Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Seruan Wartawan Disamping Berkompeten Harus Beretika dan Bermoral
INDOVIZKA.COM - Pertemuan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Dewan Kehormatan Provinsi se-Indonesia, Selasa (7/2/23) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubenur Sumatera Utara, Medan, kembali menyerukan tentang kewajiban wartawan untuk menjaga dan mengedepankan etika dan moralitas dalam menjalankan profesi serta organisasi profesi.
Pertemuan menghasilkan "Seruan Medan" yang menjadi peringatan bagi wartawan dan organisasi PWI.
"Etika dan moralitas itu fundamental di samping kompetensi seperti dinyatakan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999", kata anggota Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto pada acara yang digelar disela-sela Peringatan Hari Pers Nasional 2023 yang diadakan di Medan.
Hadir Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Raja Pane dan Asro Kamal Rokan serta para ketua DKP. Pertemuan banyak menyoroti masih banyaknya pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku Wartawan, dan norma organisasi akhir-akhir ini sehingga memunculkan keprihatinan.
"Kode etik, Kode Perilaku wartawan dan norma organisasi itu merupakan satu kesatuan yang selalu harus menjadi perhatian wartawan dalam menjalankan profesi", kata Sasongko Tedjo.
Menjadi wartawan, katanya, bukan hal yang mudah karena di samping kompetensi juga mengemban tuntutan etis, mengutamakan kepentingan masyarakat, bersikap independen dan tanggung jawab lainnya. Maka dirinya paling tidak setuju apabila dikatakan menjadi wartawan itu mudah.
Mengapa etika dan moral? Karena itulah modal kepercayaan yang dimiliki wartawan dalam menjalankan profesi.
Pertemuan juga menyuarakan keprihatinan atas praktik pengelolaan organisasi yang banyak melanggar norma dan aturan organisasi. Kasus di Sumatera Barat kembali disorot karena ketua terpilih yang masih berstatus ASN dan telah diberhentikan sebagai anggota PWI, tetap dilantik oleh Ketua Umum PWI Pusat.
Diingatkan, menjaga marwah organisasi menjadi bagian terpenting dan tidak terpisahkan karena prinsip-prinsip yang sama, yakni dilandasi moral dan etika. Maka "Seruan Medan" mengingatkan agar pelanggaran norma yang dapat menggambarkan pengelolaan organisasi berdasarkan kepentingan pribadi segera diakhiri karena organisasi ini milik lebih 16.000 anggota.
"Kritik ini bukan bertendensi menyerang pribadi atau perorangan namun sebagai wujud kepedulian terhahap organisasi", kata Raja Pane.
Acara yang berlangsung santai selama dua jam lebih itu diawali dengan makan malam dan diakhiri dengan makan durian bersama dengan penuh keakraban.**
.png)

Berita Lainnya
Video Panas Mirip Oknum Anggota DPRD Pelalawan, Nomor Handphonenya Tak Bisa Dihubungi
Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubri, Terkait Penggeledahan Rumah dan Pemberantasan Korupsi di Riau
Pemkab Inhil Ikuti Evaluasi Smart City 2024
Kejari Pekanbaru Terima Predikat WBBM dari Kemenpan RB
Langgar Protokol Kesehatan, Tiga Kafe di Jalan Arifin Achmad Ditutup Polisi
Pemkab Pelalawan Pastikan Tak Gelar Pawai Takbir, Salat Ied Berjamaah dan Open House
Sortirlip Surat Suara Pilkada Serentak Selesai, Besok Bakal Dimulai Tahap Setting Per TPS
Ery Putra Resmi dilantik Menjadi PJ Sekda Inhil Oleh PJ Gubernur Riau.
Sempena Rapat Pengurus, KONI Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
450 Napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sembuh dari Covid-19
Akhirnya, Pemda Inhil Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan Gedung DPRD
Ditengah Kesibukan Jalankan Tugas, Kapolres Kampar Luangkan Waktu Silaturrahmi dan Audiensi dengan PWI