Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Seruan Wartawan Disamping Berkompeten Harus Beretika dan Bermoral
INDOVIZKA.COM - Pertemuan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Dewan Kehormatan Provinsi se-Indonesia, Selasa (7/2/23) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubenur Sumatera Utara, Medan, kembali menyerukan tentang kewajiban wartawan untuk menjaga dan mengedepankan etika dan moralitas dalam menjalankan profesi serta organisasi profesi.
Pertemuan menghasilkan "Seruan Medan" yang menjadi peringatan bagi wartawan dan organisasi PWI.
"Etika dan moralitas itu fundamental di samping kompetensi seperti dinyatakan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999", kata anggota Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto pada acara yang digelar disela-sela Peringatan Hari Pers Nasional 2023 yang diadakan di Medan.
Hadir Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Raja Pane dan Asro Kamal Rokan serta para ketua DKP. Pertemuan banyak menyoroti masih banyaknya pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku Wartawan, dan norma organisasi akhir-akhir ini sehingga memunculkan keprihatinan.
"Kode etik, Kode Perilaku wartawan dan norma organisasi itu merupakan satu kesatuan yang selalu harus menjadi perhatian wartawan dalam menjalankan profesi", kata Sasongko Tedjo.
Menjadi wartawan, katanya, bukan hal yang mudah karena di samping kompetensi juga mengemban tuntutan etis, mengutamakan kepentingan masyarakat, bersikap independen dan tanggung jawab lainnya. Maka dirinya paling tidak setuju apabila dikatakan menjadi wartawan itu mudah.
Mengapa etika dan moral? Karena itulah modal kepercayaan yang dimiliki wartawan dalam menjalankan profesi.
Pertemuan juga menyuarakan keprihatinan atas praktik pengelolaan organisasi yang banyak melanggar norma dan aturan organisasi. Kasus di Sumatera Barat kembali disorot karena ketua terpilih yang masih berstatus ASN dan telah diberhentikan sebagai anggota PWI, tetap dilantik oleh Ketua Umum PWI Pusat.
Diingatkan, menjaga marwah organisasi menjadi bagian terpenting dan tidak terpisahkan karena prinsip-prinsip yang sama, yakni dilandasi moral dan etika. Maka "Seruan Medan" mengingatkan agar pelanggaran norma yang dapat menggambarkan pengelolaan organisasi berdasarkan kepentingan pribadi segera diakhiri karena organisasi ini milik lebih 16.000 anggota.
"Kritik ini bukan bertendensi menyerang pribadi atau perorangan namun sebagai wujud kepedulian terhahap organisasi", kata Raja Pane.
Acara yang berlangsung santai selama dua jam lebih itu diawali dengan makan malam dan diakhiri dengan makan durian bersama dengan penuh keakraban.**
.png)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Siak Sebut Izin PT DSI Habis dan Tak Punya HGU
Diisukan Terlantarkan PAUD An-Najah Sungai Gantang, Pemkab Inhil Beri Klarifikasi
Kantor Hukum Jumiardi,S.H.,M.H dan Partners Resmi Dibuka
Hipmawan Kecewa atas Pernyataan ketua DPRD Jadi Corong Humas Pembangunan Pabrik Tisu Di RAPP
Kapolres Tegaskan, Jangan Kasih Ruang Sekecil Apapun Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Pelalawan
Besok Pagi, Anggota DPR RI Silaturrahim dengan Pengukuhan Pengurus MUI Tambang
BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan Gelar Employee Volunteering
Shalat Idul Adha Dibolehkan, Masyarakat Wajib Ikuti Protokol Kesehatan
18 Mei, Penerapan PSBB di Bengkalis Mulai Efektif
Tak hanya Rumah Ibadah, Tempat Hiburan di Pekanbaru Juga harus Dibatasi Selama Ramadan
GEMA PPI Inhil Dilantik, Rudiansyah Minta Pengurus Selalu Dukung Program Pemda
Lantik 62 Kades Secara Serentak, Ini Pesan Bupati Inhu