Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Disnakertrans Riau Catat 33 Laporan Terkait THR, Ini Kasusnya
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Sebanyak 33 laporan mengenai penundaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan diterima oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau. Laporan tersebut diterima hingga pada tanggal 7 April 2024.
“Banyak (laporan yang diterima). Per Minggu, 7 april 2024 sudah 33 laporan,” ujar Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat Kamis (11/4/2024).
Dari 33 laporan yang diterima, terdiri dari 22 pengaduan dan 11 konsultasi, yang dikirim melalui Kanal Kemnaker RI dan Posko Pengaduan Disnakertrans Riau.
"Paling banyak itu dari chat whatsapp ada 18 laporan. Selebihnya enam kanal Kemenaker RI, lima surat tertulis, tiga tatap muka, satu kanal provinsi, satu kanal kabupaten kota dan satu media online," tuturnya.
Dia menyatakan bahwa ada lima kasus di Provinsi Riau yang melibatkan pelanggaran norma terkait pembayaran THR. Kasus-kasus tersebut telah disampaikan kepada Pengawasan Ketenagakerjaan.
"Kita sudah menyurati. THR itu harus dibayar sebelum tenggak waktu surat edaran. Untuk perusahaan terlapor, sudah kita konfirmasi dan mereka janji akan membayarnya, hanya telat waktunya saja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.15.12.3/DISNAKER/997 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau diwajibkan untuk membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan, yang jatuh pada Kamis (4/4/2024).
.png)

Berita Lainnya
Dilaporkan Warga, Satreskrim Polresta Pekanbaru Gerebek Perjudian di Warung Kopi
Sekda Riau Sebut Jangan sampai Kawasan Wisata Subayang Jadi Kenangan
Arara Abadi Ternyata Laporkan Tiga Warga Pelalawan ke Polda Riau Gara-gara Lahan
Usulan Tengku Buwang Asmara Jadi Pahlawan Nasional Sudah Penuhi Tiga Syarat
Kontak Dengan Pasien Positif Covid-19, 12 Orang di Desa Seberang Sanglar Jalani Rapid Tes
Gerakan Pangan Murah di Rupat Utara: Langkah Konkret Pemkab Bengkalis Atasi Inflasi dan Stabilkan Harga
Munawar Tuding Pemko Pekanbaru tak Transparan Soal Kas Daerah
Banyak Anak Jalanan di Pekanbaru, Sekda Ingatkan OPD Teknis Gencar Razia
Mubes FKWI Sukses Terlaksana dengan Sistematis dan Demokratis Dalam Sejarahnya
Besok, Bedah Buku Riau Istimewa
Dua Bocah Kakak Beradik Tenggelam di Pulau Cinta Kampar, Tim Gabungan Masih Mencari
Tutup Kejuaraan Bulutangkis Piala Bupati Kampar, Catur Apresiasi PB New Sanggam dan Irwan Saputra