Pilihan
Di Inhil, 284 ASN Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Sebanyak 284 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya ke 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ASN yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir disematkan langsung Bupati H.M Wardan di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Selasa, (15/08/2023).
Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan mengatakan, tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dianugerahkan untuk ASN dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.”
“Selamat kepada (ASN) yang telah menerima tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun ini," kata Wardan.
Bupati berharap, penganugerahan tanda kehormatan ini dapat menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi untuk meningkatkan darma bakti kepada Bangsa dan Negara. Serta dapat menjadi teladan bagi PNS yang lain dalam melayani dan mengayomi dengan sepenuh hati.”
Sebelum mengakhiri sambutan nya bupati H.M Wardan juga mengharapkan Ke depannya kepada asn penerima satyalancana karya satya dan asn secara umum diharapkan agar dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas tugas melayani masyarakat secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing serta senantiasa menjadi suri teladan bagi asn lainnya ataupun bagi masyarakat umum, “ tutup Bupati.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, menyebutkan dari 284 orang ASN yang menerima rincian Satyalancana Karya Satya yaitu untuk Satyalancana Karya Satya 10 tahun berjumlah 185 orang, 20 tahun 42 orang dan 30 tahun 57 orang. (Adv)
.png)

Berita Lainnya
Bupati League Futsal 2026 Dimeriahkan Pemain Timnas, Tiket Penonton Rp15 Ribu
Kejari Kuansing Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing
Kegiatan Masyarakat Pekanbaru di 11 Kelurahan Ini Bakal Dibatasi
Pj Bupati Inhu Bersama Kapolres dan Forkopimda Tinjau Posko Pengamanan PSU
Kapolda Riau dan Danrem Puji Kinerja Seluruh Pihak Wujudkan Percepatan Vaksinasi 70 Persen
Dinilai Ada Unsur Kecurangan, Pilkades Desa Belaras Inhil Digugat ke Meja Hijau
PT. Pulau Sambu Terima Penghargaan Atas Bantuan Renovasi Gedung Polsek Kateman
Sempat Terkendala, Pemprov Riau Rencanakan Penlok Jalan Tol Rengat-Pekanbaru
Instiawati Ayus Siap Maju Pilwako Pekanbaru
Belanja Bebas Antre dengan MISS ACE, Ada Promo hingga 50 Persen
Sasaran TMMD ke 111, Pekerjaan Semenisasi Jalan Yakub 2 Dimulai
Banyak Peminat, Deadline LKJ Raja Ali Kelana Diperpanjang hingga 15 Juli 2024