Pilihan
Tahun Ini BPN Pelalawan Terbitkan 32 Ribu Sertifikat Gratis
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan tahun 2021 ini melanjutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bermuara kepada penerbitan sertifikat gratis. Saat ini petugas PTSL sudah turun ke desa-desa melakukan pengukuran.
Kepala Kantor (Kakan) BPN Pelalawan, Ruslan Indra, melalui Kepala Tata Usaha (KTU) Fauziazi kepada INDOVIZKA.com, Selasa (19/1/2021) mengungkapkan, di tahun 2021 ini pihaknya bakal menuntaskan 32 ribu lembar sertifikat dan siap dibagikan kepada masyarakat.
Angka 32 ribu lembar sertifikat tersebut merupakan akumulasi pada tahun sebelumnya, yang belum tuntas dan diproyeksikan tahun ini bakal disiapkan. "Kan tahun-tahun sebelumnya, hanya tuntas di bidang pengukuran saja, untuk fisiknya belum. Makanya, tahun ini kita tuntaskan," kata dia.
Hanya saja beber Fauziazi yang akrab dipanggil Uji, untuk target peta bidang tanah (PBT) ditargetkan sebanyak 8.000 bidang sementara untuk target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 17.000 lembar.
"Untuk target, PBT maupun SHAT ini, kita fokuskan di dua kecamatan yakni kecamatan Bandar Petalangan dan kecamatan Teluk Meranti. Jika dia nanti berlebih dialihkan, ke kecamatan lain," jelasnya.
Uji memastikan bahwa program PTSL adalah gratis dan bebas dari bentuk aksi pungutan liar (Pungli). "Hanya saja masyarakat dibebankan Rp 200 ribu dan itu legal sesuai dengan SK tiga menteri dan Perbup. Peruntukannya adalah untuk beli materai, biaya patok, biaya petugas dan uang bukan dipungut BPN melainkan pemerintahan desa," tegasnya.
Untuk menghindari adanya oknum nakal dari manapun yang nekat melakukan aksi pungli terhadap program PTSL tersebut, pihak BPN sebutnya, sudah melakukan sosialisasi ditengah masyarakat dengan menggandeng kejaksaaan dari Kejari Pelalawan.***
.png)

Berita Lainnya
Seorang Wanita Ditemukan Tewas Tergantung di Kos-kosan
PC BKMT Tembilahan Hulu Resmi Dilantik
Nofrizal Kembali Nahkodai PAN Pekanbaru
Tak Keluarkan Izin Keramaian saat Tahun Baru, Kapolres Rohul: Jika Ada, Kami Bubarkan!
Pemuda Muhammadiyah Riau Kritik Kadis PUPR Pekanbaru Cabut Laporan Tersangka Penebang 83 Pohon
Begini Isi SE Walikota Tentang Aktivitas Perayaan Idul Fitri di Pekanbaru
Dandim 0314/Inhil Pimpin Langsung Rapat Evaluasi Penegakan Disiplin Kesehatan Covid-19
Pererat Solidaritas, Jurnalis dan Perusahaan Pers Inhil Berbuka Puasa Bersama
Selalu Terlihat Mengenakan Syal Hijau, Ini Alasan Zukri
Riau Tutup Tahun 2021 Dengan Capaian Inflasi Relatif Rendah
Kebakaran Lahan di Kawasan Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
Sekda dan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Turun Bersihkan Tumpukan Sampah