Pilihan
Masuki Masa Tenang, Ketua Bawaslu Imbau Paslon Untuk Tertibkan APK dan Segala Bentuk Branding
BANGKINANG KOTA, INDOVIZKA. COM- Seluruh pasangan calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar untuk segera menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) dan segala bentuk branding tidak ada lagi yang terpasang dalam bentuk apapun karena sudah masuk masa tenang.
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Jum'at (22/11/2024) siang, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
"Kita imbau kepada seluruh paslon untuk segera menertibkan masing-masing APK, termasuk juga yang di posko karena tidak ada dalam PKPU terkecuali di kantor partai politik," tegas Syawir didampingi Anggota Miki AB, Mustaqim Akbar dan MHD Amin.
Syawir juga menambahkan, bahwa terhitung tanggal 23 November 2024 sampai pada pukul 23:59 WIB itu waktu batas akhir bagi Paslon dan Tim untuk melakukan kampanye dan kegiatan-kegiatan lainnya.
"Hari terakhir batas kampanye itu tanggal 23 November 2024 pada jam 23:59 WIB. Lewat dari itu sudah masuk masa tenang, maka seluruh kegiatan kampanye tidak ada lagi oleh Paslon dan Tim," imbau Syawir.
Syawir menegaskan kembali, bahwa untuk masa tenang itu terhitung tanggal 24-26 November 2024. Jadi selama masa tenang sampai pada hari H, seluruh yang berkaitan dengan kegiatan pasangan calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar sudah tidak diperbolehkan lagi, apalagi melakukan kampanye.
"Mari kita bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 agar berjalan aman, lancar, damai dan kondusif. Sekali lagi, kepada Paslon secara pribadi juga kita imbau untuk menertibkan segala APK yang ada di kantor, posko harus ditertibkan, termasuk segala bentuk branding termasuk di kendaraan tidak ada lagi selama masa tenang dan sampai hari H," tutup Syawir.
Selain mengimbau melalui media, Bawaslu Kampar juga akan menyampaikan pemberitahuan dan imbauan kepada paslon dan tim terkait masalah APK dan branding lewat surat dalam menghadapi masa tenang
.png)

Berita Lainnya
Elda Suhanura Gerakkan Mesin Alumni SMAN 1 Tembilahan untuk Majukan Sekolah dan Alumni
Sudah 3 Bulan Belum Cair, Bansos Covid-19 di Siak Masih Tunggu Perbup
Bupati Pelalawan Tinjau Pengelolaan Sampah di Taman Safari Bogor, Pelajari Sistem Terpadu Ramah Lingkungan
Pagi Ini Banjir Kembali Rendam Rumah Warga Tangkerang Labuai
Kejaksaan Negeri Tembilahan Gelar Sertijab, Ahmad Dice Novenra: Kasus GCM Dilanjutkan
Situasi PT Torganda Kondusif, Karyawan Ngaku Tak Ada Pengaruh Jelang PSU
BRI Pangkalan Kerinci Salurkan Zakat dan Santuni Anak Yatim
Baru Tahap Sosialisasi, Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Antusias Gunakan GeNose C19
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Jaksa Tahan Kepala BPKAD Kuansing
Ajak Masyarakat Pilih Inhil Hebat Dimasa Tenang, Pemilik Akun Darnawati Dambaan Dilaporkan
Inspeksi ke DPD Nasdem Pekanbaru, Willy Aditya Minta Ada 'Lompatan Besar'
Tak Mau hanya Jadi Penonton, Dewan Minta Pemko Dumai Dilibatkan dalam Verifikasi Aset PT CPI