Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Santunan Kematian Rp 42 Juta, Bukti Nyata Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Buruh Tani dan Pekerja Informal di kabupaten Indragiri Hilir.
TEMBILAHAN, INDOVIZKA. COM– Keluarga almarhumah Ibu JARIAH seorang Buruh Tani peserta BPJS Ketenagakerjaan, menerima Santunan Kematian Sebesar Rp 42 juta. Santunan tersebut diserahkan Menyusul Wafatnya almarhumah beberapa waktu lalu dan disampaikan dalam rangkaian acara Pengajian 40 hari di kediaman keluarga di Jalan Bersama Ujung Parit 10, Kelurahan Pekan Arba, Tembilahan.
Acara tersebut turut dihadiri Chairul Huda, SE (Penggerak Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan), Tokoh masyarakat, dan Warga sekitar.
Dalam kesempatan itu, Ahli Waris menyampaikan rasa Syukur dan Mengungkapkan Bahwa Bantuan Tersebut Sangat Membantu Keluarga.
"Alhamdulillah, Uang santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini kami gunakan untuk Membiayai Proses Pemakaman, Membuat Galang Kubur Almarhum, Dan Untuk Mengadakan Pengajian Almarhumah Mulai dari hari pertama meninggal, Sampai Dengan Pengajian 40 hari, dan Insya Allah akan digunakan juga untuk Pengajian 100 hari Nanti nya," ujar ahli waris almarhumah kepada perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Pihak keluarga mengakui bahwa mereka Sebelumnya tidak Menyangka manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa sebesar dan secepat itu dirasakan.
Setelah kegiatan Pengajian selesai, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Kepada Warga sekitar Mengenai Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja sektor informal seperti Buruh Tani dan Pekerja harian lepas Lain Nya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir Bapak Wahyu Wibowo Menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Terus Berkomitmen Untuk Memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Kepada Seluruh Pekerja Indonesia, Khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir tanpa memandang jenis pekerjaan atau status Sosialnya.
"Kami Menghimbau Masyarakat pekerja Sektor informal Seperti Petani, Pedagang,Nelayan,,Tukang Bangunan,Buruh Bongkar Muat,Tukang Ojek,Kurir, Sopir, Penambang Pompong dan Pekerja Informal Lain Nya untuk Pro Aktif ikut Mendaftarkan diri Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Indragiri Hilir Atau Melalui Penggerak Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan ini adalah Bukti Nyata Bahwa Negara hadir Memberikan Perlindungan Sosial dan Kepastian bagi Keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN...KERJA KERAS BEBAS CEMAS..!!!
PASTI AMAN... PASTI CAIR...PASTI TENANG..
INFORMASI, SOSIALISASI PROGRAM & PENDAFTARAN PESERTA, TELPON/WA.085264810672.
.png)

Berita Lainnya
Polres Pelalawan Gelar Operasi Pasar Pangan Murah Di Mapolsek Pangkalan Kerinci
Disaksikan Gubernur Riau, Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN Tahap II ke Negara
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah, Minyak Goreng Hanya Rp19.500 Per Liter
Jaga Netralitas Pendamping Desa, Pj Bupati Inhil Akan Panggil Kadis PMD
IPKR Inhil Tolak Wacana Larangan Ekspor Kelapa
Pemko Dumai Lakukan Rapid Test Terhadap Pedagang Pasar BSM
Pj Bupati Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem di Inhil
Koordinasi Pemberantasan Korupsi, 3 Pimpinan DPRD Kampar dan Sekwan Ikuti Rakor di KPK RI
Universitas Abdurrab Raih Predikat Institusi Pendidikan Tingkat Baik Sekali
Bawaslu Diminta Diskualifikasi Paslon Curang, Warga Rohul Diajak Terima Putusan MK
Suhardiman Amby Segera Jadi Bupati Definitif Kuansing
Under Cover Berhasil, Polsek Kuala Cenaku Kembali Ringkus Pengedar Sabu