Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dinkes Inhil Minta Masyarakat Tekan Kasus Tuberkulosis
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta masyarakat untuk tekan kasus Tuberkulosis. Upaya menurunkan jumlah kasus Tuberkulosis (TB) membutuhkan peran dari berbagai pihak.
Selaku Kepala Dinkes inhil Rahmi Indrasuri, S.Kl, M.Kl, menyampaikan, tidak hanya peran pemerintah pusat saja namun penanganan terhadap jumlah penderita TB di Indonesia yang masih tinggi ini juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk mempercepat penurunan jumlah kasus TB.
"Peran dari masyarakat desa penting untuk mencapai target penurunan TB sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tidak hanya itu, keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan mendeteksi kasus TB juga diperlukan," ujar Rahmi Indrasuri, S. Kl, M.kl. saat diwawancarai awak media di Tembilahan. Senin (3/6/2024).
Ia berharap, agar petugas yang ada di Puskesmas dapat berkunjung dari rumah ke rumah, atau masyarakat guna menemukan kriteria suspect TB sehingga selanjutnya akan dirujuk ke puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Upaya-upaya tersebut, diharapkan dapat menuntaskan kasus TB sebanyak-banyaknya, untuk kemudian dilakukan pengobatan hingga sembuh," harapannya.(Adv)
.png)

Berita Lainnya
DP2KBP3A Inhil Berikan Arahan Kesehatan dalam Keluarga
Capaian Vaksinasi Polio di Pekanbaru Baru 18%
Tingkatkan Metabolisme dan Semangat, Manfaat Minum Kopi Sebelum Olahraga
Ini Nyamuk Sering Terbang di Dekat Telinga Manusia
Tercatat 122 Kasus Penyakit Sifilis di Riau
Dinkes Inhil Ajak Masyarakat Perbaiki Gizi Anak Dengan Menu Alternatif
CEO Novavax Umumkan Vaksin Covid-19 Buatannya Dapat EUA di Indonesia
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tingkatkan Sosialisasi Penanganan Malaria
Menkes Sebut Pasien Pertama Omicron Sudah Negatif
Omicron Sudah Masuk Saudi, Bagaimana Nasib Umrah Jemaah Indonesia?
Tes PCR atau Antigen Jadi Syarat Perjalanan, Epidemiolog UGM: Langkah Sia-sia
Gedung Baru Puskesmas Mandah di Resmikan