Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hadapi Idul Fitri 1444 H, Bupati Inhil Pimpin Rakor bersama Forkopimda dan Lintas Sektor
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan lintas sektor di ruang Rekonfu Mapolres, Senin (17/04/2023).
Rakor ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi kesiapan pemerintah Kabupaten Inhil dalam menghadapi perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M, dengan mengangkat tema "Mari Kita Ciptakan Suasana Perayaaan Idul Fitri Yang Hikmat, Aman, Meriah dan Barokah".
Turut hadir dalam Rakor, Unsur Forkopimda, Asisten 1 Setda Inhil, Kepala OPD terkait, pimpinan instansi vertikal, ketua MUI Inhil, serta Stakeholder terkait.
Bupati Wardan dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan kebijakan pemerintah, perayaan Idul Fitri tahun 2023 ini sejalan dengan cuti bersama yang cukup panjang, tentunya berdampak pada peningkatan gerakan mobilitas orang dan barang yang sangat tinggi dan signifikan.
"Untuk itu perlu kesungguhan dan keseriusan kita semua, dalam hal ini pemerintah terutama seluruh organisasi perangkat kerja daerah (OPD) serta unit kerja terkait," ujar Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, menjelang Ramadhan yang lalu kita sudah melakukan rakor, meminta kepada OPD terkait untuk mamaparkan konsep operasional guna mengantisipasi kelangkaan bahan pokok, BBM, termasuk keamanan dan ketertiban serta kelancaran transportasi.
"Pada Rakor hari ini kita mengevaluasi kesiapan yang sudah di rancang oleh OPD dan sektor terkait. Sehingga pada saatnya nanti semua bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai yang kita harapkan," tutup Bupati.(adv)
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau: Tak Etis Mantan Napi Koruptor Lulus Dewan Pendidikan
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Lantik Ramlah Pj Sekda
Pagi Ini, AKBP Didik Priyo Sambodo Sambut Kapolres Kampar
Menolak Relokasi, Pedagang Agus Salim Bentrok dengan Petugas
Zulmansyah Resmi Buka Orientasi dan Ujian Masuk Calon Anggota PWI Riau Tahun 2021
Tidak Terima Vonis 5 Tahun Penjara, Eks Kajari Inhu Ajukan Banding
Alfa Scorpii Gelar Caravan di Pasar Pahlawan Kerja
PT Indah Kiat Diminta Tutup, Ini Alasannya
BEM UNISI Sukses gelar LKMM-TM Se-Inhil
Covid-19 Tidak Bisa Diatasi Dengan Herd Immunity
Cari Tempat Bersantai Sekaligus Manjakan Perut, ke Bombay Cafe Aja!
Tangani Berbagai Kasus, Kejari Inhil Laksanakan Refleksi Akhri Tahun 2022