Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemko Pekanbaru Usulkan 711 Formasi PPPK Tahun Ini
INDOVIZKA.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, mengusulkan ratusan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemko Pekanbaru melalui BKPSDM telah mengajukan penerimaan 711 orang pegawai PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Pekanbaru Fabillah Sandy mengatakan, perekrutan pegawai PPPK berasal tenaga honorer yang didominasi untuk formasi guru.
"Kami sudah mengajukan formasi PPPK ke Kemenpan RB. Pekan depan, kami akan memperoleh surat persetujuan dari Kemenpan RB dari formasi yang diajukan," ujar Obet sapaan akrabnya, Minggu (30/7/2023).
Dikatakannya, sebanyak 711 tenaga honorer dijadikan P3K diajukan oleh Penjabat (Pj) walikota. PPPK ini untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Menurutnya, pengusulan PPPK ini ada beberapa prioritas sesuai regulasi yang diatur oleh Kemendikbud dan Kemenpan RB. Jadi, masih ada guru honorer prioritas pertama (P1) yang belum menjadi PPPK.
"Pj walikota mengajukan 600 lebih guru honorer P1 ke Kemenpan RB. Jika sudah beres, tinggal honorer P2 dan P3," katanya.
Daei 711 honorer yang diajukan jadi PPPK pada tahun ini antara lain tenaga guru 610 formasi, tenaga teknis 72 formasi, dan nakes 29 formasi. Ia menyebut, mudah-mudahan, usulan ini diterima Kemenpan RB.
Perlu diketahui, honorer P1 merupakan pelamar PPPK yang berasal dari Tenaga Honorer eks Kategori (THK) II. Artinya, guru honorer THK II ini adalah tenaga pengajar honorer yang telah aktif mengajar sebelum dan sampai tahun 2005.
Sementara pada tahun 2022 kemarin, Kota Pekanbaru hanya diberikan jatah untuk mengajukan penerimaan PPPK tanpa penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Awalnya Pemko Pekanbaru mengajukan 392 formasi P3K untuk tahun 2022. Namun hanya 377 diantaranya dikabulkan oleh Kemenpan RB. Dari 377 formasi yang dikabulkan itu, 260 formasi untuk guru seluruhnya disetujui. Kemudian, 69 formasi untuk tenaga kesehatan juga disetujui.
Sedangkan untuk tenaga teknis, Pemko Pekanbaru mengusulkan 63 formasi dan hanya disetujui 48 formasi. Pengajuan jumlah P3K ini juga sesuai dengan kemampuan Pemko Pekanbaru untuk menggaji.
.png)

Berita Lainnya
Dua Tersangka Pengedar 11,79 gram Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Transaksi Sabu Digerebek di Langgam, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan
Karena Wabah Covid-19, Rp1,3 Triliun Anggaran PUPR Riau Mandeg
Sudah Berhari-hari Warga Bukit Kapur Dumai Keluhkan BBM Langka
Pemprov Riau Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Ini Nama-namanya
Satpol PP Kampar Terima Penghargaan dari Kemendagri RI, Ini Ucapan Kasat Nurbit
Bual-Bual Sehat Mengenal TBC Bersama Dr Fitri Scorfianti
Komisaris Utama Targetkan BRK Syariah Berjalan Mulai Januari 2021
Disnaker Inhil Belum Terima Salinan Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja
Berantas Mafia Tanah, Polres Rohul Bangun Sinergi dengan ATR BPN
Berbagai Tantangan di Wilayah Pesisir Inhil Terkait Pelanggaran Hukum Laut
Anggota DPRD Pelalawan Asnol Mubarack Soroti Banyak Jalan Desa Rusak Parah