Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Nilai Tukar Petani Riau Bulan Juli Naik 3,57 Persen
PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada bulan Juli tahun 2020 sebesar 113,57 atau naik sebesar 3,57 persen dibanding NTP Juni 2020 yaitu 109,66.
Kepala BPS Riau Misfaruddin mengatakan, hal ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 3,56 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,01 persen.
"Begitu juga dengan indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami penurunan sebesar 0,14 persen, tetapi indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,33 persen," ujar Misfaruddin, Ahad (9/8/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Ia menjelaskan, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Juli 2020 terjadi pada semua subsektor penyusun NTP.
"Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 4,05 persen, kemudian diikuti subsektor Hortikultura dan subsektor Tanaman Pangan yang naik masing-masing sebesar 1,84 persen dan 1,15 persen, lalu subsektor Peternakan dan subsektor perikanan mengalami kenaikan masing-masing sebesar 0,58 persen dan 0,16 persen," katanya.
Ia menjelaskan, pada Juli 2020, ada 8 Provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami kenaikan NTP. Riau menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi. "Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat pertama," tutupnya.
Sebagai informasi Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
.png)

Berita Lainnya
Halal Bilahal IPPMAGAS dan S2AK Dimeriahkan Penampilan Nasyhid Cilik Hingga Drama
Pemkab Inhil Raih 2 Penghargaan di KN Awards 2024
"Garap" Anak Tirinya Hingga Melahirkan, Warga Lirik Ditahan Polisi
Pemprov Riau Biayai Siswa Tak Mampu ke Sekolah Swasta
Pengajuan Perubahan Data Kependudukan Dilakukan Bertahap
Saksi Kompak Akui Pemotongan 10 Persen tapi Takut Melawan
Bangun Monumen Bahasa Indonesia, Pemko Pekanbaru Siapkan Lahan 10 Hektar
BRK Syariah Tegaskan Tidak Ada Pinjaman kepada Pemkab Meranti
Kapolres Pelalawan Pimpin Penanaman Bibit Pohon di SD NN 006,Dukung Kelestarian Alam
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023 Menuju 5 Pulau Terluar Riau
PMD Bengkalis Dorong Kreativitas Konten Kreator Muda Desa
Dinas PUPR Riau Perbaiki Dinding Fly Over Simpang Sudirman-Imam Munandar