Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Nilai Tukar Petani Riau Bulan Juli Naik 3,57 Persen
PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada bulan Juli tahun 2020 sebesar 113,57 atau naik sebesar 3,57 persen dibanding NTP Juni 2020 yaitu 109,66.
Kepala BPS Riau Misfaruddin mengatakan, hal ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 3,56 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,01 persen.
"Begitu juga dengan indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami penurunan sebesar 0,14 persen, tetapi indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,33 persen," ujar Misfaruddin, Ahad (9/8/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Ia menjelaskan, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Juli 2020 terjadi pada semua subsektor penyusun NTP.
"Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 4,05 persen, kemudian diikuti subsektor Hortikultura dan subsektor Tanaman Pangan yang naik masing-masing sebesar 1,84 persen dan 1,15 persen, lalu subsektor Peternakan dan subsektor perikanan mengalami kenaikan masing-masing sebesar 0,58 persen dan 0,16 persen," katanya.
Ia menjelaskan, pada Juli 2020, ada 8 Provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami kenaikan NTP. Riau menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi. "Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat pertama," tutupnya.
Sebagai informasi Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
.png)

Berita Lainnya
Inspeksi ke DPD Nasdem Pekanbaru, Willy Aditya Minta Ada 'Lompatan Besar'
Raja Isyam Aswar Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua GABSI Riau Periode 2024-2028
HMI Pekanbaru Desak Pemprov Riau Ungkap Masalah Internal SPR Trada:Stop Balas Pantun, Buka Datanya!
Bea Cukai Tembilahan Hibahkan 2 Unit Ambulance Air untuk Tanjung Pasir dan Kuala Selat
Panwascam Tembilahan bekerjasama dengan MA Mifatahul Hida Seberang Tembilahan Gelar Sosialisasi Partisipatif Pemilih Pemula
Permudah Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
Didampingi Kepsek dan Guru Pembina, SDN 009 Pulau Raih Juara Umum II Lomba Pramuka Tahun 2025 di Kwaran Bangkinang
Tari Losuong Desa Ranah Sungkai Pukau Pengunjung Mal SKA
Konversi BRK Syariah Dapat Pujian dari Organisasi Liga Muslim Dunia
Sat Polairud Polres Inhil Lakukan Pengamanan Keberangkatan Kapal, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Laka Laut
Bukan 307, Ternyata Ada 324 Pemilih di PSU Desa Ringin, Inhu
Bakar Lahan, Kakek 61 Tahun di Bengkalis Ditangkap