Pilihan
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Dan Polres
PEKANBARU, (INDOVIZKA)- 2 Residivis, AN dan AH yang menggondol Seratus Juta uang korbannya di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar pada (10/7/2021) berhasil dibekuk Tim gabungan dari Jatantras Reskrimum Polda Riau, Satreskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu di Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan hari Rabu (18/08/2021) yang lalu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Dirkrimum Polda Riau dalam keterangan media mengatakan tersangka adalah pemain lama, yang sengaja datang ke Riau untuk melakukan aksinya.
“Pelaku AN adalah residivis kambuhan yang baru saja bebas dari Lapas bulan maret lalu setelah menjalani vonis 3 tahun,” ujar Sunarto.
Bermula dari korban Muhaimin yang berhenti didepan warung miliknya di Perum Taman Duta Mas Blok B.2 No.07 Desa Tanah Merah Kec.Siak Hulu Kab. Kampar, Sabtu (10/07/2021) siang membawa uang tunai sebesar Rp 100.000.- (Seratus Juta Rupiah). Dengan menggunakan Mobilnya, korban kemudian singgah kesebuah Rumah Makan. Korban yang tak sadar dibuntuti pelaku kemudian mencoba membuka mobil korban. Namun tidak berhasil. Hingga akhirnya korban kembali masuk ke dalam mobil sedangkan uang masih tergeletak di lantai mobil di samping sopir.
Setelah sampai di rumah dan memarkir kendaraan, saat itulah pelaku beraksi dengan membuka pintu mobil sebelah kiri dan mengambil uang yang berada di lantai tempat duduk disamping sopir. Setelah sukses mengambil bungkusan uang dalam plastik warna hitam yang diletakkan dalam mobil, pelaku AN dan AH membawa lari hasil jarahannya dan membagi uang hasil kejahatan tersebut masing masing sebanyak empat puluh juta rupiah dan dua puluh juta diserahkan pada OOB (masih DPO) sebagai sewa Sepeda motor.
“Kedua pelaku kita sidik dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman Maksimum 7 tahun penjara,” urai Sunarto
Sunarto menghimbau masyarakat agar berhati hati dan waspada melakukan transaksi apalagi membawa uang kontan dalam jumlah yang banyak.
“Saya menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar hati hati dan selalu waspada bertransaksi apalagi membawa uang kontan dengan jumlah yang besar, mintalah pengamanan kepada Polri, kita akan berikan untuk menjamin keselamatan dan keamanannya,”terang Narto menutup keterangannya.
.png)

Berita Lainnya
Oknum PNS di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
Divonis 6 Bulan Penjara, Mantan Ketua FPI Pekanbaru Minta Pindah Lapas
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
H Permata Tewas Ditembak Petugas BC Tembilahan di Perairan Sungai Bela
Pelaku Jambret Siswa SMA Diringkus Reskrim Polres Rohil
2020, Jumlah Kasus di Rohul Terjadi Penurunan
Tak Terima Anaknya di Tampar dan Cekik, Pria di Pekanbaru di Polisikan Istrinya
Terungkap Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp3 M Pakai Dana Fee Bansos
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
100 Personel Brimob Berhasil Selesaikan Tugas di Papua, Kapolda Riau: Atas Nama Negara, Saya Ucapkan Terimakasih
Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPN Riau Divonis 12 Tahun Penjara
Pengedar Uang Palsu Diamankan Polres Inhil