Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemkab Inhil Gelar Rapat Persiapan Pengoperasian Gedung Mall Pelayanan Publik
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, memimpin rapat persiapan pengoperasian dan pemfungsian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir pada Selasa (07/01/2024). Rapat ini berlangsung di ruang rapat kediaman Bupati Inhil, didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah H. Tantawi Jauhari.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil, serta jajaran dari PLN UP3 Rengat dan PLN ULP Tembilahan.
Dalam arahannya, H. Erisman Yahya menegaskan pentingnya percepatan penyediaan fasilitas, sarana, dan prasarana untuk mendukung operasional MPP. Ia meminta seluruh OPD dan pihak terkait bekerja sama agar segala kebutuhan teknis dan non-teknis dapat segera diselesaikan.
“Harapan kita semua, MPP ini dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indragiri Hilir. Semoga upaya ini dapat kita wujudkan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Webinar Kemenkominfo di Pelalawan. Waspadai Kejahatan Seksual di Ruang Digital
Maraknya Peredaran Tuak, Ketua IWO Inhil Minta Satpol PP dan Polisi Tindak Tegas Para Penjual
Masyarakat Dusun Bagan Benio Tak Lagi Terisolir, Pemkab Bengkalis MoU Dengan BKSDA
Bupati Kampar Ucapkan Selamat Atas Terselenggarnya Rakerda PWI Tahun 2025
Warga Bongkar Daging Ilegal yang Dimusnahkan, Polisi Langsung Sidak Pasar Bengkalis
Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Tembilahan Dimulai
Dipanggil Komisi III Bahas Insentif Tenaga Kesehatan, Dinkes Pekanbaru Mangkir
Ternyata Sampah di Pelalawan Berpotensi Hasilkan Gas untuk Kebutuhan Rumah Tangga
Gubernur Riau Usulkan Program Pembangunan Infrastruktur ke Komisi V DPR RI
Bupati Zukri Lepas Pawai Obor Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H/2025 M
Inhil dan Tanjabbar MoU Tingkatkan Akses Jalan Perbatasan
Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD dari Mabes TNI, Kades Teluk Bunian Perintahkan Warganya Goro