Pilihan
Jadi Pemateri di Kegiatan Kemudi Himip FISIP UNRI 2025 di Desa Siabu, Mustakim Akbar Sampaikan Pengawasan Partisipatif dan Penegakan Hukum Pemilu
SALO, INDOVIZKA.COM- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Kampar Mustakim Akbar menghadiri langsung kegiatan Kemah Kuliah Mengabdi (Kemudi) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (Himip) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI) 2025.
Kegiatan Kemudi ini digelar, Sabtu (20/09/2025) pagi hingga siang, bertempat di Siabu Camping Ground, Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Kehadiran Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Mustakim Akbar di kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan dan support sekaligus menjadi pemateri dan didampingi staf Sekretariat.
Kegiatan tersebut mengangkat tema "Merangkai Kebersamaan Mengukuhkan Langkah Menuju Masa Depan Gemilang".
Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Mustakim Akbar dalam kesempatan itu menyampaikan materi tentang pengawasan partisipatif dan penegakan hukum Pemilu.
Usai kegiatan tersebut, juga digelar kegiatan penanaman bibit pohon bersama seluruh pihak yang mendukung dan mensuport terselenggaranya dengan lancar dan antusias.
.png)

Berita Lainnya
Tinjau Pasar Takjil, Wawako Sebut Tak Ada Bahan Berbahaya
Polres Inhil Serahkan Bantuan Untuk Anak Panti
Oknum Satpol PP Pekanbaru Diduga Jadi Beking Lokasi Prostitusi, DPRD: Tindak Tegas
Pemasangan Listrik di Pasar Cik Puan Rampung, Pedagang Mulai Tempati Kios
Berantas Mafia Tanah, Polres Rohul Bangun Sinergi dengan ATR BPN
UPP Buka Penjaringan Calon Rektor, Salah Satu Syaratnya Pernah Publikasi Karya di Jurnal Internasional
Persiapan Isra Mi'raj, Warga Tanjung Uma Gelar Gotong Royong
Petugas Jaga Rutan Pekanbaru Gagalkan Percobaan Kabur Tiga Napi
Bhabinkamtibmas Desa Sialang Panjang Berikan Himbauan Pemilu Damai 2024 ke Masyarakat
Turnamen Futsal Inhil Story Entertainment Resmi Dibuka
Lewat Rakor Nasional, Bengkalis Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi
Diduga Terlibat Politik Praktis, Fokus Ornop Laporkan Oknum ASN Pemkab Inhil ke Bawaslu