Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dinas Perikanan Rohil Tinjau Ulang Bantuan 40 Unit Mesin Laut di Panipahan
INDOVIZKA.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir Riau melalui Dinas Perikanan menyerahkan bantuan mesin kepada kelompok nelayan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir beberapa hari lalu.
Deni Arif M,si selaku Kacap Dinas Perikanan Panipahan menyebutkan bantuan tersebut berupa mesin laut sebanyak 40 unit kepada kelompok nelayan yang layak menerima dengan ukuran PK bervariasi.
"Ada pun ukuran jenis Mesin yang di serahkan diantaranya dari 7 HP, dan 16 HP hingga 23 HP," jelas Deni.
Kepada para kelompok penerima, Deni memastikan kembali agar bantuan mesin ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya dengan melakukan peninjauan ulang pada hari Senin, 20 Juli 2020. Peninjauan ulang ini langsung di dampingi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir Endang Pregiwati S,Pi serta rombongan.
Terakhir Ia menghimbau kepada kelompok yang sudah mendapat bantuan agar merawat dan menjaga bantuan yang diberikan Pemda dengan baik.
“Jangan dijual karena yang sudah menerima bantuan tidak diperbolehkan memperjualbelikan," tutupnya {MM}
.png)

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Nunggak Gaji Guru Bantu 3 Bulan
Perjual Belikan Kulit Harimau, 3 Orang Ditangkap Polisi
Pelantikan Pj Bupati Kampar dan Pekanbaru Dikawal Personil Brimob dan Polda Riau
Henny Sasmita Wahid Lantik 10 Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu di Riau
Plt Kadisdik Riau Beri Penjelasan, Terkait Pencairan Dana Bosda
Terjerat Kasus Korupsi, Oknum Dosen UIN Suska Riau Segera di Sidang
Pekanbaru Tunda Pembatasan Sosial Berskala Mikro
Pekanbaru Masuk Percontohan Uji Coba KTP Digital
MPLS dan Serah Terima Peserta Didik Baru SDN Bernas Dibuka Langsung oleh Anggota DPRD Pelalawan Asnol Mubarock M.Si
Wakil Kepsek SMPN 3 Bantah Lakukan Intimidasi Terhadap Pelajar, Kadisdik Sebut Bahasa Titipan Tidak Pantas untuk Anak Didik
H Dani M Nursalam : Perawatan Jalan Sungai Beringin Dilanjutkan
Direktur: Masyarakat Bantu Kami, Patuhi Protokol Kesehatan