Pilihan
Pemko Pekanbaru Usulkan 711 Formasi PPPK Tahun Ini
INDOVIZKA.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, mengusulkan ratusan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemko Pekanbaru melalui BKPSDM telah mengajukan penerimaan 711 orang pegawai PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Pekanbaru Fabillah Sandy mengatakan, perekrutan pegawai PPPK berasal tenaga honorer yang didominasi untuk formasi guru.
"Kami sudah mengajukan formasi PPPK ke Kemenpan RB. Pekan depan, kami akan memperoleh surat persetujuan dari Kemenpan RB dari formasi yang diajukan," ujar Obet sapaan akrabnya, Minggu (30/7/2023).
Dikatakannya, sebanyak 711 tenaga honorer dijadikan P3K diajukan oleh Penjabat (Pj) walikota. PPPK ini untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Menurutnya, pengusulan PPPK ini ada beberapa prioritas sesuai regulasi yang diatur oleh Kemendikbud dan Kemenpan RB. Jadi, masih ada guru honorer prioritas pertama (P1) yang belum menjadi PPPK.
"Pj walikota mengajukan 600 lebih guru honorer P1 ke Kemenpan RB. Jika sudah beres, tinggal honorer P2 dan P3," katanya.
Daei 711 honorer yang diajukan jadi PPPK pada tahun ini antara lain tenaga guru 610 formasi, tenaga teknis 72 formasi, dan nakes 29 formasi. Ia menyebut, mudah-mudahan, usulan ini diterima Kemenpan RB.
Perlu diketahui, honorer P1 merupakan pelamar PPPK yang berasal dari Tenaga Honorer eks Kategori (THK) II. Artinya, guru honorer THK II ini adalah tenaga pengajar honorer yang telah aktif mengajar sebelum dan sampai tahun 2005.
Sementara pada tahun 2022 kemarin, Kota Pekanbaru hanya diberikan jatah untuk mengajukan penerimaan PPPK tanpa penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Awalnya Pemko Pekanbaru mengajukan 392 formasi P3K untuk tahun 2022. Namun hanya 377 diantaranya dikabulkan oleh Kemenpan RB. Dari 377 formasi yang dikabulkan itu, 260 formasi untuk guru seluruhnya disetujui. Kemudian, 69 formasi untuk tenaga kesehatan juga disetujui.
Sedangkan untuk tenaga teknis, Pemko Pekanbaru mengusulkan 63 formasi dan hanya disetujui 48 formasi. Pengajuan jumlah P3K ini juga sesuai dengan kemampuan Pemko Pekanbaru untuk menggaji.
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Buat Tanda Physical Distancing Antar Penjual Wadai di Tembilahan
2021, Subsidi Gas Untuk Masyarakat Miskin Ditambah
Puluhan Mahasiswa Inhu Geruduk Kantor Kejari Inhu, Ada Apa?
SPBU di Inhil Dilarang Layani Pembelian Pertalite Jerigen
Fermadani Didukung Penuh Masyarakat Pekan Kamis
Tari Losuong Desa Ranah Sungkai Pukau Pengunjung Mal SKA
Harumkan Nama Daerah,Alesha Mikayla Hadid Jadi Sorotan di Malam Puncak Bujang Dara Inhil 2026
Keberlanjutan Ekologis Jadi Pilar Strategis Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Rangkaian HPN 2022, Ketua PWI Riau Silaturahmi ke SKK Migas Sumbagut
Pimpin Rapat GTRA, Bupati Tegaskan Penyelesaian Konflik Agraria PT THIP dengan mengedepankan kepastian hukum, keadilan dan kepentingan masyarakat
PWI Riau Gelar Sosialisasi KEJ dan KPW, Ilham Bintang: Jaga Integritas Profesi Wartawan
Polres Pelalawan Turunkan Personel Pengamanan Pelaksanaan Shalat Idul Adha