Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Hari Ini Deputi KB-KR BKKBN RI Kunker di Kampar
BANGKINANG KOTA, (INDOVIZKA) - Deputi KB-KR Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Senin (22/11/2021).
Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencanan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kampar Edi Afrizal saat hubungi, di Bangkinang Kota, Senin pagi.
"Hari ini ada kunjungan kerja Deputi KB-KR BKKBN RI ibu dr Eni Gustina MPH di kabupaten Kampar," ungkap Edi.
Dikatakan Edi, bahwa kunker tersebut di pusatkan di desa Karya Indah, kecamatan Tapung dalam rangka vaksinasi keluarga dan pelayanan keluarga berencana.
"Acaranya sekitar jam 09:00 atau10:00 WIB, pejabat Deputi KB-KR dari Jakarta menuju lokasi di desa Karya Indah, kecamatan Tapung," pungkasnya.
Seperti di ketahui bahwa di Pemerintah daerah kabupaten Kampar memang sangat fokus terhadap masalah pengendalian penduduk, keluarga berencana dan permasalahan perempuan dan anak.
.png)

Berita Lainnya
Tingkatkan Kualitas Layanan Administrasi Disdukcapil Gelar Forum Konsultasi Publik
Ada Jejak Harimau di Areal Kerja PT Gandahera Hendana, BKSDA Riau: Masyarakat Tidak Perlu Resah
PERJUANGAN SENIOR DAN PENGURUS IPMKL KEMBALI BUAHKAN HASIL BEASISWA TAHUNAN.
Bekerjasama Dengan BRI, Dandim 0314/Inhil Serahkan Kunci Rehab RTLH
Berikan Suprise HUT TNI Ke-77, Manager PLN Tembilahan Siap Dukung Keandalan Listrik Di Pesta Ragam Budaya Nusantara
Pemkab Inhil Gesa Realisasi Kapal Roro Tembilahan– Batam
Usai Ditetapkan oleh PP Muhammadiyah, Warga Muhammadiyah di Kampar Gelar Sholawat Tarawih Perdana
Riau Terima 9.488 Kartu Pra Kerja dari Pusat
"Garap" Anak Tirinya Hingga Melahirkan, Warga Lirik Ditahan Polisi
Rusa Ditemukan Mati Terpanggang di Areal Karhutla Kecamatan Teluk Meranti Pelalawan
Taman Wisata Alam Buluh Cina, Berlibur Sembari Melihat Gajah dari Dekat
BRI Banjir Undian Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2021