Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Zukri Imbau Masyarakat Pelalawan Selalu Bayar Zakat
PELALAWAN, INDOVIZKA.COM - Bupati Pelalawan H Zukri Misran menegaskan peduli kepada sesama tidak mesti di bulan suci Ramadan. Hal ini ia sampaikan saat kegiatan Safari Ramadan di hari ke -2, di Masjid Taqwa Dusun Belimbing Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Jumat (15/03/2024).
Bupati Zukri juga mengimbau masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi, punya kebun sawit yang banyak hasil, untuk selalu membayar zakat. Sebab, zakat merupakan kewajiban dan wujud kepedulian kepada sesama, serta dapat membantu yang membutuhkan.
Peduli kepada sesama lanjut Bupati Zukri, jangan hanya dilakukan di bulan Ramadan saja, tetapi sebaiknya dilakukan setiap bulan, karena peduli kepada sesana itu merupakan perintah Allah. Di antaranya, juga peduli kepada anak yatim, peduli kepada janda, peduli kepada lansia, dan peduli kepada masyarakat yang memang membutuhkan perhatian.
Untuk menjawab semua itu, tambah Bupati Zukri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memiliki beberapa program unggulan, di antaranya santunan anak yatim.
Program peduli anak yatim, Pemkab telah menggelontorkan miliaran rupiah setiap tahunnya untuk menyantuni 5300 anak yatim se-Kabupaten Pelalawan. Setiap anak yatim mendapatkan santunan Rp250 ribu setiap bulan, sehingga setahun satu anak yatim menerima Rp3 juta.
“Untuk itu, saya tekankan kepada masyarakat dan aparat pemerintah desa dan kecamatan, agar memantau anak yatim yang belum terdata di lingkungan bapak ibu, agar segera didata dan mendapatkan santunan dari pemerintah, karena selama memimpin Kabupaten Pelalawan saya tidak mau mendengar ada anak yatim yang terlantar,” tegas Bupati.
Bupati Zukri menambahkan, saat ini Pemkab Pelalawan menjamin kesehatan masyarakat, di mana tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Pelalawan yang sakit, tidak bisa berobat karena tidak punya biaya.
Karena Pemkab Pelalawan telah menjamin kesehatan masyarakat yang mau berobat hanya dengan KTP. Ini berlaku untuk semua rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, di dalam maupun di luar Kabupaten Pelalawan.**
.png)

Berita Lainnya
Anggaran Terbatas, Dispora Pekanbaru Hanya Bisa Bangun Lapangan Stadion Mini
Bobby Ariyanto Resmi di lantikan sebagai Pengurus HMI Komisariat FKIP UNISI Cabang Tembilahan
Langka di Pekanbaru, Desas-desus Premium Dihapuskan Menguat, Dewan Minta Pemerintah Sabar
Dinas Kominfopers Inhil Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi
MPP Kota Dumai Memiliki 106 Layanan Perizinan
Turunkan Angka Stunting, BKKBN-PWI Riau Berkolaborasi
Pramuka Tembilahan Hulu Juara Umum LT III Kwarcab Inhil 2023
Pelantikan Pj Bupati Kampar dan Pekanbaru Dikawal Personil Brimob dan Polda Riau
Suami di Pekanbaru Aniaya Istri Gara-gara Tak Dipinjam KTP dan KK
Jumlah ODP Virus Corona di Dumai Meningkat Jadi 68 Orang, PDP 4 Orang
Jadi Anak Yatim Karena Ayah Diterkam Buaya, Orda ICMI Rohil Beri Santunan
Dishub Rohil Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Angkutan Barang dan Orang