Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disnakertrans Riau Catat 33 Laporan Terkait THR, Ini Kasusnya
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Sebanyak 33 laporan mengenai penundaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan diterima oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau. Laporan tersebut diterima hingga pada tanggal 7 April 2024.
“Banyak (laporan yang diterima). Per Minggu, 7 april 2024 sudah 33 laporan,” ujar Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat Kamis (11/4/2024).
Dari 33 laporan yang diterima, terdiri dari 22 pengaduan dan 11 konsultasi, yang dikirim melalui Kanal Kemnaker RI dan Posko Pengaduan Disnakertrans Riau.
"Paling banyak itu dari chat whatsapp ada 18 laporan. Selebihnya enam kanal Kemenaker RI, lima surat tertulis, tiga tatap muka, satu kanal provinsi, satu kanal kabupaten kota dan satu media online," tuturnya.
Dia menyatakan bahwa ada lima kasus di Provinsi Riau yang melibatkan pelanggaran norma terkait pembayaran THR. Kasus-kasus tersebut telah disampaikan kepada Pengawasan Ketenagakerjaan.
"Kita sudah menyurati. THR itu harus dibayar sebelum tenggak waktu surat edaran. Untuk perusahaan terlapor, sudah kita konfirmasi dan mereka janji akan membayarnya, hanya telat waktunya saja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.15.12.3/DISNAKER/997 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau diwajibkan untuk membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan, yang jatuh pada Kamis (4/4/2024).
.png)

Berita Lainnya
Mendengar Visi Misi Fermadani, Tokoh Masyarakat Tanah Merah Berikan Dukungan
Hj Zulaikhah Ikuti Rakernis 1 Sahlikada di Balikpapan
Ketua DPRD inhil, Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Di Lingkungan Pemkab Inhil
"Garap" Anak Tirinya Hingga Melahirkan, Warga Lirik Ditahan Polisi
Progres Pembangunan Quran Center Riau Baru 13,59 Persen
Hadir Penabalan Gelar Datuk Seri Setia Amanah Untuk Gubri, Bupati Kampar : Pelestarian Adat dan Budaya Melayu Merupakan Tanggungjawab Bersama
BOB PT BSP-Pertamina Hulu dan Mitra Kerja Bersinergi Antisipasi Karhutla
Gotong Royong Massal, Polres Pelalawan dan Stakeholder Bersihkan Pasar Baru Kerinci
Begini Catatan Ketua DPRD Pelalawan Setelah Tinjau Lahan Gambut Terbakar di Kuala Kampar
Masyarakat Diimbau Tidak Keluar Kota Saat Libur Panjang Akhir Oktober
Ada Jembatan 'Sirotol Mustaqim' di Inhil, Ini Kata H Dani M Nursalam
Satgas TMMD Kodim 0314/ Inhil Menunggal Bersama Rakyat