Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PWI Pusat Tunjuk Austin Tumengkol Jabat Plt Ketua PWI Sumut
JAKARTA, INDOVIZKA - Setelah Persatuan Wartawan Indonesia Kepulauan Riau (Kepri), pergantian ketua terjadi di kepengurusan PWI Sumut. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, mencopot H Farianda Putra Sinik dan menunjuk Austin Tumengkol sebagai Plt Ketua PWI Sumut.
Selain Farianda, PWI Pusat juga memberhentikan SR Hamonangan Panggabean dari jabatan Sekretaris PWI Sumut. Surat pemberhentian tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 124-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus PWI Provinsi Sumatera Utara sisa masa bakti 2021-2026.
SK yang ditetapkan di Jakarta pada 11 Februari 2025 itu ditandatangani oleh Zulmansyah bersama Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi. Pemberhentian ini dilakukan karena Farianda dinilai melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI dengan membuat Surat Pernyataan PWI Sumut Nomor: 489/PWI-SU/IX/2024.
Surat pernyataan yang ditandatangani Farianda dan Hamonangan tersebut menyatakan PWI Sumut tidak pernah secara lisan maupun tertulis meminta penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI kepada Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028.
Lalu, PWI Sumut menolak penyelenggaraan KLB PWI tanggal 18 Agustus 2024 di Jakarta dengan segala hasilnya sekaligus menyatakan gelaran kongres tersebut tidak sah dan tidak sesuai PD/PRT PWI kepada Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028.
Poin lainnya menegaskan bahwa PWI Sumut hanya mengakui PWI Pusat yang diketuai oleh Hendry Ch Bangun sebagai ketua umum hasil Kongres di Bandung pada September 2023. Diketahui, keputusan dalam surat pernyataan tersebut dibuat secara sepihak dan tidak melalui rapat pleno sebagaimana ditetapkan dalam PD/PRT PWI.
Ketua PWI Pusat juga menunjuk Ahmad Rivai Parinduri sebagai Plt Sekretaris PWI Sumut. Nantinya, Austin dan Rivai bertugas mendata serta memverifikasi kembali anggota PWI Sumut sekaligus menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam waktu paling lambat enam bulan sejak SK diterbitkan.
“Ya benar, saya dan Rivai telah menerima SK sebagai Plt Ketua dan Plt Sekretaris PWI Sumut dari PWI Pusat. Insya Allah, amanah yang diberikan oleh PWI Pusat ini dapat kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” kata Austin kepada insan pers di Medan, Selasa (11/2/2025).
“Sebagai organisasi profesi tertua di Indonesia, kami sadari kondisi PWI saat ini tengah memprihatinkan alias sedang tidak baik-baik saja. Meski begitu, kepercayaan yang diberikan oleh Ketum PWI Pusat Bang Zulmansyah Sekedang harus kami jalani," pungkas Pemimpin Redaksi Waspada Online tersebut. (rls)
.png)

Berita Lainnya
Kecelakaan Maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru, Polisi Evakuasi Korban Meninggal
Pria Rohil Ditemukan Tewas di Kamar Wisma Usai Booking Cewek Michat
Api Membumbung Tinggi, Museum Nasional Terbakar Hebat Sabtu Malam
Pilu, Mahasiswa UNY Berjuang Minta Keringanan UKT Hingga Wafat
Videonya Viral, Oknum Polisi di Rohul Diperiksa Propam
Breaking News, Gudang Penyimpanan Solar di Jalan Sidodadi Terbakar, 7 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Riau Selidiki Terbakarnya Gedung Plaza Telkomsel
Diduga Kena Flu Burung, Ratusan Unggas di Bangkingan Mati Mendadak
Tidak Ada Korban Jiwa, 9 Orang Terluka Akibat Kebakaran Kilang Minyak Dumai
Perti Cari Rumput untuk Ternak, Pria di Lumajang Ditemukan Tewas Penuh Luka
Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Kampar Hebohkan Warga
Sedang Menoreh Getah, Petani Karet di Riau Diterkam Harimau