Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi dari PAN Molor
BANGKINANG KOTA, INDOVIZKA.COM- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kampar kiri masa jabatan 2024-2029 atas nama H Zulpan Azmi dari Partai Amanat Nasional, Rabu (18/09/2024) pagi ini masih molor.
Berdasarkan undangan, bahwa waktu pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kampar ini dimulai pada pukul 09:00 WIB.
Pantauan di Ruang sidang Paripurna, Pimpinan DPRD Kampar Sementara saat ini Ketua Ahmad Taridi dan Wakil Safi'i Samosir sudah berada di ruangan dan menunggu waktu mulai, namun tidak ada tanda-tanda bakal dimulai.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kampar yang bakal diambil sumpah/janji nya oleh Ketua PN Bangkinang Kelas IB.
Sampai setakat ini belum ada kehadiran Ketua PN Bangkinang Kelas IB di ruangan sidang paripurna, lantai II, Gedung DPRD Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Dari salah seorang sumber di ruangan rapat paripurna dari staf Sekretariat DPRD Kampar bahwa saat ini masih menunggu kehadiran Ketua PN Bangkinang.
"Ini masih menunggu kehadiran Ketua PN Bangkinang," bebernya yang enggan disebutkan namanya.
Sedangkan tingkat kehadiran anggota DPRD Kampar sudah melebih separuh dan rapar paripurna bisa dimulai.
Mendekati pukul 10:55 WIB, belum juga ada dimulai nya pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kampar tersebut.
Sementara itu, unsur dari Forkopimda, KPU dan undangan lainnya sudah berada di ruangan aejak tadi sesuai dengan waktu di undangan.
.png)

Berita Lainnya
Pj.Bupati Inhil H.Erisman YahyaTerus Pantau Pengerjaan 2 ruas Jalan yang menggunakan DBH Sawit.
DPKP Pekanbaru Lebih Banyak Tangani Kejadian Non Kebakaran
Bupati Zukri Terkejut 50 Unit Mobil Dinas Dipinjampakaikan ke Instansi Vertikal
Kodim Bersama PPM Bagikan 400 Takjil Gratis
Eka Hospital Pekanbaru Kini Bisa Operasi Jantung, ke Depan Ada Klinik Diabetes
Merasa Dirugikan Pemberitaan, Berikut Penjelasan Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi Luncurkan Berbagai Inovasi Untuk Permudah Layanan Keimigrasian
RUU ASN Disahkan, Lindungi 2,3 Juta Honorer dari PHK Massal
Fermadani Didukung Penuh Masyarakat Pekan Kamis
Jelang Peluncuran BRK Syariah 22 Agustus, Ini Kata DPRD Riau
Jelang Sertijab, Dandim 0314/Inhil Bersilaturahmi dengan Penggali Kubur
Wabup Kampar Apresiasi Acara Karhutla Fun Run 5K Polres, Ini Imbauannya