Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terkait Temuan BPOM RI, Kadiskeskes Imbau Masyarakat Harus Waspada dan Berhati-hati Konsumsi Jamu
BANGKINANG KOTA, INDOVIZKA .COM- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dan Polda Riau berhasil menemukan obat-obatan berbahan alam ilegal dan Bahan Kimia Obat (BKO) yang sangat membahayakan kesehatan bagi masyarakat.
Produksi obatan alias herbal ini diberi nama Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo. Keduanya dijual dengan klaim khasiat pereda pegal linu dan asam urat.
Dalam produksinya tersebut, pemilik agen pabrik menggunakan bahan alam ilegal dan BKO berupa Dexamethasone, Paracetamol.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr Asmara Fitrah Abadi langsung merespon terkait adanya temuan BPOM dan Polda Riau tersebut saat dikonfirmasi, Jum'at (18/10/2024) sore, dari Bangkinang Kota.
Kadiskes Kampar dr Asmara Fitrah Abadi menambahkan, bahwa dengan adanya temuan tersebut, tentu masyarakat harus waspada dan berhati-hati dalam memilih dan mengkonsumsi jamu.
"Masyarakat harus lebih berhati hati dalam memilih dan konsumsi jamu, apalagi yang tidak berizin BPOM,," imbau Kadiskes Kampar.
Sebelumnya, BPOM RI bersama dengan pihak terkait dari Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Pres Realese dalam pengungkapan agen pabrik obat-obatan berbahan alam ilegal dan pengunaan BKO tanpa izin dari BPOM.
Dari kegiatan tersebut, bahwa agen pabrik yang memproduksi Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo dengan mencampurkan BKO jenis Dexamethasone dan Paracetamol.
Agen pabrik ini melakukan penjualan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar selama kurang lebih 9 bulan.
Dalam sebulan, ada sekitar 4.800 botol yang dijual oleh agen. Jamu ini berdampak pada kesehatan bagi mereka yang mengkonsumsi.
.png)

Berita Lainnya
PLN Tolak Pasang Meteran, Ratusan Kios Pedagang Pasar Cik Puan Terancam Jadi Rumah Hantu
Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Darul Aman, Wabup Ajak Masyarakat Meriahkan Maulidurrasul
GRANAT Pekanbaru Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba
Ditargetkan Fungsional Sebelum Lebaran, Progres Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Baru 66 Persen
Sambut Tahun Baru Shio Lembu, Novotel Pekanbaru Hadirkan Sajian Lezat Khas Imlek
Demisioner Ketua KMTI Abdurrab 2021 Givo Vrabora Mengecam Keras Sistem Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KMTI Periode 2026–2027
Tinjau Banjir Pekanbaru, Gubri akan Koordinasi dengan BWSS untuk Normalisasi Sungai Sail
Abu Khoiri Sebut Terlambatnya Pengesahan APBD Rohil 2021 Rugikan Masyarakat
Wakil Bupati Pelalawan Ikuti Rapat Monitoring Penanganan Karhutla Nasional
Satlantas Polres Inhil Melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023
Ambulance Tak Bisa Digunakan, Warga di Inhu Bawa Jenazah Keluarganya dengan Sepeda Motor
Sandi Ingatkan DPRD Inhil Tidak ‘Mandul’ Kawal Luapan Air di Desa Kuala Sebatu