Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Sat Narkotika Polres Inhil meringkus seorang pria, M (48) di Jalan Lintas Provinsi, Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling, sebagai pengguna narkoba, Senin (7/4/2025) malam.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Narkotika, Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari warga, adanya seorang laki-laki diduga hendak melakukan transaksi.
Tim lalu bergerak menuju lokasi, didapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan terpaksa diamankan, dan setelah dilakukan penggeledahan, Ia kedapatan membawa narkoba seberat 0,17 gram.
"Setelah penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti yang menguatkan tindak pidana narkotika," kata Iptu Gerry.
Saat ini, tersangka M masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Inhil. Ia dijerat Pasal 112 junto 127 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang melarang kepemilikan, penyimpanan, atau penguasaan narkotika golongan I tanpa izin.
Berdasarkan pengakuan awal, tersangka diketahui menggunakan sabu, meskipun pihak kepolisian masih mendalami asal barang haram tersebut. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terkait.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar," terangnya
.png)

Berita Lainnya
Kejati Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Siak
Menag Dukung Polri Tindak Penista Agama Jozeph Paul Zhang
Bawa Ekstasi dan Shabu, Warga Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Aniaya Seorang Kakek, Warga Pusaran Enok Dilaporkan ke Polisi
Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar
Pelaku Pencurian dan Pencabulan di Inhil Dihadiahi Timah Panas
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Bandar Shabu di Parit 8
Baru Selesai Ambil Duit, Pria di Rohul Dirampok Komplotan Bersenjata Api
Istri Beli Obat, Suami Malah Gantung Diri di Dalam Rumah
Kejati Riau Kantongi Tersangka Baru Korupsi Kasbon APBD Inhu Rp114 Miliar