Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pemko Pekanbaru Usulkan 711 Formasi PPPK Tahun Ini
INDOVIZKA.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, mengusulkan ratusan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemko Pekanbaru melalui BKPSDM telah mengajukan penerimaan 711 orang pegawai PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Pekanbaru Fabillah Sandy mengatakan, perekrutan pegawai PPPK berasal tenaga honorer yang didominasi untuk formasi guru.
"Kami sudah mengajukan formasi PPPK ke Kemenpan RB. Pekan depan, kami akan memperoleh surat persetujuan dari Kemenpan RB dari formasi yang diajukan," ujar Obet sapaan akrabnya, Minggu (30/7/2023).
Dikatakannya, sebanyak 711 tenaga honorer dijadikan P3K diajukan oleh Penjabat (Pj) walikota. PPPK ini untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Menurutnya, pengusulan PPPK ini ada beberapa prioritas sesuai regulasi yang diatur oleh Kemendikbud dan Kemenpan RB. Jadi, masih ada guru honorer prioritas pertama (P1) yang belum menjadi PPPK.
"Pj walikota mengajukan 600 lebih guru honorer P1 ke Kemenpan RB. Jika sudah beres, tinggal honorer P2 dan P3," katanya.
Daei 711 honorer yang diajukan jadi PPPK pada tahun ini antara lain tenaga guru 610 formasi, tenaga teknis 72 formasi, dan nakes 29 formasi. Ia menyebut, mudah-mudahan, usulan ini diterima Kemenpan RB.
Perlu diketahui, honorer P1 merupakan pelamar PPPK yang berasal dari Tenaga Honorer eks Kategori (THK) II. Artinya, guru honorer THK II ini adalah tenaga pengajar honorer yang telah aktif mengajar sebelum dan sampai tahun 2005.
Sementara pada tahun 2022 kemarin, Kota Pekanbaru hanya diberikan jatah untuk mengajukan penerimaan PPPK tanpa penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Awalnya Pemko Pekanbaru mengajukan 392 formasi P3K untuk tahun 2022. Namun hanya 377 diantaranya dikabulkan oleh Kemenpan RB. Dari 377 formasi yang dikabulkan itu, 260 formasi untuk guru seluruhnya disetujui. Kemudian, 69 formasi untuk tenaga kesehatan juga disetujui.
Sedangkan untuk tenaga teknis, Pemko Pekanbaru mengusulkan 63 formasi dan hanya disetujui 48 formasi. Pengajuan jumlah P3K ini juga sesuai dengan kemampuan Pemko Pekanbaru untuk menggaji.
Berita Lainnya
Potret Pembangunan di Riau Perspektif Paradigma Kritis
Imbas Covid-19, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rengat Dilarang Dikunjungi
M Ikhsan Kembali Dipercaya Pimpin BPC Gapensi Kampar
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Prihatin Ada Larangan Salat Id di Masjid dan Lapangan
Ada Kebocoran, Jargas di Pekanbaru Bakal Mati Total hingga Sore Nanti
Kadis PUPR Inhil : Tunda Bayar Proyek 2019 Lebih Besar dari Tahun Lalu
Kinerja Semua BUMD Akan Dievaluasi Pemprov Riau
Satpam LAM Pekanbaru Teror Rumah Muspidauan karena Takut Kehilangan Pekerjaan
Abdul Wahid Terima Penghargaan Tokoh Politik Inspiratif
Tinjau Rencana Pembangunan, Direktur Bappenas RI Kunker ke Inhil
Gaji Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Buruh PT ASI-PKS Demo
Satpol PP Pekanbaru Kekurangan Personel untuk Pengamanan di Masa Pandemi Covid-19