Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Zukri Imbau Masyarakat Pelalawan Selalu Bayar Zakat
PELALAWAN, INDOVIZKA.COM - Bupati Pelalawan H Zukri Misran menegaskan peduli kepada sesama tidak mesti di bulan suci Ramadan. Hal ini ia sampaikan saat kegiatan Safari Ramadan di hari ke -2, di Masjid Taqwa Dusun Belimbing Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Jumat (15/03/2024).
Bupati Zukri juga mengimbau masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi, punya kebun sawit yang banyak hasil, untuk selalu membayar zakat. Sebab, zakat merupakan kewajiban dan wujud kepedulian kepada sesama, serta dapat membantu yang membutuhkan.
Peduli kepada sesama lanjut Bupati Zukri, jangan hanya dilakukan di bulan Ramadan saja, tetapi sebaiknya dilakukan setiap bulan, karena peduli kepada sesana itu merupakan perintah Allah. Di antaranya, juga peduli kepada anak yatim, peduli kepada janda, peduli kepada lansia, dan peduli kepada masyarakat yang memang membutuhkan perhatian.
Untuk menjawab semua itu, tambah Bupati Zukri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memiliki beberapa program unggulan, di antaranya santunan anak yatim.
Program peduli anak yatim, Pemkab telah menggelontorkan miliaran rupiah setiap tahunnya untuk menyantuni 5300 anak yatim se-Kabupaten Pelalawan. Setiap anak yatim mendapatkan santunan Rp250 ribu setiap bulan, sehingga setahun satu anak yatim menerima Rp3 juta.
“Untuk itu, saya tekankan kepada masyarakat dan aparat pemerintah desa dan kecamatan, agar memantau anak yatim yang belum terdata di lingkungan bapak ibu, agar segera didata dan mendapatkan santunan dari pemerintah, karena selama memimpin Kabupaten Pelalawan saya tidak mau mendengar ada anak yatim yang terlantar,” tegas Bupati.
Bupati Zukri menambahkan, saat ini Pemkab Pelalawan menjamin kesehatan masyarakat, di mana tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Pelalawan yang sakit, tidak bisa berobat karena tidak punya biaya.
Karena Pemkab Pelalawan telah menjamin kesehatan masyarakat yang mau berobat hanya dengan KTP. Ini berlaku untuk semua rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, di dalam maupun di luar Kabupaten Pelalawan.**
.png)

Berita Lainnya
BPS Ungkap Jumlah Angkatan Kerja di Riau Naik 31.240 Orang
Bupati Pelalawan Diwakili Sekda Dampingi Kunjungan Staf Ahli Kemenko Tinjau Pembangunan Gedung KMP
Kasmarni Salurkan Rp360 Juta Zakat dari Baznas
Riau Mulai Antisipasi Kelangkaan Obat dan Oksigen Pasien Covid-19
Disperindag Siak Ingatkan Pedagang Tak Jual Bahan Pokok di Atas HET
Beberapa Jalan di Pekanbaru Masih Rusak Akibat Galian IPAL
Polres Pelalawan Resmi Gunakan Tanjak, LAM Pelalawan Apresiasi Langkah Pelestarian Adat Melayu
Korban Kapal Tenggelam di Danau PLTA Koto Panjang Ditemukan di Ruang Kemudi
Gubernur Riau Dijadwalkan Lantik 10 Kepala OPD Siang Ini
Lonjakan Penumpang Warnai Libur Isra Mi'raj dan Imlek di Bandara SSK II Pekanbaru
Plt Bupati Meranti Curhat ke KPK : Banyak Pejabat Minta Mundur, Stress Diperiksa
Terpilih sebagai DPH LAMR Pekanbaru, Ini yang akan Dilakukan Muspidauan