Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Disnakertrans Riau Catat 33 Laporan Terkait THR, Ini Kasusnya
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Sebanyak 33 laporan mengenai penundaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan diterima oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau. Laporan tersebut diterima hingga pada tanggal 7 April 2024.
“Banyak (laporan yang diterima). Per Minggu, 7 april 2024 sudah 33 laporan,” ujar Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat Kamis (11/4/2024).
Dari 33 laporan yang diterima, terdiri dari 22 pengaduan dan 11 konsultasi, yang dikirim melalui Kanal Kemnaker RI dan Posko Pengaduan Disnakertrans Riau.
"Paling banyak itu dari chat whatsapp ada 18 laporan. Selebihnya enam kanal Kemenaker RI, lima surat tertulis, tiga tatap muka, satu kanal provinsi, satu kanal kabupaten kota dan satu media online," tuturnya.
Dia menyatakan bahwa ada lima kasus di Provinsi Riau yang melibatkan pelanggaran norma terkait pembayaran THR. Kasus-kasus tersebut telah disampaikan kepada Pengawasan Ketenagakerjaan.
"Kita sudah menyurati. THR itu harus dibayar sebelum tenggak waktu surat edaran. Untuk perusahaan terlapor, sudah kita konfirmasi dan mereka janji akan membayarnya, hanya telat waktunya saja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.15.12.3/DISNAKER/997 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau diwajibkan untuk membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan, yang jatuh pada Kamis (4/4/2024).
Berita Lainnya
Kapemary Kampar Gelar Bukber di Rumah Ongah Reborn
Tahap Awal Pembelajaran Tatap Muka di Pekanbaru hanya untuk Siswa Tingkat Akhir
Keren, di PRIME PARK Hotel Tamu Bisa Chek-in Sendiri
Perjuangan Masih Panjang, Diskes Pekanbaru Diminta Percepat Vaksinasi Nakes
Tak Nyaman dengan Zona Orange, Zukri - Nasar Tancap Gas Tuntaskan Kasus Covid-19 di Pelalawan
Wilayah PPKM di Pekanbaru Bakal Bertambah?
Baznas Inhil Terima Kunjungan Ketua TP-PKK Provinsi Riau
OPD di Pekanbaru Diminta Terapkan Manajemen Berbasis IT
Polda Riau Periksa 13 Saksi Soal Penumpukan Sampah di Pekanbaru
PLN Tembilahan Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar ke-12 Orang Siswa SLTA
Bawa Sabu, Pengendara RX King Diciduk Polsek Lirik
Jerambah 'Sakaratul Maut' Viral, Bupati Wardan Salahkan Dinas PUTR Inhil