Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Zukri Imbau Masyarakat Pelalawan Selalu Bayar Zakat
PELALAWAN, INDOVIZKA.COM - Bupati Pelalawan H Zukri Misran menegaskan peduli kepada sesama tidak mesti di bulan suci Ramadan. Hal ini ia sampaikan saat kegiatan Safari Ramadan di hari ke -2, di Masjid Taqwa Dusun Belimbing Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Jumat (15/03/2024).
Bupati Zukri juga mengimbau masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi, punya kebun sawit yang banyak hasil, untuk selalu membayar zakat. Sebab, zakat merupakan kewajiban dan wujud kepedulian kepada sesama, serta dapat membantu yang membutuhkan.
Peduli kepada sesama lanjut Bupati Zukri, jangan hanya dilakukan di bulan Ramadan saja, tetapi sebaiknya dilakukan setiap bulan, karena peduli kepada sesana itu merupakan perintah Allah. Di antaranya, juga peduli kepada anak yatim, peduli kepada janda, peduli kepada lansia, dan peduli kepada masyarakat yang memang membutuhkan perhatian.
Untuk menjawab semua itu, tambah Bupati Zukri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memiliki beberapa program unggulan, di antaranya santunan anak yatim.
Program peduli anak yatim, Pemkab telah menggelontorkan miliaran rupiah setiap tahunnya untuk menyantuni 5300 anak yatim se-Kabupaten Pelalawan. Setiap anak yatim mendapatkan santunan Rp250 ribu setiap bulan, sehingga setahun satu anak yatim menerima Rp3 juta.
“Untuk itu, saya tekankan kepada masyarakat dan aparat pemerintah desa dan kecamatan, agar memantau anak yatim yang belum terdata di lingkungan bapak ibu, agar segera didata dan mendapatkan santunan dari pemerintah, karena selama memimpin Kabupaten Pelalawan saya tidak mau mendengar ada anak yatim yang terlantar,” tegas Bupati.
Bupati Zukri menambahkan, saat ini Pemkab Pelalawan menjamin kesehatan masyarakat, di mana tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Pelalawan yang sakit, tidak bisa berobat karena tidak punya biaya.
Karena Pemkab Pelalawan telah menjamin kesehatan masyarakat yang mau berobat hanya dengan KTP. Ini berlaku untuk semua rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, di dalam maupun di luar Kabupaten Pelalawan.**
.png)

Berita Lainnya
1 Juli, Polres Rohul Gratiskan Biaya Pengurusan SIM
PSMTI Kecamatan Kateman Bersama PT Pulau Sambu Bagikan 300 Paket Sembako kepada Anak Yatim Piatu dan Keluarga Prasejahtera
Bupati Pelalawan Hadiri Peresmian Dan Serah Terima Pengerjaan Pengaspalan Program PPM/CSR PT. EMP Energi Riau
Bedah Kepemimpinan Nasional dari Non Jawa, Ricky: Bukan Menyenggol Persoalan SARA
11 Juta BPJS Dinonaktifkan, Mafirion: Negara Sedang Mencabut Hak Hidup Rakyat
Hasil Rapit Test Pasien Covid-19 di Tembilahan Bukan Keputusan Final
Hati-hati! Bebek Caper Pesonna Hotel Pekanbaru Bisa Bikin Laper
DP2KBP3A Inhil Beri Bimtek dan Pelatihan Bagi Tim Pendamping Keluarga Kecamatan
Apresiasi Pengendara Tertib, Satlantas Polres Pelalawan Gencarkan Sosialisasi Ops Keselamatan di Sekolah
Bupati Inhil Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-78 di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Di Tengah Perjuangan Ramadan, Kurir Pengantar Makanan di Inhil Terima Bantuan Sembako dari IWO dan BNI
Wardan Harapkan Komika Jadi Wadah Tingkatkan Kualitas Seni di Inhil