Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kadis PUPR Inhil Akan Telusuri Terkait Klik Kontraktor di Meja Bupati
INDOVIZKA.COM - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Umar menyatakan, jika ada anggotanya yang bekerja di luar peraturan dan ketentuan yang berlaku, maka akan ada konsekuensi dan pidananya.
Hai itu disampaikan Umar terkait dengan pernyataan SF Hariyanto saat melantik Erisman Yahya yang menggantikan Herman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Inhil di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Menurut umar, dirinya tidak mengetahui perihal "klik” tersebut dan tidak pernah mengintrusikannya.
“Saya nggak tau ni mengklik di meja bupati, saya nggak tau, saya ni saya tidak dapat informasi apakah di (Instansi) kita atau orang lain, saya pikir kita tetap di tempat kerja kita,” ujar Umar di Tembilahan, Senin (19/8/2024).
Selaku Kadis PUTR, Umar menegaskan jika hal tersebut memang terjadi, maka di luar kendali dan tanggung jawabnya serta tidak pernah mendapatkan laporan dari anggotanya.
“Saya pribadi kita kerja sesuai ketentuan. Isu kemarin itu, kita sesuai dengan tempat yang seharusnya. Saya tidak mengetahui hal - hal seperti itu, ini saya memang kalau ada hal - hal yang kemungkinan di instansi kita ini,” tuturnya.
Oleh karena itu, Umar akan menelusuri jika memang ada hal yang tidak sesuai karena memang dirinya selaku kepala dinas tidak pernah mengintruksikan di luar pada ketentuan aturan berlaku.
“Di luar aturan mereka melakukan tentu ada konsekuensinya. Siapa yang melakukan secara pribadi mungkin ya di luar aturan perintah saya sebagai kepala opd, karena itu ada pidananya. Kita melacak juga, apakah di kita atau opd lain,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, SF Hariyanto memperingatkan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya yang baru dilantik agar tidak melakukan hal-hal yang di luar kewenangannya, seperti mengatur pemenang proyek dan lain-lain.
“Ndak usahlah jangan bapak meng”klik” kontraktor di meja Bupati, haram itu hukumnya itu,” kutipan pernyataan Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto yang menimbulkan persepsi beragam di tengah masyarakat pada saat itu.
Pernyataan ini pun menjadi heboh sejagad Inhil dan Riau pada umumnya, karena dari kata klik dalam kamus besar bahasa indonesia memiliki makna kelompok kecil orang tanpa struktur formal yang mempunyai pandangan atau kepentingan bersama: kalau bukan -- nya, tidak akan dilayani dengan cepat, sebagai penguasa kelompok yang mengoordinasi dan mengendalikan keputusan sampai di luar bidang kebijaksanaan.
klik-klik bahkan dimaknai sebagai semangat dalam tubuh pemerintah dapat merusak citra aparatur negara, sehingga terkait pernyataan klik ini menimbulkan persepsi negatif terhadap pengkondisian proyek di lingkungan Pemkab Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Hari Listrik Nasional ke-76, Gubernur Kepri Resmikan Desa Berlistrik PLN
Sampah Menumpuk, Ini Solusi Kepala DLHK Inhil
Bangun Monumen Bahasa Indonesia, Pemko Pekanbaru Siapkan Lahan 10 Hektar
Edarkan Sabu, Warga Bukit Selanjut Kelayang Diciduk Polisi
Ketua PCNU Siak Riau Dukung Mekanisme Musyawarah Mufakat pada Muktamar NU ke -34
Agung Anugrah Resmi Jabat Direktur PDAM Tirta Siak
Ular Sanca Berat 75 Kg Berhasil Dievakuasi TRC DPKP Inhil
Sosialisasi PD, PRT, KEJ, dan KPW di Dumai, Zulmansyah : Anggota PWI wajib Kompeten
Sertifikasi Guru Dipotong 1%, Ini Penjelasan Kadisdik Inhil
Nongkrong di Taman Syarifah Sembilan Siak Berasa Sedang di Luar Negeri
Tak Hanya Pekanbaru, Gubri juga Keluarkan Instruksi untuk 11 Kabupaten Kota di Riau
Bayi Berusia 2 Hari Ditelantarkan Orang Tuanya di Panti Asuhan