Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dihentikan Sementara, Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Dilanjutkan Setelah Lebaran
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Pekerjaan penimbunan Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka, di ruas Jalan Sungai Beringin, Tembilahan dihentikan untuk sementara waktu. Pekerjaan akan dilanjutkan setelah lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPT Wilayah IV (Empat) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau, Sanusi, Minggu (9/5/2021) melalui keterangan tertulis.
"Untuk sementara memang dihentikan. Maklum saja kan mau menyambut lebaran Idul Fitri. Operator loader pulang untuk menyambut lebaran," kata Sanusi.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sanusi mengungkapkan, pekerjaan penimbunan ruas Jalan Sungai Beringin, Tembilahan ditargetkan mulai kembali pada 17 atau 18 Mei 2021.
"Material timbunan sudah sampai di Tempuling. Tinggal lansir saja lagi menggunakan loader. Alat loadernya sudah stand by di Tembilahan dengan beberapa alat berat lainnya," ujar Sanusi.
Sanusi mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen pada pekerjaan fungsional penimbunan jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka, khususnya pada titik Sungai Beringin.
"Pekerjaan fungsional di sepanjang ruas jalan Sungai Beringin ini tetap menjadi komitmen kami, karena ini memang kebutuhan masyarakat," tutup Sanusi.
.png)

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Dirikan Tenda Tampung Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Siak
Pemprov Riau Diminta Siapkan Data Kebutuhan Guru
Wabup Inhil Hadiri Pelantikan BPC KKSS Reteh Periode 2023-2024
Polres Inhil Gelar Sertijab Kasat Reskrim, Indra L Digantikan Amru Abdullah
BPKAD Sebut SKPD di Inhil Belum Melaporkan Data Besaran Tunda Bayar
Sekdako: Pelayanan Sudah Normal, Hanya Terganggu 2 Hari Saja
PKKMB Mahasiswa RPL S1 Ilmu Hukum UNISI Berlangsung Sukses
Pemenang Lelang Sudah Ada, Sampah Masih Menumpuk
Pj Bupati Inhil Harapkan Jembatan Sungai Piring di tahun 2024 Sudah Bisa di Fungsikan
Jaga Kondusifitas Daerah, Kesbangpol Inhil Adakan Pertemuan Bersama Pengurus FKDM
Cegah Gangguan Tumbuh Kembang Anak, RSIA Annisa Pekanbaru Hadirkan Rehabilitasi Medik
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara