Pilihan
Disnakertrans Riau Catat 33 Laporan Terkait THR, Ini Kasusnya
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Sebanyak 33 laporan mengenai penundaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan diterima oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau. Laporan tersebut diterima hingga pada tanggal 7 April 2024.
“Banyak (laporan yang diterima). Per Minggu, 7 april 2024 sudah 33 laporan,” ujar Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat Kamis (11/4/2024).
Dari 33 laporan yang diterima, terdiri dari 22 pengaduan dan 11 konsultasi, yang dikirim melalui Kanal Kemnaker RI dan Posko Pengaduan Disnakertrans Riau.
"Paling banyak itu dari chat whatsapp ada 18 laporan. Selebihnya enam kanal Kemenaker RI, lima surat tertulis, tiga tatap muka, satu kanal provinsi, satu kanal kabupaten kota dan satu media online," tuturnya.
Dia menyatakan bahwa ada lima kasus di Provinsi Riau yang melibatkan pelanggaran norma terkait pembayaran THR. Kasus-kasus tersebut telah disampaikan kepada Pengawasan Ketenagakerjaan.
"Kita sudah menyurati. THR itu harus dibayar sebelum tenggak waktu surat edaran. Untuk perusahaan terlapor, sudah kita konfirmasi dan mereka janji akan membayarnya, hanya telat waktunya saja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.15.12.3/DISNAKER/997 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau diwajibkan untuk membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan, yang jatuh pada Kamis (4/4/2024).
.png)

Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Minta Pemko tak Terburu-Buru Terapkan Belajar Tatap Muka
Asisten I Ajak ASN Riau Jadikan Pancasila sebagai Pedoman Hidup Berbangsa
Taman RTH Pekanbaru Disulap Lebih Cantik
Pemprov Riau Siapkan Lahan Kuburan 3 Hektare Bagi Warga Meninggal Terjangkit Covid-19
Wardan Meminta Desa Bentuk Desa Siaga Covid - 19
Berakhir Meriah, MOKA STIKes Husada Gemilang Bebas Plonco dan Kekerasan
Disnaker Pekanbaru akan Infokan Lowongan Lewat Mobil Info Kerja Keliling
32 Medali Diboyong Atlet Pencak Silat PS Sinkay Kembali ke Pelalawan
Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Monitoring Lahan Jagung Pipil PT. Serikat Putra di Sialang Kayu Batu
Pemeliharaan Jalan Sungai Beringin Hampir Rampung, Lanjut ke Arah Sungai Piring?
Pemda Inhil Terima Penghargaan Terbaik Pertama dari Kemenkeu RI
Ular Sanca Berat 75 Kg Berhasil Dievakuasi TRC DPKP Inhil