Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kabupaten Indragiri Hilir Tidak Lakukan Perubahan APBD Tahun 2024
INDOVIZKA.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Ery Putra, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memutuskan untuk tidak melaksanakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Senin (30/9/24).
Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian rapat evaluasi dan pertimbangan yang mendalam.
Ery Putra menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada beberapa faktor penting, antara lain:
1. Kepatuhan terhadap Regulasi
Berdasarkan Pasal 161 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan anggaran hanya dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) atau keadaan yang memerlukan pergeseran anggaran. Dengan kondisi saat ini, perubahan APBD tidak bersifat wajib.
2. Kondisi Keuangan Daerah
Hasil evaluasi semesteran menunjukkan defisit yang cukup tinggi pada tahun anggaran 2024, mengharuskan TAPD untuk mengambil langkah-langkah pengurangan anggaran yang signifikan, hingga 40%. Namun, hal ini sulit dilaksanakan mengingat proses pengadaan dan kegiatan lainnya telah berjalan.
3. Strategi Keuangan Daerah
Pemerintah Daerah akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengelola kas dengan melakukan "self-blocking" pada belanja yang tidak prioritas. Hal ini bertujuan untuk memastikan belanja prioritas dan kinerja layanan pemerintah tetap dapat terlaksana dengan baik.
Ery Putra menambahkan bahwa saat ini terdapat defisit sebesar Rp. 397 juta, yang membuat pendapatan dan belanja belum dapat dibalance-kan. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebagai pembiayaan juga tidak mencukupi. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa Perubahan APBD tidak dapat dilaksanakan.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk tidak melakukan perubahan anggaran ini telah dibahas secara menyeluruh dalam rapat-rapat bersama TAPD dan Pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. "Kami berkomitmen untuk mengelola anggaran secara efisien dan efektif demi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap langkah ini dapat mendukung pemulihan ekonomi daerah dan memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik.
.png)

Berita Lainnya
482 Peserta Ikuti Ujian SKB CPNS Inhil, 10 Orang Tidak Hadir
HUT Ke-70 Humas Polri, Kapolda Riau: Terus Berkarya dan Tingkatkan Kualitas
Jaga Stabilitas Harga, Riau Impor 14.500 Ton Beras Dari Thailand dan Myanmar
HIPMI Riau dan PORDI Gelar Turnamen Domino Se-Riau, Gratis Pendaftaran
Momentum HUT Partai Golkar Ke-56, DPD II Kampar Bagikan Masker di Pasar Air Tiris
CEO KNY Videotron Gelar Kejurnas Motorprix Region A Sumatera Putaran II Riau 2025
DPRD Riau Terima Kunjungan dari DPM Unri
Besok, Raja Isyam Azwar Deklarasikan Diri Maju Sebagai Calon Ketua PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2023-2028
PLN dan IWO Riau Kolaborasi Bantu Nurjanah, Remaja Penderita Tumor Asal Indragiri Hilir
Sebut KPU Inhu Lakukan Kesalahan Fatal, Ridho Lapor ke DKPP
Investor Berencana Bangun Galangan Kapal di KITB, Bupati Siak Siapkan Infrastruktur
Nasib Petani Inhil Tak Pernah Dapat Perhatian dari Pemda Hingga ke Pusat