Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dinas Perikanan Rohil Tinjau Ulang Bantuan 40 Unit Mesin Laut di Panipahan
INDOVIZKA.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir Riau melalui Dinas Perikanan menyerahkan bantuan mesin kepada kelompok nelayan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir beberapa hari lalu.
Deni Arif M,si selaku Kacap Dinas Perikanan Panipahan menyebutkan bantuan tersebut berupa mesin laut sebanyak 40 unit kepada kelompok nelayan yang layak menerima dengan ukuran PK bervariasi.
"Ada pun ukuran jenis Mesin yang di serahkan diantaranya dari 7 HP, dan 16 HP hingga 23 HP," jelas Deni.
Kepada para kelompok penerima, Deni memastikan kembali agar bantuan mesin ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya dengan melakukan peninjauan ulang pada hari Senin, 20 Juli 2020. Peninjauan ulang ini langsung di dampingi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir Endang Pregiwati S,Pi serta rombongan.
Terakhir Ia menghimbau kepada kelompok yang sudah mendapat bantuan agar merawat dan menjaga bantuan yang diberikan Pemda dengan baik.
“Jangan dijual karena yang sudah menerima bantuan tidak diperbolehkan memperjualbelikan," tutupnya {MM}
.png)

Berita Lainnya
Bersama UAS, Gubernur dan Wakil Gubernur Gelar Syukuran dan Buka Puasa di Masjid Annur
Panen Raya di Bunga Raya, Gubernur Syamsuar Ajak Petani Bayar Zakat
AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Menghianati Masyarakat Kecamatan Langgam
HMI Korkom Pelalawan Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi dan Penyelewengan Pupuk Subsidi
Sebagai Bentuk Perlindungan, Yayasan Nurul Huda Daftarkan Tenaga Pengajar BPJS Ketenagakerjaan
Gerebek Penadahan CPO Ilegal di Dumai, Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
Sekda Inhil Tandatangani Komitmen Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN
Ternyata 725 Kendaraan Dinas Pemko Pekanbaru Tidak Punya BPKB
Himari Minta Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Kasus Penyimpangan Proyek Jalan Rp9,8 Miliar di Kampar
Tercatat Sudah 47.677 Orang Mudik Melalui Bandara SSK II Pekanbaru
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Meranti, Tarif Rp500 Ribu Sekali Kencan
Polres Pelalawan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97