Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kapolda Riau Pecat Personel Polres Rohul Terlibat Narkoba
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan resmi melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Rokan Hulu (Rohul) Brigadir Polisi Kepala (Bripka). Bripka Yogi dipecat karena terlibat narkoba.
Pemecatan Yogi dilakukan secara in absensia di Polda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru lewat apel yang langsung dipimpin Herimen. Dalam kasus itu, Yogi saat ini sedang menjalani hukuman 6 tahun penjara di lembaga permasyarakatan.
"Yogi Saputra dipecat karena tersandung kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman penjara selama 6 tahun. Yang bersangkutan tidak hadir saat PTDH karena sudah dipidana enam tahun dan saat ini berada di dalam Lapas," kata Herimen, Rabu (26/3/2025).
Dalam momentum itu, Herimen juga minta seluruh Korps Bhayangkara meningkatkan kinerja, integritas dan profesionalisme. Apalagi narkoba menjadi komitmen tegas Kapolda yang harus diberantas sampai ke akarnya.
Herimen kembali mengulang ultimatum ke personel. Jika ada personel terlibat narkoba atau jaringan, maka dia tak segan untuk mengusulkan pemecatan.
"Kalau ada personil Polda Riau terbukti narkoba baik itu dari hasil cek urine mapun pengungkapan, pengembangan kasus-kasus yang lain yang berkembang kepada personil tersebut, saya usulkan untuk PTDH," tegas Herry.
Diketahui, seluruh personel Polda Riau telah melaksanakan test urine, Senin (24/3/2025) pagi. Tujuannya, untuk memastikan bahwa personel yang bertugas bebas dari pengaruh narkoba, sesuai dengan komitmen Kapolda Riau dengan menindak tegas anggota yang terbukti menggunakan barang haram itu.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas, serta memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bagi yang terbukti urine positif, akan diusulkan pemecatan atau PTDH dari institusi ini," kata Herimen.
Hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap personel Ditresnarkoba dan Yanma Polda Riau menunjukkan hasil negatif. Tidak ada personel yang positif penggunaan narkoba.
.png)

Berita Lainnya
Turut Berduka, Bupati Inhil Ikuti Prosesi Pemakaman Kades Jerambang
Jelang Lebaran, Angkutan Pemudik di Pelabuhan Sungai Duku Meningkat Hingga 90 Persen
Normalisasi Sungai Sail PUPR Bakal Gusur Rumah Warga, Dewan: Siapkan Ganti Rugi
Pasar Pulau Burung Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran Rupiah
Jalani Screening di Pelabuhan, 376 Penumpang Dinyatakan Bebas OPD Virus Corona
PJ Bupati Inhu Jamin Tak Ada ASN Terlibat PSU
Gubri Serahkan BKK Desa Rp23,8 Miliar untuk Pemkab Rohil
Harga Kopra Turun, Pinang Kering dan Bokar di Riau Naik Pekan Ini
Pengamat Sebut Saran Stop Semua Proyek Bermasalah Jadi Jebakan Hukum Bagi Gubri dan Sekda
Cegah Covid-19, MUI Riau Ajak Masyarakat Patuhi Surat Edaran Pemerintah
PWI Siap Kawal CSR Seluruh Perusahaan di Inhil
PKB Inhil Sambut Kunjungan Silaturahmi Polres Inhil