Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Soal Parkir, Dewan Panggil Lagi Dishub Pekanbaru dan PT Datama
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pada Sabtu (13/2/2021) lusa, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil PT Datama, Dinas Perhubungan (Dishub), LPSE, serta bagian hukum Pemko Pekanbaru.
Pemanggilan ini sendiri masih berkaitan dengan polemik pengelolaan parkir yang diserahkan oleh Pemko Pekanbaru kepada PT Datama.
"Pemanggilan terkait penyelenggaraan tender parkir. Perda parkir ada, tapi mereka (Pemko) menggunakan Perda LLAJ," cakap anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, Kamis (11/2/2021).
Terlebih perparkiran ini juga menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat kecil yang kurang mampu.
Dari itu, srikandi Golkar ini menegaskan seharusnya Pemko Pekanbaru menetapkan wilayah zonasi menurut Perda yang berlaku.
"Karena di dalam Perda parkir berbunyi ditetapkan Perwako berdasarkan zonasi, dari situ nanti baru ditenderkan mana yang bisa ditenderkan dan mana yang tidak bisa ditenderkan," tegasnya.
Jika peraturan tersebut dijalankan dengan baik, Ida menjelaskan hal tersebut tidak akan merusak ekonomi masyarakat yang selama ini bekerja menjadi juru parkir.
Selain itu, Ida juga menyoroti proses tender melalui sayembara yang dilakukan oleh oleh Pemko Pekanbaru, yang mana proses sayembara ini artinya tertutup.
"Tender elektronik menjadi manual, dokumen masuk ke kotak, lalu dibuka melalui manual. Ini tidak boleh, target kita Komisi I membatalkan kerjasama ini karena sudah banyak peraturan yang dilanggar," tegasnya lagi.
Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru secara resmi menyerahkan pengelolaan parkir kepada PT Datama, yang mana PT Datama sebagai pemenang sayembara perparkiran dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pengelolaan parkir saat ini model investasi oleh pihak ketiga. Nantinya ada bagi hasil pertahun dari target yang ditentukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Pemko mendapat 30,05 persen atau Rp11 miliar dari target yang diberikan sebesar Rp36 miliar pertahun kepada PT Datama.
.png)

Berita Lainnya
MK Tak Menerima Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada Meranti dan Kuansing
Langgar Prokes, 57 Orang Dihukum Bersihkan Makam Covid-19 di Tembilahan
Pencak Silat PSHT Inhil Laporkan Kegiatan Tahunan ke Kesbangpol
APBD Perubahan Provinsi Riau Disahkan Rp 8,7 Triliun
Unisi Inhil Gelar Serah Terima Jabatan Komandan Resimen Mahasiswa
Menuju Pemerintahan Digital, Pemkab Bengkalis Reviu Arsitektur Bisnis dan Layanan SPBE
15.000 Pegawai Honorer Pemprov Riau Terancam Dirumahkan
PT. SRL Salurkan Bantuan Semen untuk Renovasi Pasar Mumpa
Dilepas Bupati Kasmarni, Pawai Takbir Idul Adha 1445 H Kecamatan Mandau Berlangsung Meriah
Pemda Inhil Masih Pertimbangkan Buka Pasar Wadai Ramadhan Tahun Ini
BBKSDA Riau Pasang Perangkap Tangkap Beruang Madu di Dumai
Difasilitasi KPK, Pemprov Riau Serahkan Lahan Pasar Cikpuan ke Pemko Pekanbaru