Pilihan
Soal Parkir, Dewan Panggil Lagi Dishub Pekanbaru dan PT Datama
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pada Sabtu (13/2/2021) lusa, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil PT Datama, Dinas Perhubungan (Dishub), LPSE, serta bagian hukum Pemko Pekanbaru.
Pemanggilan ini sendiri masih berkaitan dengan polemik pengelolaan parkir yang diserahkan oleh Pemko Pekanbaru kepada PT Datama.
"Pemanggilan terkait penyelenggaraan tender parkir. Perda parkir ada, tapi mereka (Pemko) menggunakan Perda LLAJ," cakap anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, Kamis (11/2/2021).
Terlebih perparkiran ini juga menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat kecil yang kurang mampu.
Dari itu, srikandi Golkar ini menegaskan seharusnya Pemko Pekanbaru menetapkan wilayah zonasi menurut Perda yang berlaku.
"Karena di dalam Perda parkir berbunyi ditetapkan Perwako berdasarkan zonasi, dari situ nanti baru ditenderkan mana yang bisa ditenderkan dan mana yang tidak bisa ditenderkan," tegasnya.
Jika peraturan tersebut dijalankan dengan baik, Ida menjelaskan hal tersebut tidak akan merusak ekonomi masyarakat yang selama ini bekerja menjadi juru parkir.
Selain itu, Ida juga menyoroti proses tender melalui sayembara yang dilakukan oleh oleh Pemko Pekanbaru, yang mana proses sayembara ini artinya tertutup.
"Tender elektronik menjadi manual, dokumen masuk ke kotak, lalu dibuka melalui manual. Ini tidak boleh, target kita Komisi I membatalkan kerjasama ini karena sudah banyak peraturan yang dilanggar," tegasnya lagi.
Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru secara resmi menyerahkan pengelolaan parkir kepada PT Datama, yang mana PT Datama sebagai pemenang sayembara perparkiran dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pengelolaan parkir saat ini model investasi oleh pihak ketiga. Nantinya ada bagi hasil pertahun dari target yang ditentukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Pemko mendapat 30,05 persen atau Rp11 miliar dari target yang diberikan sebesar Rp36 miliar pertahun kepada PT Datama.
.png)

Berita Lainnya
Sempat 'Ternoda' Ulah Pegawai Tilap Uang Nasabah, Gubri Ajak Semua Pihak Jaga dan Kawal BRK Syariah
5 orang komisioner Bawaslu Inhil Periode 2023-2028 Resmi Dilantik
Pelaku Jambret Anak Pejabat di Riau Ditembak saat Hendak Kabur
Oknum Polisi Arogan terhadap Wartawan, GWI Apresiasi Respon Cepat Kapolsek Tanjungpinang Barat
Ketua TP PKK Inhil Dikukuhkan sebagai Bunda Asuh Anak Stunting
DP2KBP3A Inhil Gelar Rapat Finalisasi Perda Kabupaten Layak Anak
BPBD Riau Serahkan 360 Paket Logistik Bantuan untuk Korban Banjir Pekanbaru
KPU Tetapkan 3.706 Pemilih PSU Pilkada Rohul
Tak Nyaman dengan Zona Orange, Zukri - Nasar Tancap Gas Tuntaskan Kasus Covid-19 di Pelalawan
GMPPK Suarakan Terkait Unprosedural OTT Gubernur Riau
Pelajar Inhil dan Rohul Wakili Riau Paskibraka Nasional 2021, Berikut Daftar Lengkap dari 34 Provinsi
Kapolres Pelalawan Tinjau Pos Yan Ramayana dan Pos Pam Km 55, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru 2025