Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
KPU Kampar Gelar Rapat Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Paslon Kada 2024
BANGKINANG KOTA, INDOVIZKA.COM- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024,. Rakor ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra.
Rakor ini digelar, Sabtu (14/09/2024) siang, bertempat di Aula Rapat, Kantor KPU Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Tampak mendampingi Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra, Anggota Muhibbuddin Ahmad, Anggota Nuraini, Anggota Imelda Safitri. Turut hadir Sekretaris Syafrizal dan para Kasubag Sekretariat.
Selain itu ada juga dari Bawaslu Kabupaten Kampar hadir langsung Ketua Syawir Abdullah, Anggota Mustaqim Akbar dan Miki AB didampingi staf Sekretariat Bawaslu Kampar.
Sedangkan dari Polres Kampar hadir langsung Kapolres AKBP Ronald Sumaja diwakili Waka Kompol Andi Cakra Putra didampingi Kabag OPS Kompol Meitertika.
Turut hadir Perwakilan dari Kodim 0313/KPR, Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar diwakili Kabid, LO dari pasangan Bakal Calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar dan pengurus Partai Pengusung.
Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dalam kesempatan tersebut.
"Alhamdulilah hari ini kita telah selesai Rakor dalam rangka penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024," ucap Andi.
.png)

Berita Lainnya
Satu Komando, PKB Inhil Silaturahmi dan Laporkan Lukman Edi ke Polres
Operasi Selalu 'Bocor', Kasatpol PP Pekanbaru Diminta Bersih-bersih Jajaran
Gubri Syamsuar Terima Sabuk Hitam Penghormatan Dari Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia
Siak Usung Konsep "Wisata Ramah Muslim", Seperti Apa Penerapannya ?
Penyeludupan 300 Karung Sepatu Bekas Impor Diamankan
Warga Pekanbaru Jangan Bakar Sampah! Bisa Didenda hingga Rp1,5 Juta
Korupsi 6 Kegiatan di Setdakab Kuansing, Jaksa Segera Umumkan Tersangka Baru
Berobat Gratis Hanya dengan Menggunakan KTP, Pemkab Inhil Teken Komitmen UHC
Penggelapan Dana YPRH, Polda Riau Periksa Mantan Wabup Rohul
PWI Inhil Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
519 Warga Binaan LP Tembilahan Sudah Divaksin Covid-19
Angka Perceraian di Siak Meningkat, Didominasi Istri Gugat Suami