Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kapolda Riau Pecat Personel Polres Rohul Terlibat Narkoba
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan resmi melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Rokan Hulu (Rohul) Brigadir Polisi Kepala (Bripka). Bripka Yogi dipecat karena terlibat narkoba.
Pemecatan Yogi dilakukan secara in absensia di Polda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru lewat apel yang langsung dipimpin Herimen. Dalam kasus itu, Yogi saat ini sedang menjalani hukuman 6 tahun penjara di lembaga permasyarakatan.
"Yogi Saputra dipecat karena tersandung kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman penjara selama 6 tahun. Yang bersangkutan tidak hadir saat PTDH karena sudah dipidana enam tahun dan saat ini berada di dalam Lapas," kata Herimen, Rabu (26/3/2025).
Dalam momentum itu, Herimen juga minta seluruh Korps Bhayangkara meningkatkan kinerja, integritas dan profesionalisme. Apalagi narkoba menjadi komitmen tegas Kapolda yang harus diberantas sampai ke akarnya.
Herimen kembali mengulang ultimatum ke personel. Jika ada personel terlibat narkoba atau jaringan, maka dia tak segan untuk mengusulkan pemecatan.
"Kalau ada personil Polda Riau terbukti narkoba baik itu dari hasil cek urine mapun pengungkapan, pengembangan kasus-kasus yang lain yang berkembang kepada personil tersebut, saya usulkan untuk PTDH," tegas Herry.
Diketahui, seluruh personel Polda Riau telah melaksanakan test urine, Senin (24/3/2025) pagi. Tujuannya, untuk memastikan bahwa personel yang bertugas bebas dari pengaruh narkoba, sesuai dengan komitmen Kapolda Riau dengan menindak tegas anggota yang terbukti menggunakan barang haram itu.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas, serta memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bagi yang terbukti urine positif, akan diusulkan pemecatan atau PTDH dari institusi ini," kata Herimen.
Hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap personel Ditresnarkoba dan Yanma Polda Riau menunjukkan hasil negatif. Tidak ada personel yang positif penggunaan narkoba.
.png)

Berita Lainnya
Tawuran telan korban, Wali Kota Tangerang keluarkan instruksi
Ratusan Tenaga Kesehatan Belum Digaji, M Noer: Tanya ke Direkturnya
Laboratorium Biomolekuler Pemko Pekanbaru hingga Kini Belum Dapat Izin Beroperasi
Komisi I DPRD se-Riau Berencana Akan Membuat Memorandum Terkait Pemilu
Jatuh dari Sampan, Seorang Petani Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri
Disparporabud dan KONI Inhil Gelar Pertemuan Bahas Persiapan Porprov X Riau 2022
Patut Ditiru, Dandim 0314/Inhil Spontan Tolong Korban Kecelakaan
Positif Covid-19 di Riau Jadi 7 Orang, 1 Diantaranya dari Pelalawan
Kalahkan 6 Provinsi Tetangga, Investasi di Inhil Capai 12,7 Triliun
Gubri Abdul Wahid Berikan Beasiswa Pendidikan Senilai 20juta Kepada Rayyan Arkan Dikha
Vietnam Maritime Corporation's growth (VIMC) set to navigate in the new era
Bawaslu Inhil Teken MoU dengan 25 Ormas dan Tokoh Masyarakat