Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kapolda Riau Pecat Personel Polres Rohul Terlibat Narkoba
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan resmi melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Rokan Hulu (Rohul) Brigadir Polisi Kepala (Bripka). Bripka Yogi dipecat karena terlibat narkoba.
Pemecatan Yogi dilakukan secara in absensia di Polda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru lewat apel yang langsung dipimpin Herimen. Dalam kasus itu, Yogi saat ini sedang menjalani hukuman 6 tahun penjara di lembaga permasyarakatan.
"Yogi Saputra dipecat karena tersandung kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman penjara selama 6 tahun. Yang bersangkutan tidak hadir saat PTDH karena sudah dipidana enam tahun dan saat ini berada di dalam Lapas," kata Herimen, Rabu (26/3/2025).
Dalam momentum itu, Herimen juga minta seluruh Korps Bhayangkara meningkatkan kinerja, integritas dan profesionalisme. Apalagi narkoba menjadi komitmen tegas Kapolda yang harus diberantas sampai ke akarnya.
Herimen kembali mengulang ultimatum ke personel. Jika ada personel terlibat narkoba atau jaringan, maka dia tak segan untuk mengusulkan pemecatan.
"Kalau ada personil Polda Riau terbukti narkoba baik itu dari hasil cek urine mapun pengungkapan, pengembangan kasus-kasus yang lain yang berkembang kepada personil tersebut, saya usulkan untuk PTDH," tegas Herry.
Diketahui, seluruh personel Polda Riau telah melaksanakan test urine, Senin (24/3/2025) pagi. Tujuannya, untuk memastikan bahwa personel yang bertugas bebas dari pengaruh narkoba, sesuai dengan komitmen Kapolda Riau dengan menindak tegas anggota yang terbukti menggunakan barang haram itu.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas, serta memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bagi yang terbukti urine positif, akan diusulkan pemecatan atau PTDH dari institusi ini," kata Herimen.
Hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap personel Ditresnarkoba dan Yanma Polda Riau menunjukkan hasil negatif. Tidak ada personel yang positif penggunaan narkoba.
.png)

Berita Lainnya
Dituding PKS Tidak Netral di Pilkada 2020, Begini Respon KPU Inhu
Perbaikan Jalan Rusak di Inhu Akibat Truk Batu Bara Sudah Dimulai
Satu Keluarga di Inhil Alami Luka Bakar Akibat Lampu Teplok Pecah
Polres Inhil Gelar Sertijab Kasat Reskrim, Indra L Digantikan Amru Abdullah
Fendri Jaswir-Junaidi Juara Pingpong Championship V PWI Riau 2023
Pemerintah Desa Air Hitam Himbau Masyarakat Tidak Ikut Aksi Demo Di Gedung DPRD Provinsi Riau
Hendak Ambil Sabu di Bawah Pipa Chevron, Pembeli Malah Diringkus Polisi
Kelola Kawasan Industri Tenayan, PT SPP Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari Pekanbaru
Nelayan Rohil Selamatkan Ikan Paus Terdampar di Perairan Panipahan
Ini Kata Bustami HY Saat Rakor Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke-511
Lantik Ery Putra Sebagai Penjabat Sekda, Pj Bupati Herman Ucapkan Selamat
PWI Siap Kawal CSR Seluruh Perusahaan di Inhil