Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pemkab Inhil Gelar Rapat Persiapan Pengoperasian Gedung Mall Pelayanan Publik
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, memimpin rapat persiapan pengoperasian dan pemfungsian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir pada Selasa (07/01/2024). Rapat ini berlangsung di ruang rapat kediaman Bupati Inhil, didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah H. Tantawi Jauhari.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil, serta jajaran dari PLN UP3 Rengat dan PLN ULP Tembilahan.
Dalam arahannya, H. Erisman Yahya menegaskan pentingnya percepatan penyediaan fasilitas, sarana, dan prasarana untuk mendukung operasional MPP. Ia meminta seluruh OPD dan pihak terkait bekerja sama agar segala kebutuhan teknis dan non-teknis dapat segera diselesaikan.
“Harapan kita semua, MPP ini dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indragiri Hilir. Semoga upaya ini dapat kita wujudkan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Perbaiki 17 Ruas Jalan, Warga Pekanbaru : Terima Kasih Pj Gubernur Riau
Arus Rendah, Pelanggan di Pelalawan Keluhkan Pelayanan PLN
Pj Gubri Instruksikan PUPR Riau Siagakan Alat Berat di Daerah Rawan Longsor Saat Mudik Lebaran
Efektif Kurangi Genangan Air di Pemukiman, Perkim Pekanbaru Lanjutkan Program OMS
Bank BPR Gemilang Tandatangani MOU dengan Yayasan Fathur Rahman
Kejati Riau Lantik Nova Puspitasari Sebagai Kejari Inhil Gantikan Rini Triningsih
Pemprov Riau Usulkan Penanganan Abrasi Sepanjang 137 Km ke Pusat
Viral Video Remaja Pekanbaru Standing Motor Cuma Pakai Celana Dalam, Polisi Langsung Bertindak
Lansia di Yayasan PPBL Masuk Dalam Daftar Mustahiq BAZNAS Inhil
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dan Lencana Alumni Kehormatan IPDN
FAMKR Gelar Raker I di Padang, Ini Program yang akan Dilaksanakan
Terkait Putusan MA Masalah Lahan di Desa Gondai, Ini Penjelasan Kejari Pelalawan