia diberikan hak untuk menyesuaikan waktu pendaftaran calon ketua.
‘’Hasil rapat panitia, SC dan OC, kami memutuskan pendaftaran calon Ketua PWI Riau dan Ketua DKP PWI Riau selama lima hari, yakni mulai 1 desember sampai 5 Desember 2023 pukul 12.00 WIB. Formulir pendaftaran dipersilakan diambil di kantor PWI Riau setiap jam kerja,’’ jelas Bambang.
Disebutkan Bambang, hal penting lainnya yang perlu diketahui peserta konferensi berdasarkan surat PWI Pusat Nomor: 117/2023 adalah;
1. Apabila hanya ada satu calon ketua yang mendaftar dan memenuhi syarat, maka langsung ditetapkan secara aklamasi dalam sidang pleno konferensi.
2. Apabila terdapat dua atu lebih calon ketua yang memenuhi syarat, maka dilakukan pemungutan suara dengan sistem one man one vote atau setiap anggota di DPT memiliki 1 (satu) hak suara.
3. Pemilihan calon ketua dengan mencoblos tanda gambar. Panitia mempersiapkan kertas suara dengan tanda gambar wajah masing-masing calon disertai nama lengkap.
4. Calon yang mendapatkan suara minimal 50 persen+1 ditetapkan langsung sebagai ketua.
Bambang juga menambahkan, dalam surat edaran tersebut memang diatur soal mulai dari pembentukan panitia hingga waktu proses pelaksanaan dan pendaftaran calon ketua, pengumuman DPS dan DPT.
Karena PWI Riau sudah terlebih dahulu menjadwalkan dan menetapkan waktu konferensi melalui surat pemberitahuan kepada PWI Pusat, maka PWI Riau diberikan kemudahan dengan menyesuaikan sebagian dari surat edaran tersebut. Tetapi, untuk syarat calon ketua harus tetap dilakukan pendaftaran.
Untuk anggota PWI Riau yang akan mencalonkan diri baik sebagai ketua PWI Riau maupun Ketua Dewan Kehormatan, formulir pendaftaran dapat diambil ke sekretariat atau Kantor PWI Riau di Jl Arifin Ahmad. Cp. N Doni Dwi Putra,Hp 085364444788, Zulmiron Hp 082173161117
Untuk Persyaratan Calon Ketua PWI sesuai dengan pasal 26 ayat 2 Peraturan Dasar (PD) PWI Tentang Syarat Calon Ketua, yakni:
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Melampirkan Foto copi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)
3. Melampirkan Foto copi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Utama
4. Melampirkan Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Melampirkan Pas Photo uk. 4x6 (warna) 2 lembar
6. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara), tidak pengurus partai, tidak menjadi anggota organisasi sejenis, tidak sedang menjadi caleg.
7. Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan
8. Bukti pernah menjadi pengurus Provinsi atau Ketua PWI Kabupaten/Kota
Sementara untuk Persyaratan Calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Sesuai Dengan Pasal 32 Ayat 4 Peraturan Dasar PWI, Tentang Syarat Calon Ketua.
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Melampirkan Foto copi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)
3. Melampirkan Foto copi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Utama
4. Melampirkan Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Melampirkan Pas Photo uk. 4x6 (warna) 2 lembar
6. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara, tidak pengurus partai, tidak menjadi anggota organisasi sejenis, tidak sedang caleg
7. Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan
8. Berusia sekurang-kurangnya 40 Tahun
9. Memiliki pengalaman sebagai pengurus
Berita Lainnya
Gubri Syamsuar: Kalau Marwah Melayu Tak Dipelihara, Orang Tak Segan dengan Kita
DPP PAO Inhil Resmi Dikukuhkan
Ternyata sudah Sebulan Lebih Satpol PP Pekanbaru Diberi Surat Agar Potong Tiang Reklame di Pos Gurindam 2
Tekan Inflasi, Pemkab Inhil Gencar Laksanakan Pasar Murah di Setiap Kecamatan
Vaksinasi Nakes di Pekanbaru Masih di Bawah Target, 2.300 Orang Tak Penuhi Syarat
Ini Jadwal Penetapan Bupati Kuansing, Rohil, dan Meranti Terpilih
Lusa, Tiga Pasangan Kepala Daerah di Riau Dilantik di Pekanbaru
Bupati Rohil Panen Melon Kuning di Taman Edukasi Pertanian
Dua Perbup PTSL Telah Terbit, Kepala BPN Rohil Apresiasi Bupati
Bupati Wardan Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan Inhil
Wardan Pimpin Rapat Evaluasi Pembangunan 2022 dan Penyerahan DPA 2023
400 Kepala Keluarga di 3 Kecamatan Pekanbaru Terdampak Banjir