Pilihan
Kapolda Riau Pecat Personel Polres Rohul Terlibat Narkoba
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan resmi melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Rokan Hulu (Rohul) Brigadir Polisi Kepala (Bripka). Bripka Yogi dipecat karena terlibat narkoba.
Pemecatan Yogi dilakukan secara in absensia di Polda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru lewat apel yang langsung dipimpin Herimen. Dalam kasus itu, Yogi saat ini sedang menjalani hukuman 6 tahun penjara di lembaga permasyarakatan.
"Yogi Saputra dipecat karena tersandung kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman penjara selama 6 tahun. Yang bersangkutan tidak hadir saat PTDH karena sudah dipidana enam tahun dan saat ini berada di dalam Lapas," kata Herimen, Rabu (26/3/2025).
Dalam momentum itu, Herimen juga minta seluruh Korps Bhayangkara meningkatkan kinerja, integritas dan profesionalisme. Apalagi narkoba menjadi komitmen tegas Kapolda yang harus diberantas sampai ke akarnya.
Herimen kembali mengulang ultimatum ke personel. Jika ada personel terlibat narkoba atau jaringan, maka dia tak segan untuk mengusulkan pemecatan.
"Kalau ada personil Polda Riau terbukti narkoba baik itu dari hasil cek urine mapun pengungkapan, pengembangan kasus-kasus yang lain yang berkembang kepada personil tersebut, saya usulkan untuk PTDH," tegas Herry.
Diketahui, seluruh personel Polda Riau telah melaksanakan test urine, Senin (24/3/2025) pagi. Tujuannya, untuk memastikan bahwa personel yang bertugas bebas dari pengaruh narkoba, sesuai dengan komitmen Kapolda Riau dengan menindak tegas anggota yang terbukti menggunakan barang haram itu.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas, serta memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bagi yang terbukti urine positif, akan diusulkan pemecatan atau PTDH dari institusi ini," kata Herimen.
Hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap personel Ditresnarkoba dan Yanma Polda Riau menunjukkan hasil negatif. Tidak ada personel yang positif penggunaan narkoba.
.png)

Berita Lainnya
Nahkoda Speedboat Ikuti Pemeriksaan Kesehatan oleh Satgas Ban Ops Subsatgas Dokes Polres inhil
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Jambore Daerah I YRKI Provinsi Riau
MAN 1 Inhu Gelar LDK, Tumbuhkan Jiwa-jiwa Pemimpin di Masa Depan
Awal Tahun Dinas PUPR Pekanbaru akan Ekspos Masterplan Pengendalian Banjir
Kadis Dikpora Kampar Saksikan Langsung Pertandingan Volly Ball Tapung Vs Kampar Kiri Hulu
Sekda Riau Tegaskan Pergub 19 Tahun 2021 Dibuat Sesuai Undang-undang Pers
Polres Kampar Libatkan 167 Personil Pengamanan Berlapis Debat Publik
Sosialisasikan Hidup Sehat, PWI Inhil Fun Futsal Bersama Satres Narkoba Polres
Kabar Duka, Mantan Bupati Rohul dan Politisi Senior Ramlan Zas Meninggal Dunia
Pj Bupati Kampar : Kaget Dapat Kabar Meninggalnya Aipda Hendra Fitrawan
Jelang Keberangkatan ke Papua, Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
Hari Ini Deputi KB-KR BKKBN RI Kunker di Kampar