Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dinas Perikanan Rohil Tinjau Ulang Bantuan 40 Unit Mesin Laut di Panipahan
INDOVIZKA.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir Riau melalui Dinas Perikanan menyerahkan bantuan mesin kepada kelompok nelayan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir beberapa hari lalu.
Deni Arif M,si selaku Kacap Dinas Perikanan Panipahan menyebutkan bantuan tersebut berupa mesin laut sebanyak 40 unit kepada kelompok nelayan yang layak menerima dengan ukuran PK bervariasi.
"Ada pun ukuran jenis Mesin yang di serahkan diantaranya dari 7 HP, dan 16 HP hingga 23 HP," jelas Deni.
Kepada para kelompok penerima, Deni memastikan kembali agar bantuan mesin ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya dengan melakukan peninjauan ulang pada hari Senin, 20 Juli 2020. Peninjauan ulang ini langsung di dampingi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir Endang Pregiwati S,Pi serta rombongan.
Terakhir Ia menghimbau kepada kelompok yang sudah mendapat bantuan agar merawat dan menjaga bantuan yang diberikan Pemda dengan baik.
“Jangan dijual karena yang sudah menerima bantuan tidak diperbolehkan memperjualbelikan," tutupnya {MM}
.png)

Berita Lainnya
Masa Jabatan Sukiman Berakhir Hari Ini, Gubri Tunjuk Abdul Haris Plh Bupati Rokan Hulu
Ratusan PNS Terima SK, Ini Pesan Kepala BKPSDM Pekanbaru
Ada Gangguan Trantibum di Pekanbaru? Hubungi Nomor 085337364646
PKB Inhil Berbagi Hand Sanitizer di Tempat Berpotensi Ada Keramaian
Kapolres Inhil Persilahkan Pemudik Menitipkan Kendaraan di Kantor Polisi
Dewan Minta M Noer Dicopot, Ayat: Akan Saya Sampaikan ke Walikota
Perusahaan Atau Orang Pribadi yang Bekerja di Pelalawan Wajib Berkantor dan Memiliki NPWP Cabang
Bayi Perempuan Berbalut Handuk Ditemukan di Teras Rumah Warga di Kecamatan Pelangiran Inhil
Wako Dumai Paisal Sampaikan Komitmen Penanganan Sampah Yang Optimal dihadapan Kementerian LH RI
Kontrak Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Dinilai 'Ngambang'
Bupati dan Wakil Bupati Inhil Sampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023
Pastikan Stok Obat-obatan Covid-19 Aman, Gubri Kumpulkan Pengusaha Farmasi