Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hampir Sepuluh Tahun Berdiri, Akhirnya Kelapa Gading Tembilahan Resmi Ditutup
TEMBILAHAN, INDOVIZKA. COM- Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG) yang berlokasi di Jalan HR Subrantas, Tembilahan akhirnya resmi ditutup setelah kurang lebih hampir sepuluh tahun berdiri.
Pertama kali, Pusat Kuliner Kelapa Gading diresmikan pada 13 September 2014 oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil) saat itu HM Wardan.
Nama Kelapa Gading dipilih oleh HM Wardan karena Inhil identik dengan kelapa sebagai sumber penghasilan utama perekonomian masyarakat negeri seribu parit.
Sebanyak 120 unit lapak dagangan dibangunkan dengan dana CSR di lokasi PKKG yang saat itu diperuntukan bagi eks pedagang lokasi pujasera lama yang beralamat di jalan kapten muchtar.
Pemerintah Daerah kala itu berharap PKKG akan menjadi salah satu tempat tujuan wisata masyarakat Inhil khususnya kota Tembilahan dan menjadi salah satu ikon daerah.
Sayangnya, sejalan waktu PKKG menjelma menjadi warung remang-remang jauh dari apa yang diharapkan Bupati kala itu.
Di era Bupati HM Wardan, PKKG beberapa kali disidak, diberikan teguran dan peringatan keras, namun wajah Kelapa Gading tak juga berubah kembali sebagaimana fungsinya.
Kemudian pada tanggal 29 Januari 2024, Penjabat Bupati Inhil, H Herman dengan mengeluarkan Intruksi Bupati Nomor 510/DIDATRI-TP/64 resmi menutup Pusat Kuliner Kelapa Gading dan akan mengembalikan fungsi kawasan tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut diberikan kesempatan untuk mengosongkan tempat selambat-lambatnya tanggal 22 Februari 2024.
.png)

Berita Lainnya
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pengedar Narkotika jenis Sabu
Bupati Inhu Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ Riau
Karmila Sari: Pengaturan Hak Milik Tanah Koperasi Harus Ada
Sempat Keluar Masuk Saat Rapat Penangan Banjir, Humas PT SAGM Tandatangani Nota Kesepakatan
DPC PKB Inhil Taja Vaksinasi di Kotabaru Seberida
Hingga Juli, Kejari Rohul Tangani 225 Perkara, Termasuk 20 Kasus Pencabulan Anak
Lelang 109 Paket Kegiatan, Pemprov Riau Berhasil Efisiensi Anggaran Rp45,3 Miliar
Satlantas Polres Pelalawan Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih Di Samsat Drive Thru
Hasil Kunjungan ke Kawasan Industri Kendal, Pemdakab Kampar Duduk Bersama Lakukan Pembahasan Tindaklanjutnya
Zulmansyah Sekedang Paparkan Makna Tema HPN 2025 di Riau di TVRI
PT Arara Abadi dan PT Indah Kiat Pulp and Paper Dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pamsimas 2022 di Kelurahan Pulau Terealisasi, Ini Ucapan Plt Lurah