Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pemko Pekanbaru Usulkan 711 Formasi PPPK Tahun Ini
INDOVIZKA.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, mengusulkan ratusan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemko Pekanbaru melalui BKPSDM telah mengajukan penerimaan 711 orang pegawai PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Pekanbaru Fabillah Sandy mengatakan, perekrutan pegawai PPPK berasal tenaga honorer yang didominasi untuk formasi guru.
"Kami sudah mengajukan formasi PPPK ke Kemenpan RB. Pekan depan, kami akan memperoleh surat persetujuan dari Kemenpan RB dari formasi yang diajukan," ujar Obet sapaan akrabnya, Minggu (30/7/2023).
Dikatakannya, sebanyak 711 tenaga honorer dijadikan P3K diajukan oleh Penjabat (Pj) walikota. PPPK ini untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Menurutnya, pengusulan PPPK ini ada beberapa prioritas sesuai regulasi yang diatur oleh Kemendikbud dan Kemenpan RB. Jadi, masih ada guru honorer prioritas pertama (P1) yang belum menjadi PPPK.
"Pj walikota mengajukan 600 lebih guru honorer P1 ke Kemenpan RB. Jika sudah beres, tinggal honorer P2 dan P3," katanya.
Daei 711 honorer yang diajukan jadi PPPK pada tahun ini antara lain tenaga guru 610 formasi, tenaga teknis 72 formasi, dan nakes 29 formasi. Ia menyebut, mudah-mudahan, usulan ini diterima Kemenpan RB.
Perlu diketahui, honorer P1 merupakan pelamar PPPK yang berasal dari Tenaga Honorer eks Kategori (THK) II. Artinya, guru honorer THK II ini adalah tenaga pengajar honorer yang telah aktif mengajar sebelum dan sampai tahun 2005.
Sementara pada tahun 2022 kemarin, Kota Pekanbaru hanya diberikan jatah untuk mengajukan penerimaan PPPK tanpa penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Awalnya Pemko Pekanbaru mengajukan 392 formasi P3K untuk tahun 2022. Namun hanya 377 diantaranya dikabulkan oleh Kemenpan RB. Dari 377 formasi yang dikabulkan itu, 260 formasi untuk guru seluruhnya disetujui. Kemudian, 69 formasi untuk tenaga kesehatan juga disetujui.
Sedangkan untuk tenaga teknis, Pemko Pekanbaru mengusulkan 63 formasi dan hanya disetujui 48 formasi. Pengajuan jumlah P3K ini juga sesuai dengan kemampuan Pemko Pekanbaru untuk menggaji.
.png)

Berita Lainnya
Cagubri Abdul Wahid Gunakan Hak Suaranya di TPS 15 Kel. Tangkerang Labuay
Menpan-RB Sebut Kinerja ASN Jangan Kendor Pasca Libur Lebaran
Plt Bupati Meranti Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Rencana Angkutan Feeder di Pekanbaru Masih Terganjal Anggaran
Besok Siang, Pra UKW PWI Riau Angkatan XIX dan XX Digelar
Rambu Pemberhentian Angkutan Umum Terpasang di Daerah Pinggiran Kota, Ini Tujuannya
Siapkan Sekda Baru, Walikota Firdaus Bakal Lengserkan M Noer Akhir Bulan Ini
Sambangi DPR RI, Gubernur Syamsuar Curhat Soal Kondisi Infrastruktur di Riau
Operasi Ketupat Polres Inhil Giat Cek Kesehatan Supir dan Patroli Blue Light
Zukri-Nasarudin Bertemu Bupati Pelalawan, Ini yang Mereka Bahas
Semakin Diserang Elektabilitas Gibran Semakin Meroket
Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Inhil 2024, Bupati Sampaikan Program Prioritas