Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kabupaten Indragiri Hilir Tidak Lakukan Perubahan APBD Tahun 2024
INDOVIZKA.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Ery Putra, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memutuskan untuk tidak melaksanakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Senin (30/9/24).
Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian rapat evaluasi dan pertimbangan yang mendalam.
Ery Putra menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada beberapa faktor penting, antara lain:
1. Kepatuhan terhadap Regulasi
Berdasarkan Pasal 161 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan anggaran hanya dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) atau keadaan yang memerlukan pergeseran anggaran. Dengan kondisi saat ini, perubahan APBD tidak bersifat wajib.
2. Kondisi Keuangan Daerah
Hasil evaluasi semesteran menunjukkan defisit yang cukup tinggi pada tahun anggaran 2024, mengharuskan TAPD untuk mengambil langkah-langkah pengurangan anggaran yang signifikan, hingga 40%. Namun, hal ini sulit dilaksanakan mengingat proses pengadaan dan kegiatan lainnya telah berjalan.
3. Strategi Keuangan Daerah
Pemerintah Daerah akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengelola kas dengan melakukan "self-blocking" pada belanja yang tidak prioritas. Hal ini bertujuan untuk memastikan belanja prioritas dan kinerja layanan pemerintah tetap dapat terlaksana dengan baik.
Ery Putra menambahkan bahwa saat ini terdapat defisit sebesar Rp. 397 juta, yang membuat pendapatan dan belanja belum dapat dibalance-kan. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebagai pembiayaan juga tidak mencukupi. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa Perubahan APBD tidak dapat dilaksanakan.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk tidak melakukan perubahan anggaran ini telah dibahas secara menyeluruh dalam rapat-rapat bersama TAPD dan Pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. "Kami berkomitmen untuk mengelola anggaran secara efisien dan efektif demi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap langkah ini dapat mendukung pemulihan ekonomi daerah dan memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik.
Berita Lainnya
Cegah Karhutla, Komunitas di Rohul Bentuk Relawan "Pemburu Karhutla"
Festival Lampu Colok Bulan Ramadhan Akan Kembali di Gelar Pemko Pekanbaru
Abdul Wahid Dukung Pembangunan Pabrik Limbah Terpadu di Riau
Dandim 0321 Rohil dan Kapolres Cek Kesiapan Pengamanan di Gereja
Kadispora Riau Cek Stadion Utama dan Lapangan Alternatif Jelang Kejurnas
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Pinta Dukungan Masyarakat Bangun Inhil Lebih Baik
H Abdullah Mandu Ketua Baru BPD KKSS Inhil Periode 2020-2025
Solar Mulai Langka, Gubri Syamsuar Minta SPBU Jangan Layani Kendaraan Diluar Ketentuan
Perdana Kerja, Pj Wako Dumai Langsung Urus Pemutusan Listrik Kantor Pemerintahan
Pemda Inhil Terima Penghargaan Terbaik Pertama dari Kemenkeu RI
Mantan Walikota Dumai Zulkifli AS Didakwa Suap DAK dan Gratifikasi Rp3,9 Miliar
Sosialisasi PD, PRT, KEJ, dan KPW di Dumai, Zulmansyah : Anggota PWI wajib Kompeten